PSIKOLOGI PENDIDIKAN “MOTIVASI BELAJAR”

Standar

MOTIVASI BELAJAR

 

 

 

 

PSIKOLOGI PENDIDIKAN

 

Oleh

 

I R M A

 

Dosen Pemandu:

 

Prof. Dr. Mappanganro., M.A.

Ulfiani Rahman., M.Si., Ph.D.

 

PROGRAM PASCA SARJANA

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR

2017

 


BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar belakang

Salah  satu  faktor  yang  mempengaruhi prestasi  siswa  adalah  motivasi.  Dengan  adanya motivasi, siswa akan belajar lebih keras, ulet, tekun dan memiliki dan memiliki konsentrasi penuh dalam proses  belajar  pembelajaran.  Dorongan  motivasi dalam belajar merupakan salah  satu hal  yang  perlu dibangkitkan dalam upaya pembelajaran di sekolah.

Motivasi belajar yang dimiliki siswa dalam setiap kegiatan pembelajaran sangat berperan untuk meningkatkan  prestasi  belajar  siswa. Siswa yang bermotivasi  tinggi  dalam  belajar memungkinkan akan  memperoleh  hasil  belajar  yang  tinggi  pula, artinya  semakin  tinggi  motivasinya,  semakin intensitas usaha dan upaya yang dilakukan, maka semakin tinggi prestasi belajar yang diperolehnya.

  1. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana pengertian dari motivasi?
  2. Bagaimana teori-teori motivasi menurut para ahli?
  3. Bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi motivasi belajar?

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

  1. PENGERTIAN MOTIVASI
  2. MOTIF

Motif dalam kamus psikologi merupakan; 1) satu keadaan ketegangan di dalam individu yang membangkitkan, memelihara, dan mengarahkan tingkah laku menuju pada suatu tujuan,atau sasaran, 2) alasan yang disadari, yang diberikan individu bagi tingkah lakunya, 3) satu alasan tidak disadari bagi satu tingkah laku, 4) satu dorongan, perangsang, rangsangan,[1]

Motif merupakan pengertian yang melingkupi penggerak (alasan-alasan atau dorongan-dorongan dalam diri manusia yang menyebabkan manusia melakukan sesuatu), motif merupakan dorongan, hasrat, keinginan, tenaga penggerak yang berasal dari dalam dirinya untuk melakukan sesuatu[2]

  1. MOTIVASI

Motivasi merupakan istilah lebih umum yang menunjuk pada seluruh proses gerakan, termasuk situasi yang mendorong, dorongan yang timbul dalam diri individu, tingkah laku yang ditimbulkannya, dan tujuan atau akhir dari gerakan atau perbuatan. Oleh karena itu, dapat juga dikatakan bahwa motivasi berarti membangkitkan motif, membangkitkan daya gerak, atau menggerakkan seseorang atau diri sendiri untuk berbuat sesuatu dalam rangka mencapai suatu kepuasan atau tujuan.[3]

Motivasi dalam kamus psikologi merupakan satu variable penyelang (yang ikut campur tangan) yang digunakan untuk menimbulkan faktor-faktor tertentu di dalam organisme, yang membangkitkan, mengelola, mempertahankan, dan menyalurkan tingkah laku, menuju suatu sasaran.[4]

Motivasi mrupakan proses yang memberi semangat, arah, dan kegigihan perilaku, artinya perilaku yang termotivasi adalah perilaku yang penuh energy, terarah dan bertahan lama.[5]

Pada dasarnya motivasi adalah suatu usaha yang disadari untuk menggerakkan, menggarahkan dan menjaga tingkah laku seseorang agar ia terdorong untuk bertindak melakukan sesuatu sehingga mencapai hasil atau tujuan tertentu.

Motivasi dipandang sebagai dorongan mental yang menggerakkan dan mengarahkan perilaku manusia, termasuk   perilaku belajar. Dalam motivasi terkandung adanya keinginan yang mengaktifkan, menggerakkan, menyalurkan dan mengarahkan sikap serta perilaku pada individu belajar[6]

Motivasi belajar adalah kecenderungan dalam melakukan kegiatan belajar yang didorong oleh hasrat untuk mencapai prestasi atau hasil belajar sebaik mungkin. Motivasi merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan keberhasilan anak di dalam belajar.

  1. TEORI-TEORI MOTIVASI
  2. Abraham Maslow

Teori Hirarki Kebutuhan. Teori ini mengemukakan 5 kebutuhan hidup manusia berdasarkan Hirarkinya yaitu mulai dari kebutuhan yang mendasar hingga kebutuhan yang lebih tinggi. Teori ini kemudian dikenal dengan Teori Maslow atau Teori Hirarki Kebutuhan. Hirarki kelima Kebutuhan tersebut diantaranya adalah:

  1. Kebutuhan Fisiologis(Physiological needs), yaitu kebutuhan terhadap makanan, minuman, air, udara, pakaian, tempat tinggal dan kebutuhan untuk bertahan hidup. Kebutuhan Fisiologis merupakan kebutuhan yang paling mendasar.
  2. Kebutuhan Keamanan(Safety needs), yaitu kebutuhan akan rasa aman dari kekerasan baik fisik maupun psikis seperti lingkungan yang aman bebas polusi, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja serta bebas dari ancaman.
  3. Kebutuhan Sosial(Social needs), yaitu kebutuhan untuk dicintai dan mencintai. Manusia merupakan makhluk sosial, Setiap orang yang hidup di dunia memerlukan keluarga dan teman.
  4. Kebutuhan Penghargaan(Esteem needs), Maslow mengemukan bahwa setelah memenuhi kebutuhan Fisiologis, Keamanan dan Sosial, orang tersebut berharap diakui oleh orang lain, memiliki reputasi dan percaya diri serta dihargai oleh setiap orang.
  5. Kebutuhan Aktualisasi diri(Self-Actualization), Kebutuhan ini merupakan kebutuhan tertinggi menurut Maslow, Kebutuhan Aktualisasi diri adalah kebutuhan atau keinginan seseorang untuk memenuhi ambisi pribadinya.[7]
  6. Aldelfer

Clayton Alderfer memgemukakan Tiga kebutuhan Manusia yaitu :

  1. Kebutuhan Eksistensi (Existence needs) yaitu kebutuhan akan pemenuhan faktor fisiologis dan Materialistis termasuk kebutuhan akan rasa aman.
  2. Kebutuhan Hubungan (Relatedness needs) yaitu kebutuhan untuk memiliki hubungan dengan orang lain.
  3. Kebutuhan Pertumbuhan (Growth needs) yaitu kebutuhan atau keinginan untuk bertumbuh dan mencapai potensi diri secara maksmal.[8]

Teori yang dikemukakan oleh Clayton Alderfer ini kemudian dikenal dengan Teori ERG Alderfer yaitu singkatan dari Existance, Relatedness dan Growth.

  1. Frederick Hezberg

Teori Motivator-Hygiene Herzberg juga dikenal dengan Teori Dua Faktor.

  1. Kepuasan bekerja, yaitu faktor yang berkaitan dengan pengakuan, prestasi, tanggung jawab yang memberikan kepuasan positif. Faktor ini sering disebut juga dengan Faktor Motivator.
  2. Ketidakpuasan bekerja, yaitu faktor yang berkaitan dengan gaji, keamanan bekerja dan lingkungan kerja yang seringkali memberikan ketidakpuasan. Faktor ini sering disebut dengan Faktor Hygiene.
Faktor Hygiene Faktor Motivator
Gaji Kemajuan
Kondisi Kerja Perkembangan
Kebijakan Perusahaan Tanggung Jawab
Penyeliaan Penghargaan
Kelompok Kerja Prestasi
  Pekerjaan [9]

 

Teori motivasi yang dikemukakan oleh Herzberg dan kelompoknya. Teori ini sering disebut dengan M – H atau teori dua faktor, bagaimana manajer dapat mengendalikan faktor-faktor yang dapat menghasilkan kepuasan kerja atau ketidakpuasan kerja. Berdasarkan penelitian telah dikemukakan dua kelompok faktor yang mempengaruhi seseorang dalam organisasi, yaitu ”motivasi”. Disebut bahwa motivasi yang sesungguhnya sebagai faktor sumber kepuasan kerja adalah prestasi, promosi, penghargaan dan tanggung jawab.

Kelompok faktor kedua adalah ”iklim baik” dibuktikan bukan sebagai sumber kepuasan kerja justru sebagai sumber ketidakpuasan kerja. Faktor ini adalah kondisi kerja, hubungan antar pribadi, teknik pengawasan dan gaji. Perbaikan faktor ini akan mengurangi ketidakpuasan kerja, tetapi tidak akan menimbulkan dorongan kerja. Faktor ”iklim baik” tidak akan menimbulkan motivasi, tetapi tidak adanya faktor ini akan menjadikan tidak berfungsinya faktor ”motivasi”.

  1. Murray

Asumsi dasar tentang teori Murray adalah bahwa perilaku didorong oleh kemauan internal diri sendiri. Dengan kata lain, setiap orang mempunyai kebutuhan karena sesuatu yang tidak mereka miliki dan inilah yang menjadi dorongan. Manusia tidak pernah dipuaskan oleh apa yang telah mereka miliki.

Murray menyebutkan bahwa need bisa disimpulkan sebagai dasar dari: (1) efek atau hasil akhir dari sebuah perilaku, (2) pola tertentu atau contoh dari perilaku yang sedang dilibatkan, (3) perhatian dan respon tertentu pada objek atau stimulus yang diterima, (4) ekspresi atas emosi tertentu, dan (5) ekspresi kepuasan ketika tujuan tertentu berhasil dicapai atau kekecewaan ketika tujuan tersebut tidak berhasil dicapai

  1. McClelland

Konsep penting lain dari teori motivasi yang didasarkan dari kekuatan yang ada pada diri manusia adalah motivasi prestasi menurut Mc Clelland seseorang dianggap mempu apabila dia mempunyai keinginan berprestasi lebih baik daripada yang lain pada banyak situasi, Teori Kebutuhan McClelland diantaranya adalah :

  1. Need For achievement. Ada beberapa orang yang memiliki dorongan yang kuat untuk berhasil. Mereka lebih mengejar prestasi pribadi daripada imbalan terhadap keberhasilan. Mereka bergairah untuk melakukan sesuatu lebih baik dan lebih efisien jika dibandingkan dengan hasil sebelumnya.
  2. Need for affiliation. Kebutuhan akan kehangatan dan sokongan dalam kehidupannya atau hubungannya dengan orang lain. Kebutuhan ini akan mengarahkan tingkah laku individu untuk melekukan hubungan yang akrab dengan orang lain. Orang-orang dengan need affiliation yang tinggi ialah orang yang berusaha mendapatkan persahabatan.
  3. Need for power. Adanya keinginan yang kuat untuk mengendalikan orang lain, untuk mempengaruhi orang lain dan untuk memiliki dampak terhadap orang lain.
  4. Vroom

Teori Motivasi yang beranggapan bahwa orang-orang termotivasi untuk melakukan sesuatu karena menginginkan suatu hasil yang diharapkan. Teori tersebut kemudian dikenal dengan sebutan Teori Harapan atau Expectancy Theory.

Terdapat 3 konsep Teori Harapan Vroom, yaitu :

  1. Harapan(Expectancy), yaitu kepercayaan seseorang bahwa suatu usaha akan menghasilkan kinerja tertentu. Effort (Usaha) → Performance (Kinerja).
  1. Instrumentally, yaitu kepercayaan seseorang bahwa suatu kinerja akan mendapatkan hasil tertentu. Performance(Kinerja) → Outcome (Hasil)
  2. Valensi(Valence), yaitu  mengarah pada nilai positif dan negative yang dirujuk oleh orang-orang terhadap sebuah hasil. (nilai yang diberikan orang pada suatu hasil yang diharapkan)[10]

Teori-teori  tersebut diatas merupakan pengantar untuk lebih memahami motivasi, bagaimana seseorang termotivasi untuk melakukan sesuatu dan ditingkatan mana motivasi yang dimilikinya berada.

  1. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MOTIVASI : PENINGKATAN MOTIVASI BELAJAR

Dalam pandangan Dister ada tiga faktor yang mempengaruhi motivasi:[11]

  1. Dorongan Spontan Manusia

Pada setiap orang, terdapat kecenderungan yang bersifat spontan. Artinya ini timbul dengan sendirinya dan tidak ditimbulkan manusia dengan sengaja. Dorongan ini bersifat alamiah. Contohnya: dorongan seksual, nafsu makan, kebutuhan akan tidur.

  1. Ke-aku-an sebagai Inti Pusat Kepribadian Manusia

Suatu dorongan yang secara spontan “terjadi” pada diri manusia dapat ia jadikan miliknya sendiri, jika ia menanggapi dorongan itu secara positif. Ia mengiyakan menyetujui dorongan itu. Jika demikian, ke-aku-an manusia, pusat kebebasan itu, dengan tahu dan mau, mengambil bagian dalam “kejadian” itu. Akibatnya adalah proses yang mulanya “terjadi” padaku kini kujadikan sendiri sehingga kini menjadi perbuatanku. Berkat ke-aku-an manusia bersifat bebas dan dapat melaksanakan atau menolak apa yang terjadi pada dirinya. Misalnya menunda saat makan, walaupun lapar.

  1. Situasi dan Lingkungan Manusia

Tindakan manusia itu tidak terlepas dari dunia sekitarnya. Tentu akulah yang melakukan perbuatan tertentu untuk melaksanakan rencanaku (= faktor ke-aku-an), tetapi rencana itu tidak hanya dari dorongan-dorongan spontan yang ada padaku (faktor naluri), tetapi juga dari dorongan/pengaruh yang berasal dari dunia sekitarku (faktor lingkungan).

Beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi manusia untuk belajar. Motivasi belajar terjadi dari tindakan perbuatan persiapan mengajar.  Menurut Dimyati faktor-faktor yang mempengaruhi belajar adalah sebagai berikut :

  1. Cita-cita/aspirasi jiwa
  2. Kemampuan siswa
  3. Kondisi siswa
  4. Kondisi lingkungan siswa
  5. Unsur-unsur dinamis dalam belajar dan pembelajaran
  6. Upaya guru dalam mengelola kelas[12]

Terdapat 2 faktor yang membuat seseorang dapat termotivasi untuk belajar, yaitu:

  • Motivasi belajar  berasal  dari  faktor    Motivasi  ini  terbentuk karena   kesadaran   diri   atas   pemahaman   betapa   pentingnya   belajar   untuk mengembangkan  dirinya  dan bekal  untuk  menjalani  kehidupan;  dan
  • Motivasi belajar dari  faktor  eksternal,  yaitu  dapat  berupa  rangsangan  dari  orang  lain,  atau lingkungan    sekitarnya    yang    dapat    memengaruhi    psikologis    orang    yang bersangkutan[13]

 

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Motivasi belajar adalah kecenderungan dalam melakukan kegiatan belajar yang didorong oleh hasrat untuk mencapai prestasi atau hasil belajar sebaik mungkin. Motivasi merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan keberhasilan anak di dalam belajar.

Ada beberapa teori motivasi, dalam hal ini adalah teori kebutuhan yang dikemukakan oleh beberapa ahli, di antaranya:

  1. Abraham Maslow dengan teori lima hirarki kebutuhan
  2. Aldelfer dengan tiga teori kebutuhan
  3. Frederick Hezberg dengan teori dua faktor
  4. Murray dengan lima teori keinginan manusia
  5. McClelland dengan teori tiga kebutuhan
  6. Vroom dengan tiga konsep teori harapan

Dalam pandangan Dister ada tiga faktor yang mempengaruhi motivasi, di antaranya:

  1. Dorongan Spontan Manusia
  2. Ke-aku-an sebagai Inti Pusat Kepribadian Manusia
  3. Situasi dan Lingkungan Manusia

  

 DAFTAR PUSTAKA

Chaplin, J.P, Kamus Lengkap Psikologi, Jakarta: Rajawali Pers, 2011

Dimyati.  Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006

Hamdu Ghullam, Lisa Agustina, Pengaruh Motivasi Belajar Siswa Terhadap Pestasi Belajar Ipa Di Sekolah DASAR Jurnal Penelitian Pendidikan 81 Vol. 12 No. 1, April 2011

John W, Psikologi Pendidikan, Penerjemah; Tri Wibowo, Ed: ke-2, Jakarta: Kencana, 2007

Sobur Alex , Psikologi Umum, Bandung: Pustaka Setia, 2003

[1] J.P. Chaplin, Kamus Lengkap Psikologi, Jakarta: Rajawali Pers, 2011, h.311

[2] Alex Sobur, Psikologi Umum, Bandung: Pustaka Setia, 2003, h. 232

[3] Alex Sobur, Psikologi Umum, Bandung: Pustaka Setia, 2003, h. 233

[4] J.P. Chaplin, Kamus Lengkap Psikologi, Jakarta: Rajawali Pers, 2011, h.310

[5] John W. Santrock, Psikologi Pendidikan, Penerjemah; Tri Wibowo, Ed: ke-2, Jakarta: Kencana, 2007, h.510

[6] Ghullam Hamdu, Lisa Agustina, Pengaruh Motivasi Belajar Siswa Terhadap Pestasi Belajar Ipa Di Sekolah DASAR Jurnal Penelitian Pendidikan 81 Vol. 12 No. 1, April 2011. H.83

[7] Alex Sobur, Psikologi Umum, Bandung: Pustaka Setia, 2003, h.238

[8] Alex Sobur, Psikologi Umum, Bandung: Pustaka Setia, 2003, h.243

[9] Alex Sobur, Psikologi Umum, Bandung: Pustaka Setia, 2003, h.244

[10] Alex Sobur, Psikologi Umum, Bandung: Pustaka Setia, 2003, h. 248

[11] Alex Sobur, Psikologi Umum, Bandung: Pustaka Setia, 2003, h. 235

[12] Dimyati.  Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006, h. 97

[13] Irmalia Susi Anggraini,jurnal pendidikan, Motivasi Belajar Dan Faktor-Faktor Yang Berpengaruh: Sebuah Kajian Pada Interaksi Pembelajaran Mahasiswa, Madiun: PGSD IKIP PGRI, h.102

SEJARAH PEMIKIRAN ISLAM “Jabariyah dan Qadariyah”

Standar

QADARIYAH DAN JABARIYAH

Makalah

Sejarah dan Pemikiran dalam Islam

Oleh

I R M A

80200216023

 

Dosen Pemandu:

Prof. Darussalam, M.Ag.

Dr. H. Muhammad Amri, Lc. M.Ag.

 

PROGRAM PASCA SARJANA

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR

2016


BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar belakang

Pembahasan  ilmu kalam sebagai hasil pengembangan masalah keyakinan agama belum muncul di zaman Nabi. Umat di masa itu menerima sepenuhnya penyampaian Nabi. Mereka tidak mempertanyakan secara filosofis apa yang diterima itu. Kalau terdapat kesamaran pemahaman, mereka langsung bertanya kepada Nabi dan umat pun merasa puas dan tenteram. Hal itu berubah setelah Nabi wafat. Nabi tempat bertanya sudah tidak ada. Pada waktu itu pengetahuan dan budaya umat semakin berkembang pesat karena terjadi persentuhan dengan berbagai umat dan budaya yang lebih maju. Penganut Islam sudah beragam dan sebagiannya telah menganut agama lain dan memiliki kebudayaan lama. Hal-hal yang diterima secara imānī mulai dipertanyakan dan dianalisa.

Tuhan adalah pencipta segala sesuatu, pencipta alam semesta termasuk di dalamnya perbuatan manusia itu sendiri. Tuhan juga bersifat Maha Kuasa dan memiliki kehendak yang bersifat mutlak dan absolut. Dari sinilah banyak timbul pertanyaan sampai di manakah manusia sebagai ciptaan Tuhan bergantung pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya? Apakah Tuhan memberi kebebasan terhadap manusia untuk mengatur hidupnya? Ataukah manusia terikat seluruhnya pada kehendak dan kekuasaan Tuhan yang absolut?[1]


  1. Rumusan masalah
  2. Apa pengertian jabariah dan qadariah?
  3. Apa yang melatarbelakangi munculnya aliran jabariah dan qadariah?
  4. Bagimana argumen aliran Jabariah dan Qadariah?

 

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Pengertian Jabariah dan Qadariah
  2. Pengertian Jabariah

Kata jabariyyah berasal dari kata “jabara” yang mengandung arti “memaksa”.kalau dikatakan bahwa Allah mempunya sifat Al Jabbar (dalam mubalagah), itu artinya Allah Maha Memaksa.[2] Di dalam Al-Munjid dijelaskan bahwa nama jabariyyah berasal dari kata jabara yang mengandung ari memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Kalau dikatakan Allah mempunyai sifat Al-Jabbar (dalam bentuk muba artlagah). Itu artinya Allah Maha Memaksa. Lebih lanjut Asy-Syahratsan menegaskan bahwa paham al-jabr berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah. Dengan kata lain manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam bahasa Inggris, jabariyyah disebut fatalism, yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula[3]

Kemudian nantinya paham Jabariyah yang dikemukakan oleh Jaham Ibn Safwan itu adalah paham jabariyah ekstrim. Sementara itu paham jabariyah

 

yang moderat, seperti yang diajarkan oleh Husain Ibn Muhammad al-Najjar dan Dirar bin Amr.[4]

  1. Pengertian Qadariah

Qadariyyah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Adapun menurut pengertian terminologi, Qadariyyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya. Ia dapat berbuat segala sesuatu atau meninggalkannyaatas kehendaknya sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa Qadariyah dipakai untuk nama suatu aliran yang member penekanan atas kebebasan dan kekuasaan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.[5]

Harun nasution dalam bukunya menjelaskan bahwa kaum Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada ketetapan Tuhan, dalam istilah Inggrisnya paham ini dikenal dengan free will dan free act.[6]

  Latar Belakang munculnya Jabariah dan Qadariah

  1. Latar belakang munculnya Jabariyah

Aliran Jabariyah timbul bersamaan dengan timbulnya aliran Qadariah, yang daerah tempat timbulnya juga tidak berjauhan. Aliran Jabariah timbul di Khurasan Persia, dan Qadariyah di Irak.[7]

Faham al-jabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’ad bin Dirham kemudian di sebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Dalam sejarah teologi Islam. Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran Jahmiah dalam kalangan Murji’ah. Ia adalah sekertaris Suraih bin al-Haris dan selalu menemaninya dalam gerakan melawaan kekuasaan Bani Umayyah. Namun dalam perkembangannya, faham al-jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya Al-Husain bin Muhammad, An-Najjar dan Ja’d bin Dirham.[8]

Jahm bin Shafwan terkenal sebagai orang tekun dan rjin menyiarkan agama. Fatwanya yang menarik adalah bahwa manusia tidak mempunyai daya upaya, tidak ada ikthiar dan tidak ada kasab. Semua perbuatan manusia itu terpaksa di luar kemauannya.[9]

Masuknya pemeluk-pemeluk agama lain ke dalam Islam yang jiwanya tetap dipengaruhi oleh unsur-unsur agama mereka yang telah mereka tinggalkan, lahirlah kebebasan berbicara tentang masalah-masalah yang didiamkan oleh ulama salaf. Segolongan umatmuslim memperkatakan masalah qadar, seperti Ma’bad Al-Juhani, Ghailan Ad Dimasyiqy, dan Ja’ad Ibn Dirham. Mereka inilah tokoh-tokoh Qadariah yang pertama.[10]

Mengenai munculnya aliran al-jabar ini, para ahli sejarah pemikiran mengkajinya melalui pendekatan geokultural bangsa Arab. Di antara ahli yang dimaksud adalah Ahmad Amin. Ia menggambarkan bahwa kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir Sahara memberikan pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka. Ketergantungan mereka kepada alam Sahara yang ganas telah memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam.[11]

Harun Nasution dalam hal ini menjelaskan bahwa bangsa Arab dengan keadaan yang bersifat serba sederhana dan jauh dari pengetahuan, terpaksa menyesuaikan hidup mereka dengan suasana padang pasir, dengan panasnya yang terik serta tanah dan gunungnya yang gundul, Dalam dunia yang demikian, mereka tidak banyak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Mereka merasa dirinya lemah dan tak berkuasa dalam menghadapi kesukaran hidup yang timbul. Dalam kehidupan banyak bergantung pada kehendak natur.[12]

Sebenarnya benih-benih paham al-jabar sudah muncul jauh sebelum tokoh-tokoh di atas. Benih-benih itu terlihat dalam peristiwa sejarah berikut ini.[13]

  1. Suatu ketika nabi menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan. Nabi saw. melarang mereka memperdebatkan persoaalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penefsiran tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.
  2. Khalifah Umar bin Khattab pernah menangkap seseorang yang ketahuan mencuri. Ketika diintrogasi, pencuri itu berkata “Tuhan telah menentukan aku mencuri.” Mendengar ucapan itu Khalifah Umar marah sekali dan menganggap orang itu telah berdusta kepada Tuhan. Oleh karena itu, Umar memberikan dua jenis hukuman kepada pencuri itu. Pertama, huku an potong tangan karena mencuri. Kedua, hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan.
  3. Khalifah Ali bin Abi Thalib sesuai Perang Shiffin ditanya oleh seorang tua tentang qadar (ketentuan) Tuhan dalam kaitannya dengan pahala dan siksa. Orang tua itu bertanya, “Bila perjalanan (menuju Perang Siffin) itu terjadi qadha dan qadar Tuhan, tak ada pahala sebagai balasannya.” Ali menjelaskan bahwa qadha dan qadhar itu bukan paksaan Tuhan. Ada pahala dan siksa sebagai balasan amal perbuatan manusia. Sekiranya qadha dan qadhar itu merupakan paksaan, batallah pahala dan siksa, gugur pulalah makna janji dan ancaman Tuhan, serta tidak ada celaan Allah atas perlakuan dosa dan pujian-Nya bagi orang-orang yang baik.
  4. Para pemerintah Daulah Bani Umayyah, pandangan tentang al-jabar semakin mencuat ke permukaan. Abdullah bin Abbas, melalui suratnya, memberikan reaksi keras kepada penduduk Syiria yang diduga berpaham Jabariyah.

Paparan di atas menjelaskan bahwa bibit paham Jabariyah telah muncul sejak awal periode Islam. Namun, al-jabar sebagai suatu pola piker atau aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan, baru terjadi pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayyah, yakni oleh Ja’d bin Dirham dan Jahm bin Shafwan dan di kembangkan Al-Husain bin Muhammad, An-Najjar dan Ja’d bin Dirham.

Berkaitan dengan kemunculan aliran Jabariyah, ada yang mengatakan bahwa kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama Yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen mazhab Yacobit. Namun, tanpa pengaruh asing itu, faham Jabariyah akan muncul juga di kalangan umat Islam.[14]

  1. Latar belakang munculnya Qadariyah

Qadariyah mula-mula timbul sekitar tahun 70 H/689 M. dipimpin oleh Ma’bad al-Juhni al-Bisri dan Ja’ad bin Dirham, pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (685-705).[15]

Menurut Ahmad Amin, ada ahli teologi yang mengatakan bahwa Qadariyah  pertama kali muncul oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernahh berguru pada Hasan Al-Basri. Adapun Ghailan adalah seorang orator berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Usman bin Affan.

Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyun, seperti dikutip Ahmad amin, member informasi lain bahwa yang pertama sekali memunculkan faham Qadariyah adalah orang Irak yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam dan kembali lagi ke agama Kristen. Dari orang inilah, Ma’bad dan Ghailan mengambil faham ini. Orang Irak yang dimaksud , sebagaimana dikatakan Muhammad Ibnu Syu’ib yang memperoleh informasi dari Al-Auzai, adalah Susan. Faham Qadariyah terdapat dalam kitab Risalah dan ditulis untuk Khalifah Abdul Malik yang ditulis oleh Hasan Al-Basri sekitar 700 M. Hasan Al-Basri (642-728) adalah anak seorang tahanan di Irak. Ia lahir di Madinah, tetapi pada tahun 657., pergi ke Basrah dan tinggal di sana sampai akhir hayatnya. Apakah ia seorang Qadariyah atau bukan masih menjadi perdebatan, namun berdasarkan catatannya yang terdapat dalam kitab Risalah ini ia percaya bahwa manusia dapat memilih secara bebas antara berbuat baik atau buruk.[16]

Berkaitan dengan persoalan pertama kalinya Qadariyah muncul baiknya bila meninjau kembali pendapat Ahmad Amin yang menyatakan kesulitan untuk menentukannya. Para peneliti yang sebelumnya pun belum sepakat mengenai hal ini. Karena penganut Qadariyah saat itu banyak sekali. Sebagian terdapat di Irak dengan bukti bahwa gerakan ini terjadi pada pengajian Hasan Al-Basri. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibn Nabatah bahwa yang mencetuskan pendapat pertama tentang masalah ini adalah seorang Kristen dari Irak yang telah masuk Islam pendapatnya itu diambil oleh Ma’bad dan Ghailan. Sebagian lain berpendapat bahwa faham ini muncul di Damaskus. Diduga disebabkan oleh pengaruh orang Kristen yang bekerja di istana khalifah.[17]

Jika ditinjau dari segi politik, latar belakang timbulnya Qadariyah ini sebagai isyarat menentang kebijaksanaan politik Bani Umayyah yang dianggap kejam. Apabila paham Jabariyah menganggap bahwa Khalifah Bani Umayyah membunuh orang, hal itu karena sudah ditakdirkan Allah swt. maka paham Qadariyah mau membatasi qadar tersebut. Mereka mengatakan bahwa Allah swt. itu adil Allah akan menghukum orang yang bersalah dan member pahala kepada orang yang berbuat baik.

Pada masa itu ajaran Qadariyah mendapat pengikut yang cukup, sehingga khalifah segera mengambil tindakan dengan alasan ketertiban umum. Ma’bad al-Juhni dan beberapa pengikutnya ditangkap dan dia sendiri dihukum bunuh diri di Damaskus (80 H/690 M).oleh al-Hajj Gubernur Basrah, karena ajaran-ajarannya[18]

  1. Ajaran Qadariyah dan Jabariyah

Baik Qadariyah maupun Jabariyah memiliki argumen-argumen yang dengan argumen tersebut, mereka mempertahankan paham dan aliran mereka masing-masing. Argumen-argumen tersebut ada yang berdasarkan nash-nash atau dalil-dalil naqli dan berbagai argumen yang bersifat rasional atau dalil-dalil ‘aqli.

  1. Jabariyah

      Paham jabariyah memandang manusia tidak dalam keadaan terpaksa. dan mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Penyebar pertama ajaran ini memandang manusia tidak mempunyai kekuasaan untuk berbuat sesuatu. Ia tidak mempunyai daya, kekuasaan, kemauan, dan pilihan. Manusia berbuat secara terpaksa . Allah-lah pencipta tindakannya. Jabariyah memandang manusia berada dalam pposisi yang sangat lemah. Perbuatan-perbuatan manusia adalah hal-hal yang harus dilakukan dan dilalui oleh manusia tanpa diperlukan mereka memainkan peran. Bahkan diakui secara tegas bahwa perbuatan manusia merupakan ciptaan Tuhan dan manusia hanya tempat berlakunya perbuatan dan ciptaannya[19]

Golongan Jabariah membantah pendapat bahwa seorang hamba, bebas melakukan perbuatan-perbuatannya yang ditimbulkan oleh ilmu dan kemauannya. Golongan jabariah berpendirian bahwa manusia dalam segala kehendak perbuatannya tak ubahnya seperti ranting-ranting pohon kayu yang bergerak lantaran terpaksa belaka.[20]

            Jahm bin Shofwan berpendapat mengenai paham Jabariyah adalah:

Manusia tidak mempunyai qadrat untuk berbuat sesuatu, dan dia tidak mempunyai “kesanggupan”Dia hanya terpaksa dalam semua perbuatannya. Dia tidak mempunya qodrat dan ikhtiar, melainkan Tuhan-lah yang menciptakan perbuatan-perbuatan pada diriny, seperti ciptaan-ciptaan Tuhan pada benda-benda mati. Memang perbuatan-perbuatan itu dinisbatkan  kepada orang tersebut, tetapi itu hanyal nisbah majazi, secara kiasan, sama halnya kalau kita menisbahkan sesuatu perbuatan kepada benda-benda mati, misalnya dikatakan “pohon itu berbuah”atau “air mengalir”, “batu bergerak”, “Matahari terbit dan tenggelam”. “langit mendung dan menurunkan hujan”.”bumi bergoncang dan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan, dan lain sebagainya. Pahala dan siksa pun adalah paksaan, sebagaimana halnya dengan perbuatan-perbuatan”. Jaham berkata: “Apabila paksaan itu telah tetap maka taklif adalah paksaan juga ”.[21]

 

Jaham dan kawan-kawannya memperkuat pendapat mereka tentang “paksaan” itu dengan mengemukakan ayat-ayat yang mereka pandang dapat memperkuatnya, misalnya:

  1. Al-Qashas: 58

öNx.ur $uZò6n=÷dr& `ÏB ¥ptƒös% ôNtÏÜt/ $ygtGt±ŠÏètB ( šù=ÏFsù öNßgãYÅ3»|¡tB óOs9 `s3ó¡è@ .`ÏiB óOÏdω÷èt/ žwÎ) Wx‹Î=s% ( $¨Zà2ur ß`øtwU šúüÏO͑ºuqø9$# ÇÎÑÈ

  1. Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang Telah kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya; Maka Itulah tempat kediaman mereka yang tiada di diami (lagi) sesudah mereka, kecuali sebahagian kecil. dan kami adalah Pewaris(nya).[22]

 

  1. Yunus: 99

öqs9ur uä!$x© y7•/u‘ z`tBUy `tB ’Îû ÇÚö‘F{$# öNßg=à2 $·èŠÏHsd 4 |MRr’sùr& çn̍õ3è? }¨$¨Z9$# 4Ó®Lym (#qçRqä3tƒ šúüÏZÏB÷sãB ÇÒÒÈ

  1. Dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?[23]

 

  1. Al-Baqarah: 7

zNtFyz ª!$# 4’n?tã öNÎgÎ/qè=è% 4’n?tãur öNÎgÏèôJy™ ( #’n?tãur öNÏd̍»|Áö/r& ×ouq»t±Ïî ( öNßgs9ur ë>#x‹tã ÒOŠÏàtã ÇÐÈ

  1. Allah Telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. dan bagi mereka siksa yang amat berat.[24]

 

  1. Hud: 34

Ÿwur ö/ä3ãèxÿZtƒ ûÓÅÕóÁçR ÷bÎ) ‘NŠu‘r& ÷br& yx|ÁRr& öNä3s9 bÎ) tb%x. ª!$# ߉ƒÌãƒ br& öNä3tƒÈqøóム4 uqèd öNä3š/u‘ Ïmø‹s9Î)ur šcqãèy_öè? ÇÌÍÈ

  1. 34. Dan tidaklah bermanfaat kepadamu nasehatku jika Aku hendak memberi nasehat kepada kamu, sekiranya Allah hendak menyesatkan kamu, dia adalah Tuhanmu, dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan”.[25]

 

  1. Al-An’am 111

* öqs9ur $oY¯Rr& !$uZø9¨“tR ãNÍköŽs9Î) spx6Í´¯»n=yJø9$# ÞOßgyJ¯=x.ur 4’tAöqpRùQ$# $tR÷Ž|³ymur öNÍköŽn=tã ¨@ä. &äóÓx« Wxç6è% $¨B (#qçR%x. (#þqãZÏB÷sã‹Ï9 HwÎ) br& uä!$t±o„ ª!$# £`Å3»s9ur öNèduŽsYò2r& tbqè=ygøgs† ÇÊÊÊÈ

  1. Kalau sekiranya kami turunkan malaikat kepada mereka, dan orang-orang yang Telah mati berbicara dengan mereka dan kami kumpulkan (pula) segala sesuatu ke hadapan mereka, niscaya mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak Mengetahui.[26]

 

  1. Ash-Shaffat 96

ª!$#ur ö/ä3s)n=s{ $tBur tbqè=yJ÷ès? ÇÒÏÈ

  1. Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”.[27]

 

  1. Al-Anfal 17

öNn=sù öNèdqè=çFø)s?  ÆÅ3»s9ur ©!$# óOßgn=tGs% 4 $tBur |Mø‹tBu‘ øŒÎ) |Mø‹tBu‘  ÆÅ3»s9ur ©!$# 4’tGu‘ 4 u’Í?ö7ãŠÏ9ur šúüÏZÏB÷sßJø9$# çm÷ZÏB ¹äIxt/ $·Z|¡ym 4 žcÎ) ©!$# ìì‹ÏJy™ ÒOŠÎ=tæ ÇÊÐÈ

  1. Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.[28]

 

  1. Al-Insan 30

$tBur tbrâä!$t±n@ HwÎ) br& uä!$t±o„ ª!$# 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $¸JŠÎ=tã $VJ‹Å3ym ÇÌÉÈ

  1. Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.[29]

 

Ayat-ayat tersebut terkesan membawa seseorang pada alam pikiran Jabariyah. Mungkin inilah yang menyebabkan pola pikir Jabariyah masih tetap ada di kalangan umat Islam hingga kini walaupun ajarannya telah tiada.

Jabariyah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, ekstrim dan moderat. Diantara doktrin Jabariyah ekstrim adalah pendapatnya bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauaannya sendiri. Misalnya, kalau seorang mencuri, perbuatan mencuri itu bukanlah terjadi atas kehendaknya sendiri, tetapi perbuatan yang timbulkan karena qadha dan qadhar Tuhan yang menghendaki demikian. Di antara tokoh-tokoh Jabariyah ekstrim sebagai berikut:[30]

  1. Jahm bin Shafwan

Nama lengkapnya adalah Abu Mahrus Jaham binShafwan. Ia berasal dari Khurasan, bertempat tinggal di Khufah, ia adalah seorang da’i yang fasih dan lincah (orator), ia menjabat sebagai sekertaris Harts bin Surais. Seorang mawali yang menentang pemerintah Bani Umayyahdi Khurasan. Ia ditawan kemudian dibunuh secara politis tanpa ada kaitannya dengan agama.

Pendapat Jahm yang berkaitan dengan masalah teologi antara lain:

  1. Manusia tidak mampu berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan.
  2. Surga dan neraka tidak kekal.
  3. Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati.
  4. Kalam Tuhan adalah mahluk. Allah Mahasuci dari segala sifat dan keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendengar dan melihat.
  5. Ja;d bin Dirham

Merupan seorang Maulana Bani Hakim, tinggal di Damaskus. Ia dibesarkan dalam lingkungan orang Kristen yang senang membicarakan teologi. Semula ia dipercaya untuk mengajar di lingkungan pemerintah Bani Umayyah, tetapi setelah tampak pikiran-pikirannya yang Kontroversial. Bani Umayyah menolaknya, kemudian Ja’d lari ke Kufah dan di sana ia bertemu dengann Jahm, serta mentrasfer pikirannya kepada Jahm untuk dikembangkan dan disebarluaskan.

Adapun yang menjadi doktrin pokok ajaran Ja’d secara umum sama dengan pikiran Jahm, menjelaskkan sebagai berikut:

  1. Al Quran adalah makhluk. Oleh karena itu, ia baru. Sesuatu yang baru tidak dapat disifatkan kepada Allah.
  2. Allah tidak mempunyai sifat serupa dengan makhluk sperti berbicara, melihat dan mendengar.
  3. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-galanya[31]

Berbeda dengan Jabariyah ekstrim. Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia baik perbuatan jahat atau baik, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia[32]

Yang termasuk dalam Jabariyah moderat adalah:

  1. An-Najjar

Nama lengkapnya adalah Husain bin Muhammad An-Najjar (wafat 230 H). para pengikutnya disebut An-Najjariyah atau Al-Husainiyah. Berikut pendapat-pendapatnya:

  1. Tuhan menciptakan segala perbuattan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. Itulah yang disebut kasab dalam teori Asy’ary. Dengan demikian, manusia dalam hal ini tidak lagi seperti wayang yang geraknya bergantung pada dalang, sebab tenaga yang diciptakan Tuhan dalam diri menusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
  2. Tuhan tidak dapat dilihat diakhirat. akan tetapi An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan dapat saja memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata sehingga manusia dapat melihat Tuhan.
  3. Adh-Dhirar

Nama lengkapnya adalah Dhirar bin Amr. Pendapatnya tentang perbuatan manusia sama dengan yang dikemukakakn oleh An-Najjar yaitu:

  1. Suatu perbuatan dapat ditimbulakan oleh dua pelaku secara bersamaan, artinya perbuatan manusia tidak hanya ditimbulkan oleh Tuhan saja, tetapi juga oleh manusia itu sendiri. Manusia mempunyai daya dalam mewujudkan perbuatannya.
  2. Masalah ru’yat (melihat Tuhan Di akhirat), ia mengatakan bahwa tuhan dapat dilihat melalui indera dengan indera keenam.

Ia juga menegaskan bahwa hukum yang diambil setelah Nabi adalah ijtihad. Tetapi mereka menolak hadis ahad sebagai sumber hukum.

  1. Qadariyah

Dalam kitab al-Milal wa an-Nihal, pembahasan masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara keduanya kurang jelas. Karena kedua aliran ini percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan Tuhan.

Menurut Ghalilan, manusia berkuasa atas perbuatannya, manusia sendiri yang melakukan perbuatan baik dan buruk atas kemauannya sendiri, manusia merdeka dalam tingkah lakunya. Di sini tidak terdapat paham bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu.[33]

Dari beberapa penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa doktrin Qadariyah semua tingkah laku manusia berasal dari dirinya sendiri, dan ia berhak mendapat pahala dan hukuman atas perbuatannya sendiri, ganjaran surga dan neraka bukan takdir Tuhan, melainkan balasan dari perbuatan diri sendiri.

Kaum Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarka  segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan. Adapun ayat-ayat yang dijadikan acuuan kaum ini adalah:

  1. Al-Kahfi 29

 

È@è%ur ‘,ysø9$# `ÏB óOä3În/§‘ ( `yJsù uä!$x© `ÏB÷sã‹ù=sù ÆtBur uä!$x© öàÿõ3u‹ù=sù 4 !$¯RÎ) $tRô‰tGôãr& tûüÏJÎ=»©à=Ï9 #·‘$tR xÞ%tnr& öNÍkÍ5 $ygè%ϊ#uŽß  4 bÎ)ur (#qèVŠÉótGó¡o„ (#qèO$tóム&ä!$yJÎ/ È@ôgßJø9$%x. “Èqô±o„ onqã_âqø9$# 4 š[ø©Î/ Ü>#uŽ¤³9$# ôNuä!$y™ur $¸)xÿs?öãB ÇËÒÈ

  1. Dan Katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir”. Sesungguhnya kami Telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.[34]

 

 

 

  1. Ali-Imran 165

!$£Js9urr& Nä3÷Gu;»|¹r& ×pt7ŠÅÁ•B ô‰s% Läêö6|¹r& $pköŽn=÷VÏiB ÷Läêù=è% 4’¯Tr& #x‹»yd ( ö@è% uqèd ô`ÏB ωYÏã öNä3Å¡àÿRr& 3 ¨bÎ) ©!$# 4’n?tã Èe@ä. &äóÓx« ֍ƒÏ‰s% ÇÊÏÎÈ

  1. Dan Mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu Telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: “Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.[35]

 

  1. Ar-Ra’d 11

¼çms9 ×M»t7Ée)yèãB .`ÏiB Èû÷üt/ Ïm÷ƒy‰tƒ ô`ÏBur ¾ÏmÏÿù=yz ¼çmtRqÝàxÿøts† ô`ÏB ̍øBr& «!$# 3 žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr’Î/ 3 !#sŒÎ)ur yŠ#u‘r& ª!$# 5Qöqs)Î/ #[äþqߙ Ÿxsù ¨ŠttB ¼çms9 4 $tBur Oßgs9 `ÏiB ¾ÏmÏRrߊ `ÏB @A#ur ÇÊÊÈ

  1. Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.[36]

 

QS.An-nisa 111

`tBur ó=Å¡õ3tƒ $VJøOÎ) $yJ¯RÎ*sù ¼çmç7Å¡õ3tƒ 4’n?tã ¾ÏmÅ¡øÿtR 4 tb%x.ur ª!$# $¸JŠÎ=tã $VJŠÅ3ym ÇÊÊÊÈ

  1. Barangsiapa yang mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.[37]

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Aliran Jabariyah merupakan aliran yang menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah. Dengan kata lain manusia mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa (majbur). Terbagi menjadi dua yakni jabariyah ekstrim dan moderat.disebut sebagai jabariyah ekstrim adalah karena pendapatnya bahwa perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari manusia senditi, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya.sedangkan disebut sebagai jabariyah moderat adalah karena pendapatnya bahwa Tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik itu baik atau buruk, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya.

Aliran Qadariyah merupakan suatu aliran yang mempercayai bahwasannya segala tindakan manusia tidak di intervensi oleh Tuhan, manusia adalah pencipta segala perbuatannya, dapat berbuat/meninggalkan sesuatu atas kehendaknya. Doktrin-doktrin aliran qadariyah diantaranya adalah bahwa manusia berkuasa atas perbuatannya. Manusia melakukan baik ataupun buruk atas kehendak dan daya nya sendiri.

Kedua aliran diatas sagatlah bertolak belakang dalam setiap pendapat dan doktrin-doktrinnya, dan masing-masing memiliki landasan-landasan dari Al-Qur’an yang sangat mereka yakini kebenarannya.


DAFTAR PUSTAKA

  1. Nasir Sahilun . Pemikiran Kalam (Teologi Islam), Jakarta: Rajawali Pers, 2012.

Abduh Syeh Muhammad, Risalah tauhid (terjemahan oleh K.H. Firdaus A.N.). Jakarta: Bulan Bintanng, 1979.

Ash-Shiddieqy  Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam. Cet. VI, Jakarta : Bulan Bintang. 1992.

Departemen Agama Repoblik Indonesia, AlQur’an dan Terjemahnya, Bandung: PT Diponegoro, 2008

Nasution Harun, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI-Press, 2013.

Nata Abuddin, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, Cet. III; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995.

Nurlaela Abbas, Ilmu Kalam Sebuah Pengantar, Gowa: Alauddin University Press, 2014.

Rahman Jalaluddin , Konsep Perbuatan Manusia Menurut Qur’an, Jakarta: Bulan Bintang, 1992.

Rozak Abdul, Rosihan Anwar. Ilmu Kalam, Bandung: Lingkar Selatan, 2007.

 

 

 

 

 

[1]Harun Nasutin,  Teologi Islam Aliran-alliran Sejarah Anallisa Perbandingan, (Jakarta. UI-Press; 2013). h.33

[2] Nurlaela Abbas, Ilmu Kalam Sebuah Pengantar, (Gowa: Alauddin University Press, 2014), h. 114

[3] Abdul Rozak, Rosihan Anwar. Ilmu Kalam, (Bandung: Lingkar Selatan, 2007), h.63

[4]Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, (Cet. III; Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), h. 42.

[5] Abdul Rozak, Rosihan Anwar. Ilmu Kalam, (Bandung: Lingkar Selatan, 2007), h.63

[6] Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI-Press, 2013), h.33

[7] Sahilun. A. Nasir. Pemikiran Kalam (Teologi Islam), (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), h. 143

[8] Abdul Rozak, Rosihan Anwar. Ilmu Kalam, (Bandung: Lingkar Selatan, 2007), h.64

[9] Sahilun. A. Nasir. Pemikiran Kalam (Teologi Islam), (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), h. 143

[10] Hasbi Ash-Shiddieqy. Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam. Cet. VI (Jakarta : bulan bintang. 1992), h.9

[11] Abdul Rozak, Rosihan Anwar. Ilmu Kalam, (Bandung: Lingkar Selatan, 2007), h.64

[12] Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI-Press, 2013), h, 34

[13] Abdul Rozak, Rosihan Anwar. Ilmu Kalam, (Bandung: Lingkar Selatan, 2007), h.64

[14] Abdul Rozak, Rosihan Anwar. Ilmu Kalam, (Bandung: Lingkar Selatan, 2007), h.64

[15] Sahilun . A. Nasir. Pemikiran Kalam (Teologi Islam), (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), h. 139

[16] Abdul Rozak, Rosihan Anwar. Ilmu Kalam, (Bandung: Lingkar Selatan, 2007), h.71

[17] Abdul Rozak, Rosihan Anwar. Ilmu Kalam, (Bandung: Lingkar Selatan, 2007), h.72

[18] Sahilun. A. Nasir. Pemikiran Kalam (Teologi Islam), (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), h. 140

 

[19] Jalaluddin Rahmman, Konsep Perbuatan Manusia Menurut Qur’an, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), h. 88

[20] Syeh Muhammad Abduh, Risalah tauhid (terjemahan oleh K.H. Firdaus A.N.). (Jakarta: Bulan Bintanng, 1979), h. 46

[21] Sahilun. A. Nasir. Pemikiran Kalam (Teologi Islam), (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), h. 145

[22]Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h. 392

[23] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h. 220

 

[24] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h. 3

 

[25] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h. 225

[26] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.142

[27] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.449

[28] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.179

[29] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.580

[30] Sahilun. A. Nasir. Pemikiran Kalam (Teologi Islam), (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), h. 67

[31] Nurlaela Abbas, Ilmu Kalam Sebuah Pengantar, (Gowa: Alauddin University Press, 2014), h.118

[32] Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI-Press, 2013), h.36

[33] Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI-Press, 2013), h.35

[34] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.297

[35] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.71

[36] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.250

[37] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.96

ULUMUL QUR’AN “Nudzulul Qur’an”

Standar

NUZULUL QUR’AN

Makalah

ULUMUL QUR’AN

Oleh

I R M A

80200216023

Dosen Pemandu:

Dr. H. Aan Farhani, Lc., M.Ag.

Dr. H. Baharuddin Hs, M.Ag.

PROGRAM PASCA SARJANA

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR

2016

 

 BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Al-Qur’an diturunkan dalam tempo 22 tahun, 2 bulan, 22 hari, yaitu mulai malam 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi, sampai 9 Dzulhijjah Haji Wada’ tahun 63 dari kelahiran nabi atau tahun 10 H.[1]

Allah Swt menurunkan al-Qur’an kepada Rasulullah Muhammad Saw untuk memberi petunjuk kepada manusia. Turunnya al-Qur’an merupakan peristiwa besar yang sekaligus menyatakan kedudukannya bagi penghuni langit dan penghuni bumi. Turunnya al-Qur’an pada malam lailatul qadar merupakan pemberitahuan kepada alam tingkat tinggi yang terdiri dari Malaikat-Malaikat akan kemuliaan umat Muhammad Saw.

Turunnya al-Qur’an yang kedua kalinya secara bertahap. Rasulullah tidak menerima risalah agung ini sekaligus dan kaumnya pun tidak puas dengan risalah tersebut karena kesombongan dan permusuhan mereka.

Olehnya itu wahyupun turun berangsur-angsur untuk menguatkan hati rasul dan menghiburnya serta mengikuti peristiwa dan kejadian-kejadian sampai Allah menyempurnakan agama ini dan mencukupkan nikmat-Nya.

 Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian nuzulul Qur’an?
  2. Bagaimana proses turunnya al-Qur’an?
  3. Apa hikmah turunnya al-Qur’an secara berangsur-angsur?
  4. Apa faedah dari segi pendidikian terkait turunnya al-Qur’an secara berangsur-angsur?

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Pengertian Nuzulul Qur’an

Nuzulul Qur’an terdiri dari dua kata, yakni Nuzul dan al-Qur’an. Kata nazala di dalam bahasa Arab berarti “meluncur dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah.” Nuzul juga berarti singgah atau tiba ditempat tertentu.Dr. Ahmad al-Sayyid al-Kumi dan Dr. Muhammad Ahmad Yusuf al-Qasim dalam bukunya Nuzul tidak hanya memiliki dua makna, dua makna lainnya adalah at-Tartiibu  (tartib atau teratur), al-Ijtimaa’u (pertemuan), dan yang terakhir nuzul berarti turun secara berangsur dan terkadang sekaligus.[2]

Dalam ensiklopedia Islam disebutkan bhwa ada dua makna tentang Nuzulul Qur’an. Pertama, Nuzulul Qur’an diartikan dengan makna konotatif dan terambil dari kata nazzala-yunazzilu, yaitu turun secara berangsur-angsur. Kedua, Nuzulul Qur’an diartikan dengan donotatif dan terambil dari kata anzala-yunzilu, yaitu menurunkan.[3] Sehingga dapat dikatakan Nuzulul Qur’an sebagai peristiwa proses turun atau atau diturunkannya al Qur’an.

  1. Proses turunnya al-Qur’an

 Az-Zarkasyi dalam kitab Al-Burhan fi ‘Ulumi al-Qur’an membagi proses turunnya al-Qur’an dalam tiga cara, yaitu:

  1. Al-Qur’an turun sekaligus dari Lauh al-Mahfuzh ke langit dunia pada malam lailatul Qadar, dan kemudian turun kepada Nabi Muhammad Saw secara bertahap.
  2. Al-Qur’an diturunkan kelangit dunia setiap tahun pada malam Lailatul Qadar, kemudian diturunkan secara bertahap kepada Nabi. Hal ini berarti setiap tahun pada malam Lailatul Qadar Allah Swt menurunkan al-Qur’an ssesuai dengan kadar kebutuhan dan tuntutan yang terjadi pada tahun-tahun tersebut.
  3. Allah Swt menjadikan malam Lailatul Qadar sebagai awal pembuka diturunkannya al-Qur’an secara bertahap.[4]

Secara redaksional, ada beberapa firman Allah Swt yang secara lahir mengindikasikan bahwa al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah Saw, secara sekaligus. Beberapa ayat di antaranya:

  1. Al-Baqarah 185

ãöky­ tb$ŸÒtBu‘ ü“Ï%©!$# tA̓Ré& ÏmŠÏù ãb#uäöà)ø9$# ”W‰èd Ĩ$¨Y=Ïj9 ;M»oYÉit/ur z`ÏiB 3“y‰ßgø9$# Èb$s%öàÿø9$#ur 4

  1. (beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).[5]

 

  1. Al-Qadar 1

!$¯RÎ) çm»oYø9t“Rr& ’Îû Ï’s#ø‹s9 ͑ô‰s)ø9$# ÇÊÈ

  1. Sesungguhnya kami Telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan[6]

 

  1. Ad-Dukhaan 3

!$¯RÎ) çm»oYø9t“Rr& ’Îû 7’s#ø‹s9 >px.t»t6•B 4 $¯RÎ) $¨Zä. z`ƒÍ‘É‹ZãB ÇÌÈ

  1. Sesungguhnya kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi[1369] dan Sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.[7]

 

Adapun berkenaan dengan ketiga ayat di atas para ulama berusaha mencermatinya, di antaranya:

Pertama, al-Qathan mengatakan bahwa tidak ada pertentangan antara ke tiga ayat tersebut. Malam yang diberkati, menurutnya adalah malam Lailatul Qadar, pada bulan Ramadhan. Hanya pada zahirnya saja ada pertentangan dengan kehidupan Rasulullah, di mana al-Qur’an turun kepadanya selama dua puluh tiga tahun.[8]

Kedua, Muhammad Ali Ash-Shobuni menyatakan bahwa ketiga ayat tersebut bahwa al-Qur’an diturunkan dalam satu malam yang diberkahi, yaitu malam Lailatul Qadar. Hal ini memberikan informasi kepada manusia bahwa al-Qur’an hanya diturunkan sekaligus (satu kali saja) ke Baitul ‘Izzah di langit. Ini artinya al-Qur’an diturunkan oleh Allah sekaligus ke Baitul ‘Izzah, jadi tidak dua atau tiga kali turun.

            Ketiga, Ibnu Abbas dan jumhur ulama menyatakan bahwa yang dimaksud turun oleh ketiga ayat tersebut adalah turunnya secara sekaligus ke Baitul ‘Izzah di langit dunia yang disambut oleh malaikat, setelah itu diturunkan secara berangsur-angsur selama 23 tahun turunnya sesuai kejadian dan peristiwa sejak Nabi diangkat menjadi rasul hingga wafat.

Ibnu Abbas juga berkata “Al-Qur’an diturunkan sekaligus ke langit dunia pada malam Lailatul Qadar, kemudian setelah itu ia diturunkan selama dua puluh tahun,” kemudian Ibnu Abbas membaca QS. Al-Israa’ 106

$ZR#uäöè%ur çm»oYø%tsù ¼çnr&tø)tGÏ9 ’n?tã Ĩ$¨Z9$# 4’n?tã ;]õ3ãB çm»oYø9¨“tRur WxƒÍ”\s? ÇÊÉÏÈ

  1. Dan Al Quran itu Telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan kami menurunkannya bagian demi bagian.[9]

Keempat, Menurut asy-Sya’bi al-Qur’an mula-mula turun pada malam Lailatul Qadar, setelah itu turun secara berangsur-angsur.[10]

Tidak ada pertentangan antara ayat-ayat tersebut, ketiganya menegaskan bahwa al-Qur’an memang diturunkan pada malam yang diberkahi, yakni malam Lailatul Qadar pada bulan Ramadhan. Redaksi ketiga ayat tersebut, menurut sebagian ulama, seakan menyiratkan satu pemahaman bahwa al-Qur’an diturunkan sekaligus pada malam itu. Beberapa ulama berpendapat bahwa al-Qur’an memang diturunkan sekaligus, tetapi bukan langsung kepada Rasulullah Saw, Allah Swt menurunkan al-Qur’an sekaligus ke Baitul Izza, di lagit dunia, agar para malaikat menghormati kebesaran kitab suci. Kemudian al-Qur’an diturunkan secara bertahap kepada Nabi Saw dalam kurun 23 tahun, sesuai dengan peristiwa dan kejadian-kejadian sejak beliau diutus hingga wafat.[11]

As-Suyuthy mengemukakan bahwa al-Qurthuby telah mengatakan bahwa al-Qur’an secara sekaligus adalah dari Lauhil Mahfuzh ke Baitul ‘Izzah di langit pertama. Barangkali hikmah dari penurunan ini adalah untuk menyatakan keagungan al-Qur’an dan kebesaran bagi orang yang diturunkannya dengan cara memberitahukan kepada penghuni langit yang tujuh bahwa kitab yang paling terakhir sungguh telah di ambang pintu dan niscaya akan segera diturunkan.[12]

Pendapat yang kuat adalah al-Qur’an itu diturunkan dua kali:

  1. Diturunkan sekaligus pada malam Lailatul qadar dari Lauihi Mahfuzh ke Baitul ‘Izzah (langit dunia)
  2. Diturunkan dari langit dunia ke bumi (dalam hati Nabi) secara berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun.[13]

As- Sumarqandi menyebutkan tiga kemungkinan yang dibawa Malaikat Jibril dalam peristiwa Nuzulul Qur’an, di antaranya:

  1. Malaikat Jibril membawa Lafazh dan sekaligus makna al-Qur’an setelah ia menghafalkannya terlebih dahulu di Lauh al-Mahfuzh.
  2. Malaikat Jibril hanya menurunkan maknanya saja, sementara verbalisasi wahyu dilakukan oleh Nabi Muhammad.
  3. Malaikat Jibril hanya menerima maknanya saja, kemuduan memverbalisasikannya ke bahawa Arab, dan para penghuni langit juga membaca dengan Arab. Selanjutnya, Malaikat Jibril menurunkannya sebagaimana mereka membacanya. [14]

Hasbi ash-Shiddieqy, mengemukakan bahwa yang dinuklirkan bukan lafazh al-Qur’an yang termaktub di Lauh Mahfuzh melainkan lafazh itu disalin dan diturunkan. Ia menganalogikan dengan orang yang menghafal isi kitab, di mana isi kitab tetap berada di dalam kitab, dan yang disalin pun persis sama seperti yang tertulis dalam kitab tersebut.[15]

Para ulama berselisih pendapat tentang nisbah lafazh al-Qur’an . segolongan ulama berkata “lafazh al-Qur’an itu di-nisbah-kan kepada Allah. Allah menjadikannya di Lauh al-Mahfuzh, mengingat firman Allah : QS. Al-Buruj 21-22

“tetapi dia (sebenarnya dia) al-Qur’an yang mulia (termaktub) di Lauh Mahfuzh

Segolongan yang lainmengatakan bahwa lafazh al-Qur’an itu adalah lafazh Jibril, QS. Al-Haqqah 40.

“bahwasanya dia (al-Qur’an) benar-benar ucapan (perkataan) pesuruh (Jibril) yang mulia”

Golongan yang ketika mengatakan bahwa lafazh al-Qur’an itu lafazhRasul sendiri. QS. Asy-Syu’ara 193-194

“Diturunkannya (al-Qur’an) oleh Ruh al-Amin kepada hatimu (jiwamu)”

Para muhaqqiq berpendapat bahwa pendapat yang mendekati kebenaran dan keagungan al-Qur’an ialah pendapat yang pertama, itulah yang lebih tepat dan lebih sesuai dengan kedudukan al-Qur’an sebagai Kalamullah dan sebagai suatu mu’jizat.[16]

 

  1. Hikmah turunnya al Qur’an secara berangsur-angsur

Al-Qur’an turun secara bertahap merupakan kehendak Allah, terutama dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul ditengah-tengah masyarakat saat itu. Al-Qur’an selain member bimbingan moral kepada manusia, juga menjawab persoalan-persoalan yang timbul seiring perkembangan zaman. Menurut Manna al-Qattan,diturunkanya wahyu al-Qur’an secara beranngsur-angsur tidak lain untuk menguatkan hati Rasulullah Saw dan menghiburnya.

Turunnya al-Qur’an secara bertahap kepada Nabi Saw, bukanlah tanpa tujuan. Ada beberapa hikmah dari turunnya al-Qur’an secara bertahap, yaitu sebagai berikut: [17]

  1. Meneguhkan dan menguatkan hati Rasulullah Saw

Rasulullah Saw dalam berdakwah kerapkali menghadapi gangguan dan pertentangan dari masyarakat saat itu.  Tidak sedikit di antara mereka yang ingin membunuh beliau. Hal ini merupakan tantangan berat bgi Rasulullah Saw dan tidak jarang membuatnya sedih. Oleh karena itu Allah Swt. Menurunkan firman-Nya secara bertahap agar dapat meneguhkan hati Rasulullah atas dasar kebenarn dan menguatkan keemauannya dalam menyampaikan dakwah, juga merupakan bukti bahwa Allah Swt senantiasa member perlindungan dan pembelaan kepada Rasulullah.

  1. Menjawab tantangan dan sebagai mukjizat

Orang-orang musyrikin seringkali menguji Rasulullh dengan mengajukan berbagai pertanyaan yag menurut mereka tidak akan mampu dijawab oleh beliau, pada saat seperti itu Allah menurunkan firman-Nya dan membungkap pertanyaan dan kesombongan mereka sebagai bukti bagi kebenaran Muhammad dan wahyu yang diterimanya. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. QS. Al-Furqaan 32-33

tA$s%ur tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. Ÿwöqs9 tAÌh“çR Ïmø‹n=tã ãb#uäöà)ø9$# \’s#÷Häd Zoy‰Ïnºur 4 y7Ï9ºx‹Ÿ2 |MÎm7s[ãZÏ9 ¾ÏmÎ/ x8yŠ#xsèù ( çm»oYù=¨?u‘ur Wx‹Ï?ös? ÇÌËÈ Ÿwur y7tRqè?ù’tƒ @@sVyJÎ/ žwÎ) y7»oY÷¥Å_ Èd,ysø9$$Î/ z`|¡ômr&ur #·ŽÅ¡øÿs? ÇÌÌÈ

  1. Berkatalah orang-orang yang kafir: “Mengapa Al Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?”; demikianlah supaya kami perkuat hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).
  2. Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.[18]

 

  1. Mempermudah hafalan dan pemahaman

Allah Swt menurunkan al-Qur’an secara bertahap dengan tujuan agar al-Qur’an tidak hanya mudah dihafalkan, tetapi juga bias dipahami dan dikaji. Turunnya al-Qur’an secara bertahap tidak hanya memudahkan Rasulullah, melainkan juga memudahkan bagi pengikut-pengikutnya dalam menghafal dan memahami al-Qur’an.

  1. Kesesuaian dengan peristiwa dan penahapan dalam penetapan hukum

Setiap terjadi peristiwa yang membutuhkan penjelasan, maka Allah menurunkan firman-Nya yang menjadi dasar penetapan hukum. Terbentuknya dasar-dasar hokum secara bertahap merupakan bentuk kebijaksanaan Allah Swt dalam membimbing dan menyadarkan manusia. Allah Swt Maha Tahu bahwa tidak akan mungkin bangsa Arab mudah untuk mengikuti agama baru melalui Rasulullah Saw.

  1. Sebagai bukti konkrit bahwa al-Qur’an diturunkan oleh Allah Swt.

Al-Qur’an diturunkan secara bertahap tetapi susuan ayat-ayatnya sangat cermat, makna saling bertautan, seandainya al-Qur’an merupakan perkataan manusia, baik golongan biasa maupun pilihan, tentu akan banyak terjadi pertentangan dan ketidakserasian. Apalagi jika perkataan itu disampaikan dalam berbagai situasi, peristiwa dan kejadin yang berbeda-beda dalam setiap waktunya.[19]

Allah Swt, menggambarkan al-Qur’an sebagai berikut:

  1. Huud 1

!9# 4 ë=»tGÏ. ôMyJÅ3ômé& ¼çmçG»tƒ#uä §NèO ôMn=Å_Áèù `ÏB ÷bà$©! AOŠÅ3ym AŽÎ7yz ÇÊÈ

  1. Alif laam raa, (Inilah) suatu Kitab yang ayat-ayatNya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha tahu,[20]

 

  1. An-Nisa 82

Ÿxsùr& tbr㍭/y‰tFtƒ tb#uäöà)ø9$# 4 öqs9ur tb%x. ô`ÏB ωZÏã Ύöxî «!$# (#r߉y`uqs9 ÏmŠÏù $Zÿ»n=ÏF÷z$# #ZŽÏWŸ2

  1. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.[21]

 

  1. Faedah turunnya al-Qur’an secara berangsur-angsur dalam pendidikan dan pembelajaran

Proses belajar-mengajar itu berlandaskan dua asas: perhatian terhadap tingkat pemikiran siswa,pengembangan potensi akal, jiwa dan jasmaniahnya dengan metode yang dapat membawanya ke arah kebaikan.

Hikmah turunnya al-Qur’an secara bertahap itu kita melihat adanya suatu metode yang berfaedah bagi kita dalam mengaplikasikan kedua asas tersebut. Sebab turunnya al-Qur’an telah meningkatkan kehipan umat Islam, yang melalui tahapan-tahapan pendidikan yang mempunyai cara sesuai dengan tingkat perkembangan masyarakat Islam, dari kondisi lemah menjadi kuat dan tangguh.

Sistem belajar yangn tidak memperhatikan tingkat pemikiran siswanya dalam tahap-tahap pengajaran dan pembinaan yang bersifat menyeluruh adalah system pendidikan yang gagal dan tidak akan member hasil ilmu pengetahuan, selain hanya menambah kebekuan dan kemunduran.

Guru yang tidak memberikan materi yang sesuai dengan porsinya, dan hanya menambah beban siswanya, tidak memperhatikan kesanggupan siswanya, sehinggah proses belajar mengajar berubah menjadi tempat yang tidak lagi disenangi.

Petunjuk ilahi tentanng hikmah turunnya al-Qur’an secara bertahap merupakan contoh paling baik dalam menyusun kurikulum pengajaran, memilih metode dan menyusun buku pelajaran.[22]

BAB III

PENUTUP

            Kesimpulan

Nuzulul Qur’an dapat dimaknai sebagai peristiwa proses turun atau atau diturunkannya al Qur’an.

Al-Qur’an diturunkan melalui beberapa tahap:

  1. Diturunkan sekaligus pada malam Lailatul qadar dari Lauihi Mahfuzh ke Baitul ‘Izzah (langit dunia)
  2. Diturunkan dari langit dunia ke bumi (dalam hati Nabi) secara berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun.

Ada beberapa hikmah dari turunnya al-Qur’an secara bertahap, yaitu sebagai berikut:

  1. Meneguhkan dan menguatkan hati Rasulullah Saw
  2. Menjawab tantangan dan sebagai mukjizat
  3. Mempermudah hafalan dan pemahaman
  4. Kesesuaian dengan peristiwa dan penahapan dalam penetapan hukum
  5. Sebagai bukti konkrit bahwa al-Qur’an diturunkan oleh Allah Swt.

 

 

 


DAFTAR PUSTAKA

Al-Qaththan , Syeh Manna’, Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2005

Anwar, Rosihon, Ulumul Qur’an, Cet III, Bandung: Pustaka Setia, 2012

Ash-Shabuny, Muhammad Aly, Pengantar Studt al-Qur’an (at-Tibyan),  Cet IV, Bandung: al-Ma’arif,1996

Ash-Shiddieqy, Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, ed:III Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2009

As-Shalih, Subhi, Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an, Cet: XVI, Beirut,Libanon: 1985

Departemen Agama Repoblik Indonesia, AlQur’an dan Terjemahnya, Bandung: PT Diponegoro, 2008

Marzuki, Kamaluddin, ‘Ulum al-Qur’an, Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.1994

Rusydie Anwar, Pengantar Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadits, Yogyakarta: IRCiSoD, 2015

 

[1] Rosihon Anwar, Ulumul Qur’an, Cet III,(Bandung: Pustaka Setia, 2012)h.34

[2] Kamaluddin Marzuki, ‘Ulum al-Qur’an, (Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.1994), h.23

[3] Rusydie Anwar, Pengantar Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadits, (Yogyakarta: IRCiSoD, 2015), h.35

[4] Rusydie Anwar, Pengantar Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadits, (Yogyakarta: IRCiSoD, 2015), h.36

[5] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.28

[6] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.598

[7] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.496

[8] Syeh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2005)h.125

[9] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.293

[10] Subhi as-Shalih, Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an, Cet: XVI(Beirut,Libanon: 1985)h.55

[11] Rusydie Anwar, Pengantar Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadits, (Yogyakarta: IRCiSoD), 2015), h.47

[12] Muhammad Aly ash-Shabuny, Pengantar Studt al-Qur’an (at-Tibyan), Cet IV, (Bandung: al-Ma’arif,1996)h.58

[13] Syeh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2005)h.129

[14] Rusydie Anwar, Pengantar Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadits, (Yogyakarta: IRCiSoD), 2015), h.37

[15] Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir,ed:III (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2009)h. 36

[16] Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, ed:III (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2009)h. 38

[17] Rusydie Anwar, Pengantar Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadits, (Yogyakarta: IRCiSoD), 2015), h.47

[18] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.363

[19] Syeh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2005)h.134

[20] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.221

[21] Departemen Agama RI, AlQur’an dan Terjemahnya, (Bandung: PT Diponegoro, 2008), h.91

[22] Syeh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2005)h.149

Sejarah Peradaban Islam “Dinasti Abbasiyah”

Standar

DINASTI ABBASIYAH

Makalah

Sejarah Peradaban Islam

Oleh:

I R M A

80200216023

 

 

Dosen Pemandu:

 

Prof. Dr. H. Ahmad Sewang, M.Ag.

Dr. Syamzan Syukur, M.Ag.

 

 

 

PROGRAM PASCA SARJANA

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR

2016

 BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. Latar belakang

            Pada masa permulaan peradaban yang benar-benar membawa perubahan yang sangat besar, yang membawakan pula obor kesejahteraan dan kemanusiaan, Muhammad SAW. Ia merupakan nabi penutup daripada nabi dan rasul, serta sebagai rahmatanlil alamin bagi umat manusia dengan Islam sebagai ajaran agama yang baru. Sehingga Ia pula patut sebagai guru utama bagi pembaruan. Setelah nabi wafat ajaran tersebut disebarluaskan oleh para sahabat, tabiin dengan memegang panji Islam yang kokoh. Sehingga pasca nabi, ajaran Islampun juga disebarluaskan diseluruh penjuru dunia.

Dalam penyebaran syari’at islam pasca Rosulullah Muhammad SAW, terdapat beberapa babakan, yakni mulai langsung dari Khulafaur Rasyidin, yang dijalan kan oleh para sahabat dekat nabi (11-41 H) yakni dari Abu Bakar as-Shidiq, Umar bin Khatab, Ustman bin Affwan, Ali bin Abi Thalib. Serta babakan Islam pada masa klasik (keemasan) yang terdapat dua penguasa besar pada saat itu, yaitu pada masa Dinasti Umawiyah dan Dinasti Abbasiyah. Pada bahasan ini, kita akan membahas lebih luas tentang Dinasti Abbasiyah yang diusungkan dari kerabat Rasulullah, yakni keluarga Abbas.

  1. Rumusan masalah
  2. Bagaimana pembentukan dinasti Abbasiyah?
  3. Bagaimana kemajuan dinasti Abbasiyah?
  4. Bagaimana kemunduran dinasti Abbasiyah?

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

  1. Pembentukan dinasti Abbasiyah

Menjelang akhir dinasti Umayyah, terjadi kekacauan yang bermacam-macam antara lain:

  1. Penindasan yang terus-menerus terhadap pengikut Ali dan bani Hasyim pada umumnya.
  2. Merendahkan kaum muslimin non Arab sehingga mereka tidak diberi kesempatan dalam pemerintahan
  3. Pelanggaran terhadap ajaran Islam dan hak-hak asasi manusia dengan cara terang-terangan.[1]

Nama dinasti Abbasiyah diambil dari nama salah seorang paman Nabi Saw, yang bernama al-Abbas ibn Abd al-Muttalib ibn Hasyim, orang Abbasiyah merasa lebih berhak dari pada bani Umayyah atas kekhalifahan Islam, sebab mereka adalah dari cabang bani Hasyim yang secara nasab keturunan lebih dekat dengan Nabi.[2]

Cikal bakal berdirinya dinasti Abbasiyah pada dasarnya di mulai pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz (Khalifah ke-9) pada dinasti Umayyah. Hal ini dimungkinkan karena kebijaksanaan beliau dalam menciptakan iklim kondusif dalam kehidupan berdemukrasi. Akibatnya rakyat memiliki kebebasan untuk berekspresi, sehingga dimanfaatkan sejumlah oposan untuk memprogandakan dinasti Abbasiyah. Situasi ini diperparah setelah beliau wafat diganti oleh khalifah yangn kuallitasnya beradah dibawah kualitas Umar bin Abdul Aziz. Ketika dinasti Umayyah runtuh, maka berdirilah dinasti Abbasiyah

Salah satu faktor yang memuluskan pembentukan dinasti ini adalah kemampuan diplomasi mereka yang meyakinkan, bahwa mereka ini adalah

 

keluarga dekat Nabi Saw, lebih dari itu isu yang ditiupkan dalam kampanye adalah komitmen untuk kembali menegakkan syariat Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah, ini dapat dilihhat dari pidato politik yang disampaikan oleh Abu Abbas al-Saffah.

Saat dibaiat, pada awal pidatonya al-Saffah memaparkan kesaliman dan penyelewengan yang dilakukan bani Umayyah. Kemudian dilanjutkan “sesungguhnya aku berharap kalian tidak akan lagi diidatangi kezaliman, pada saat kebaikan telah dating kepadamu tidak pula kehancuran setelah datangnya kebaikan”. Setelah memaparkan pidato politiknya, salah seorang pamannya berdiri dan berorasi “Demi Allah gerakan kami dilakukan tidak dilatarbelakangi oleh keinginan mengumpulkan harta, menggali sungai, membangun istana yang megah, dan menimbun emas dan perak, tetapi kami berbuat sebagai wujud protes atas sikap bani Umayyah yang telah merampok hak-hak kami, dan hak-hak keluarga Abi Thalib. Olehnya itu kami akan mengembalikan hak-hak tersebut dan kami bertekad untuk menegakkan al-Qur’an dan al-Sunnah.” Ada tiga tempat sebagai sentral kegiatan menuju terbentuknya Daulah bani Abbasiyah yaitu Humaimah, Khufah dan Khurasan. Pada kawasan Humaimah bermukim keluarga bani Hasyim yang terdiri dari pendukung keluarga Abbas dan ‘Ali ra. Sementara di Khufah bermukim para penganut Syi’ah yang sangatt mengagungkan ‘Ali sehingga selalu mendapatkan perlakuan tidak bersahabat, bahkan ditindah oleh bani Umayyah. Lain lagi di Khurasan yang penduduknya pemberani dan memiliki postur tubuh yang besar, tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas.

Sejarawan lain mengatakan bahwa pendirian dinasti Abbasiyah di mulai dengan gerakan revolusioner tersebut sebagai wujud kekecewaan rakyat khususnya kelompok Mawali. Kekecewaan tersebut akibat perlakuan tidak adil yang dilakukan dinasti Umayyah, diperparah lagi timbulnya desintegrasi antara suku dan etnis dalam masyarakat, sehingga masyarakat mengharapkan sosok pemimpin yang baru.

 

Hasan Ibrahim Hasan, secara khusus mengedepankan dua faktor yang menjadi penyebab berdirinya dinasti Abbasiyah, antara lain:

  1. Sikap politik yang ditempuh oleh Umar bin Abdul Aziz, yang meletakkan dasar demokrasi kepada penduduk sehingga melahirkan iklim kondusif untuk berbeda pendapat yang pada akhirnya melahirkan kelompok oposisi tanpa tekanan dari pihak khalifah.
  2. Pertentangan kelompok Kisaniyah dan ‘Alawiyah di bawah pimpinan Abu Hasyim bin Mahmud al-Hanifiah kepada bani Umayyah, Abu Hasyim, menemui Hisyam bin Abd al-Malik (Khalifah ke-11 bani Umayyah). Pada pertemuan tersebut Abu Hisyam diracun oleh Khalifah Hisyam, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya Abu Hasyim pergi menemui ‘Ali bin Abdillah bin Abbas dan menyerahkan kepemimpinan kepadanya. Karrena peristiwa tersebut kedua kelompok (Kisanyiah dan Alawiyah) bersatu dan menentang dinasti Umayyah yang berimbas lahirnya gerakan Hasyimiah sebagai gerakan lahirnya dinasti Abbasiyah[3]

Propaganda Abbasiyah dilaksanakan dengan strategi yang cukup matang sebagai gerakan rahasia. Akan tetapi, Imam Ibrahim pemimpin Abbasiah yang berkeinginan mendirikan kekuasaan, gerakannya diketahui oleh khalifah Umayyah yang terakhir, Marwan bin Muhammad. Ibrahim akhirnya tertangkap oleh pasukan dinasti Abbasiyah dan dipenjarakan di Haran dan kemudian dieksekusi. Ia mewasiatkan kepada Abul Abbas menggantikan kedudukannya ketika tahu bahwa ia akan terbunuh, dan memerintahkan pindah ke Khufa. Sedangkan pemimpin propaganda dibebankan kepada Abu Salamah. Segera Abul Abbas pindah dari Humaimah ke Khufa diiringi para pembesar Abbasiah yang lain seperti Abu Ja’far, Isa bin Musa, dan Abdullah bin Ali.

Penguasa Umayyah Yazid bin Umar bin Hubairah di Khufa berhasil ditaklukan oleh Abbasiyah, Abdullah bin Ali, salah seorang paman Abul Abbas diperintahkan untuk mengejar khalifah Umayyah yang terakhir, Marwan bin Muhammad. Ia melarikan diri hingga ke Fustat Mesir, dan akhirnya terbunuh di Busir, wilayah al-Fuyyum tahun 132 H/750 M. di bawah pimpinan Salih bin Alli, paman Abul Abbas yang lain.[4]

  1. Kemajuan dinasti Abbasiyah

Berdirinya dinasti Abbasiyah yang dipimpin oleh khalifah pertamanya Abul Abbas al-Shaffah dengan kekuasaan awalnya di Khufah. Bani Abbasiyah mewarisi imperium yang besar dari bani Umayyah, mereka memungkinkan dapat mencapai hasil lebih banyak karena landasannya sudah dipersiapkan oleh bani Umayyah.

Kekuasaan dinasti Abbasiyah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, yaitu selama lima abad. Selama dinasti ini berkuasa pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbasiyah menjadi empat periode:

  1. Masa Abbasiyah I, yaitu semenjak lahirnya dinasti Abbasiyah tahun 132 H (750 M), sampai meninggalnya khalifah al-Watsiq 232 h (847 M)
  2. Masa Abbasiyah II, yaitu khalifah al-Mutawakkil pada tahun 232 H (847 M) sampai berdirinya daulah Buwaihiya di Baghdad pada tahun 334 H (946 M)
  3. Masa Abbasiyah III, yaitu dari berdirinya daulah Buwaihiyah tahun 334 H (946 M) sampai masuknya kaum Saljuk ke Baghdad tahun 447 H (1055 M)
  4. Masa Abbasiyah IV, yaitu masuknya orang-orang Saljuk ke Baghdad tahun 447 H (1055 M) sampai jatuhnya Baghdad ke tangan bangsa Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan pada tahun 656 H (1258 M).[5]

Sebelum Abul Abbas al-Shaffah meninggal, ia sudah mewasiatkan penggantinya, yakni saudaranya, abu Ja’far, kemudian Isa bin Musa, keponakannya. Sistem pengumuman putra mahkota ini mengikuti cara dinasti Umayyah. Para khalifah Abbasiyah berjumlah 37 khalifah, di antaranya:

1.Abul ‘Abbas al-Safaah (tahun 133-137 H/750-754 M)
2.Abu Ja’far al-Mansyur (tahun 137-159 H/754-775 M)
3.Al-Mahdi (tahun 159-169 H/775-785 M)
4.Al-Hadi (tahun 169-170 H/785-786 M)
5.Harun al-Rasyid (tahun 170-194 H/786-809 M)
6.Al-Amiin (tahun 194-198 H/809-813 M)
7.Al-Ma’mun (tahun 198-217 H/813-833 M)
8.Al-Mu’tashim Billah (tahun 218-228 H/833-842 M)
9.Al-Watsiq Billah (tahun 228-232 H/842-847 M)
10.Al-Mutawakil ‘Ala al-Allah (tahun 232-247 H/847-861 M)
11.Al-Muntashir Billah (tahun 247-248 H/861-862 M)
12.Al-Musta’in Billah (tahun 248-252 H/862-866 M)
13.Al-Mu’taz Billah (tahun 252-256 H/866-869 M)
14.Al-Muhtadi Billah (tahun 256-257 H/869-870 M)
15.Al-Mu’tamad ‘Ala al-Allah (tahun 257-279 H/870-892 M)
16.Al-Mu’tadla Billah (tahun 279-290 H/892-902 M)
17.Al-Muktafi Billah (tahun 290-296 H/902-908 M)
18.Al-Muqtadir Billah (tahun 296-320 H/908-932 M)

19.Al-Qahir Billah (tahun 320-323 H/932-934 M)
20.Al-Radli Billah (tahun 323-329 H/934-940 M)
21.Al-Muttaqi Lillah (tahun 329-333 H/940-944 M)
22.Al-Musaktafi al-Allah (tahun 333-335 H/944-946 M)
23.Al-Muthi’ Lillah (tahun 335-364 H/946-974 M)
24.Al-Thai’i Lillah (tahun 364-381 H/974-991 M)
25.Al-Qadir Billah (tahun 381-423 H/991-1031 M)
26.Al-Qa’im Bi Amrillah (tahun 423-468 H/1031-1075 M)
27. Al Mu’tadi Biamrillah (tahun 468-487 H/1075-1094 M)
28. Al Mustadhhir Billah (tahun 487-512 H/1094-1118 M)
29. Al Mustarsyid Billah (tahun 512-530 H/1118-1135 M)
30. Al-Rasyid Billah (tahun 530-531 H/1135-1136 M)
31. Al Muqtafi Liamrillah (tahun 531-555 H/1136-1160M)
32. Al Mustanjid Billah (tahun 555-566 H/1160-1170 M)
33. Al Mustadhi’u Biamrillah (tahun 566-576 H/1170-1180 M)
34. An Naashir Liddiinillah (tahun 576-622 H/1180-1225 M)
35. Adh Dhahir Biamrillah (tahun 622-623 H/1225-1226 M)
36. Al Mustanshir Billah (tahun 623-640 H/1226-1242 M)
37. Al Mu’tashim Billah ( tahun 640-656 H/1242-1258 M)

Peradaban dan kebudayaan Islam tumbuh dan berkembang bahkan mencapai kejayaannya pada masa Abbasiyah. Hal tersebut dikarenakan Dinasti Abbasiyah lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada perluasan wilayah.[6]

Abad X Masehi disebut abad pembangunan daulah islamiyah di mana Dunia Islam, mulai Cordova di Spanyol sampai ke Multan di Pakistan mengalami pembangunan di segala bidang, terutama di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Dunia Islam pada waktu itu dalam keadaan maju, jaya, makmur, sebaliknya dunia Barat masih dalam keadaan gelap gulita, bodoh dan primitif. Dunia Islam telah sibuk mengadakan penyelidikan di laboratorium dan observatorium, dunia barat masih asyik dengan jampi-jampi dan dewa-dewa. Hal ini disebabkan agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad telah menimbulkan dorongan untuk menumbuhkan suatu kebudayaan baru yaitu kebudayaan Islam.[7]

Dasar-dasar pemerintahan dinasti Abbasiyah diletakkan dan dibangun oleh Abu al-Abbas dan Abu Ja’far al-Manshur, maka puncak keemasan dari dinasti ini berada pada tuju khalifah sesudahnya, yaitu al-Mahdi (775-785 M, al-Hadi (785-786 M), Harun al-Rasyid (786-809 M), al-Ma’mum (813-833 M), al-Mu’tashim (833-842 M), al-Wasiq (842-847 M), dan al-Mutawakkil (847-861 M). Pada masa al-Mahdi perekonomian mulao meningkat dan peningkatan dari sector pertanian, melalui irigasi dan peningkatan hasil pertambangan seperti perak, emas, tembaga, dan besi. Terkecuali itu dagang transit antara Timur dan Barat juga banyak membawa kekayaan, Bashrah menjadi pelabuhan penting.

Popularitas dinasti Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalidah Harun al-Rasyid (786-809 M) dan puteranya al-Ma’mun (813-833 M). kekayaan yang banyak dimanfaatkan Harun al-Rasyid untuk keperluan sosial. Rumah sakit, lembaga pendidikan, dokter, farmasi didirikan. Pada masanya, sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Di samping itu, permandian umum juga dibangun. Tingkat kemakmuran yang paling tinggi terwujud pada zaman khalifah ini. Kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, serta kesusastraan berada pada zaman keemasannya. Pada masa inilah negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat dan tak tertandingi. Al-Ma’mun, pengganti al-Rasyid, dikenal sebagai khalifah yang sangat cinta kepada ilmu. Pada masa pemerintahannya penerjemahan buku-bukku asing digalakkan, untuk menerjemahkan buku-buku Yunani, ia menggaji penerjemah-penerjemah dari golongan Kristen dan penganut agama lain yang ahli. Ia juga banyak mendirikan sekolah, salah satu karya besarnya yang terpenting adalah pembangunan Bait al-Hikmah, pusat penerjemahan yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dan perpustakaan yang besar, pada masa al-Ma’mun inilah Baghdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

Al-Mu’tashim, khalifah berikutnya (833-842 M), memberikan peluang besar kepada orang-orang Turki untuk masuk dalam pemerintahan, keterlibatan mereka dimulai sebagai tentara pengawal. Tidak seperti masa dinasti Umayyah, dinasti Abbasiyah mengadakan perubahan sistem ketentaraan. Praktik orang-orang muslim mengikuti perang sudah berhenti. Tentara dibina secara khusus menjadi prajurit-prajurit professional. Dengan demikian, kekuatan militer dinasti Abbasiyah sangat kuat.[8]

Pada awalnya ibu kota Negara adalah Al-Hasyimiyah dekat Kufah. Namun untuk lebih memantapkan dan menjaga stabilitas Negara yang baru berdiri itu al-Manshur memindahkan ibu kota Negara ke kota yang baru dibangunnya, Baghdad pada tahun 762 M. Al-Manshur sangat teliti cermat dan teliti, sebelum ibu kota dipindahkan ia menugaskan beberapa ahli untuk meneliti keadaan daerah tersebut.

Dengan demikian , dinasti Abbasiyah dengan pusatnya di Baghdad sangat maju sebagai pusat kota peradaban dan pusat ilmu pengetahuan. Beberapa kemajuan dalam bidang kehidupan dapat disebutkan sebagai berikut:

  1. Bidang Agama
  2. Fiqh:
  • Imam Abu Hanifah (700-767 M).
  • Imam Malik (713-795 M).
  • Imam Syafi’i (767-820 M).
  • Imam Ahmad bin Hambal (780-855 M).
  1. Ilmu Tafsir:
  • Ibnu Jarir Ath-Thabari.
  • Ibnu Athiyah al-Andalusi.
  • Abu Muslim Muhammad bin Bahar Isfahani
  1. Ilmu Hadits:
  • Imam Bukhari (194-256 H)
  • Imam Muslim (w. 261 H)
  • Ibnu Majah
  • Abu Dawud
  • Imam an-Nasai
  • Imam Baihaqi
  1. Ilmu Kalam:
  • Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi
  • Washil bin Atha, Abu Husail (w.849 M)
  • Al-Juba’i
  1. Ilmu Bahasa:
  • Imam Sibawaih (w.183 H)
  • Al-Kiasi
  • Abu Zakaria al-Farra
  1. Bidang Umum
  2. Filsafat
  • Abu Ishaq Al-Kindi (809-873 M) Karyanya lebih dari 231 judul.
  • Abu Nasr al-Farabi (961 M) Karyanya lebih dari 12 buah buku. Ia memperoleh gelar al-Mu’allimuts Tsani (the second teacher), yaitu guru kedua, sedang guru pertama dalam bidang filsafat adalah Aristotele.
  • Ibnu Sina (980-1037 M) , terkenal dengan Avicenna (980-1037 M). Ia seorang filsuf yang menghidupkan kembali filsafat Yunani aliran Aristoteles dan Plato. Selain filsuf Avicenna juga seorang dokter istana kenamaan. Diantara bukunya yang terkenal adalah Asy-Syifa, dan Al-Qanun fi Ath-Thib (Canon of Medicine).
  • Ibnu Bajah (w.581 H)
  • Ibnu Tufail (w.581 H) penulis buku novel filsafat Hayy bin Yaqdzan.
  • Al-Ghazali (1058-1111 M) Al-Ghazali mendapat julukan Al-Hujjatul Islam, karyanya antara lain: Maqasid al-Falasifah, Al-Munkid Minadh Dhalal, Tahafut Al- Falasifah, dan Ihya Ulumuddin.
  • Ibnu Rusyd (1126-1198 M) Ia seorang filsuf, dokter dan ulama. Karyanya antara lain: Mabadi al-Falasifah, Al-Kuliah fi Ath-Thib, dan Bidayah al-Mujtahid.
  1. Ilmu kedokteran
  • Abu Zakariah Yahya bin Mesuwaih (w.242 H) seorang ahli farmasi di rumah sakit Jundishapur Iran.
  • Abu Bakar ar-Razi (864-932 M) dikenal sebagai “Ghalien Arab”.
  • Ibnu Sina(Avicenna), karyanya yang terkenal adalah Al-Qanun fi Ath-Thib tentang teori dan praktik ilmu kedokteran serta membahas pengaruh obat-obatan, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa, Canon of Medicine.
  • Ar-Razi, adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles (campak), Ar-Razi adalah penulis buku tentang kedokteran anak.
  1. Matematika

Terjemahan dari buku-buku asing ke dalam bahasa Arab, menghasilkan karya dalam bidang matematika. Di antara ahli matematika Islam yang terkenal adalah Al-Khawarizmi, ia adalah pengarang kitab Al-Jabar wal Muqabalah (ilmu hitung), dan penemu angka nol.Sedangkan angka latin: 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 0 disebut angka Arab karena diambil dari Arab. Sebelumnya dikenal angka Romawi I, II, II, IV, V dan seterusnya.

Tokoh lain adalah Abu Al-Wafa Muhammad bin Muhammad bin Ismail bin Al-Abbas (940-998) terkenal sebagai ahli ilmu matematika.

  1. Farmasi
  • Ibnu Baithar karyanya yang terkenal adalah Al-Mughni (berisi tentang obat-obatan), Jami Al-Mufradat Al-Adawiyah (berisi tentang obat-obatan dan makanan bergizi).
  1. Ilmu Astronomi
  • Abu Mansur al-Falaki (w.272 H) Karyanya yang terkenal adalah Isbat Al-Ulum dan Hayat Al-Falak.
  • Jabil al-Batani (w.319 H) Ia adalah pencipta teropong bintang pertama. Karyanya yang terkenal adalah kitab Ma’rifat Mathiil Buruj Baina Arbai Al-Falak.
  • Raihan al-Biruni (w.440 H) Karyanya adalah At-Tafhim li Awal As-Sina At-Tanjim.
  1. Geografi
  • Abu Hasan al-Mas’udi (w.345 H/956 M) seorang penjelajah yang mengadakan perjalanan sampai Persia, India, Srilanka, Cina, dan penulis buku Muruj Az-Zahab wa Ma’adin Al-Jawahir.
  • Ibnu Khurdazabah (820-913 M) berasal dari Persia yang dianggap sebagai ahli geografi Islam tertua.di antara karyanya adalah Masalik wa Al-Mamalik, tentang data-data penting mengenai sistem pemerintahan dan peraturan keuangan.
  • Ahmad el-Yakubi penjelajah yang pernah mengadakan perjalanan sampai ke Armenia, Iran, India, Mesir, Maghribi, dan menulis buku Al-Buldan.
  • Abu Muhammad al-Hasan al-Hamadani (w.334 H/946 M) karyanya berjudul Sifatu Jazirah Al-Arab.
  1. Sejarah
  • Ahmad bin al-Ya’kubi (895 M) karyanya adalah Al-Buldan (negeri-negeri) dan At-Tarikh (sejarah).
  • Ibnu Ishaq
  • Abdullah bin Muslim al-Qurtubah (w.889 M)
  • Ibnu Hisyam
  • Ath-Thabari (w.923 M)
  • Al-Maqrizi
  • Al-Baladzuri (w.892 M)
  1. Sastra
  • Abu Nawas, seorang penyair terkenal dengan karya cerita humornya.
  • An-Nasyasi, penulis buku Alfu Lailah wa Lailah (the Arabian Night), adalah buku cerita Seribu Satu Malam yang sangat terkenal dan diterjemahkan ke dalam hampir seluruh bahasa dunia. [9]
  1. Kemunduran dinasti Abbasiyah

Kebesaran, keagungan, kemegahan, dan gemerlapnya Baghdad sebagai pusat pemerintahan dinasti Abbasiyah seolah-olah hanyut dibawah sungai Tigris, setelah kota itu dibumuhanguskan oleh tentara Mongol di bawah Hulagu Khan pada tahun 1258 M. semua bangunan kota termasuk istana emas tersebut dihancurkan pasukan Mongol meruntuhkan perpustakaan yang merupakan gudang ilmu, dan membakar buku-buku yang ada di dalamnya. Pada tahun 1400 M. kota ini diserang juga oleh pasukan Timur  Lenk, dan pada tahun 1508 M oleh tentara Kerajaan Safawi.

Menurut W. Montgomery Watt, bahwa beberapa faktor yang menyebabkan kemunduran pada masa daulah Abbasiyah adalah sebagai berikut:

  1. Luasnya wilayah kekuasaan daulah Abbasiyah, sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintah sangat rendah.
  2. Dengan profesionalisasi angkatan bersenjata, ketergantungan khalifah kepada mereka sangat tinggi.
  3. Keuangan negara sangat sulit karena biaya yang dikeluarkan untuk tentara bayaran sangat besar. Pada saat kekuatan militer menurun, khalifah tidak sanggup memaksa pengiriman pajak ke Bagdad.[10]

Sedangkan menurut Badri Yatim, di antara hal yang menyebabkan kemunduran daulah Bani Abbasiyah adalah sebagai berikut:

  1. Persaingan Antar Bangsa

Khilafah Abbasiyah yang didirikan Bani Abbas bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatarbelakangi persamaan nasib semasa kekuasaan Bani Umayyah. Keduanya sama-sama tertindas. Setelah abbasiyah berdiri, persekutuan tetap dipertahankan. Pada masa ini persaingan antar bangsa memicu untuk saling berkuasa. Kecenderungan masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan sejak awal khalifah Abbasiyah berdiri.

  1. Kemerosotan Ekonomi

Khilafah Abbasiyah mengalami kemunduran ekonomi bersamaan dengan kemunduran di bidang politik. Pada periode pertama, pemerintahan Abbasiyah merupakan pemerintahan yang kaya. Dan yang masuk lebih besar daripada pengeluaran, sehingga baitul mal penuh dengan harta. Setelah khilafah mengalami periode kemunduran, negara mengalami defisit anggaran, dengan demikian terjadi kemerosotan ekonomi.

  1. Konflik Keagamaan

Konflik keagamaan yang muncul menjadi isu sentra pada masa khilafah Abbasiyah, sehingga mangakibatkan perpecahan. Berbagai aliran keagamaan seperti Mu’tazilah, Syi’ah, Ahlussunnah, dan kelompok-kelompok lainnya menjadikan pemerintahan Abbasiyah mengalami kesulitan untuk mempersatukan berbagai faham keagamaan yang ada.

  1. Ancaman dari luar

Selain yang disebutkan daiatas, ada pula faktor-faktor eksternal yang menyebabkan kemunduran dinasti Abasiyah lemah dan hancur.

  • Pertama, Perang Salib yang berlangsung beberapa gelombang menelan banyak korban. Konsentrasi dan perhatian pemerintah Abbasiyah terpecah belah untuk menghadapi tentara salibsehingga memunculkan kelemahan-kelemahan.
  • Kedua, serangan tentara Mongol ke wilayah kekuasaan Islam menyebabkan kekuatan Islam menjadi lemah, apalagi serangan Hulagu Khan dengan pasukan Mongol yang biadab menyebabkan kekuatan Abbasiyah menjadi lemah dan akhirnya menyerah kepada kekuatan Mongol.[11]

 

 

 


BAB III

PENUTUP

 

Kesimpulan

      Hasan Ibrahim Hasan, secara khusus mengedepankan dua faktor yang menjadi penyebab berdirinya dinasti Abbasiyah, antara lain:

  1. Sikap politik yang ditempuh oleh Umar bin Abdul Aziz, yang meletakkan dasar demokrasi kepada penduduk sehingga melahirkan iklim kondusif untuk berbeda pendapat yang pada akhirnya melahirkan kelompok oposisi tanpa tekanan dari pihak khalifah.
  2. Pertentangan kelompok Kisaniyah dan ‘Alawiyah di bawah pimpinan Abu Hasyim bin Mahmud al-Hanifiah kepada bani Umayyah, Abu Hasyim, menemui Hisyam bin Abd al-Malik (Khalifah ke-11 bani Umayyah). Pada pertemuan tersebut Abu Hisyam diracun oleh Khalifah Hisyam, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya Abu Hasyim pergi menemui ‘Ali bin Abdillah bin Abbas dan menyerahkan kepemimpinan kepadanya. Karrena peristiwa tersebut kedua kelompok (Kisanyiah dan Alawiyah) bersatu dan menentang dinasti Umayyah yang berimbas lahirnya gerakan Hasyimiah sebagai gerakan lahirnya dinasti Abbasiyah[12]

Dunia Islam pada waktu itu dalam keadaan maju, jaya, makmur, sebaliknya dunia Barat masih dalam keadaan gelap gulita, bodoh dan primitif. Dunia Islam telah sibuk mengadakan penyelidikan di laboratorium dan observatorium; dunia barat masih asyik dengan jampi-jampi dan dewa-dewa. Hal ini disebabkan agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad telah menimbulkan dorongan untuk menumbuhkan suatu kebudayaan baru yaitu kebudayaan Islam.[13]

Hal yang menyebabkan kemunduran daulah Bani Abbasiyah adalah:

  1. Kemerosotan Ekonomi
  2. Konflik Keagamaan
  3. Ancaman dari luar
  4. Persaingan Antar Bangsa

 

 

 DAFTAR PUSTAKA

 

Amin, Samsul Munir, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Amzah, 2009

Dahlan, M, Sejarah Peradaban Islam, Makassar: Alauddin Uiniversity Press, 2013

Karim , M.Abdul, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta: Pustaka Book Publusher

Sunanto, Musyrifah, Sejarah Islam Klasik ,Cet V, Jakarta: Prenadamedia Group, 2015

Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2011

 

[1] Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik ,Cet V, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2015)h.47

[2] M.Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, (Yogyakarta: Pustaka Book Publusher) h.143

[3]M  Dahlan, Sejarah Peradaban Islam, (Makassar: Alauddin Uiniversity Press, 2013) h.58

[4] Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam,Cet III,(Jakarta: Amzah, 2013)h.139

[5] Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam,Cet III,(Jakarta: Amzah, 2013)h.141

[6] Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Amzah, 2009) h. 144.

[7] Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik, Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, (Jakarta: Prenada Media, 2004) h. 54.

[8] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011),h.53

[9] Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Amzah, 2009) h.148

[10] Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Amzah, 2009) h.155

[11] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011),h. 80-85.

[12]M  Dahlan, Sejarah Peradaban Islam, (Makassar: Alauddin Uiniversity Press, 2013) h.58

[13] Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik, Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam, (Jakarta: Prenada Media, 2004) h. 54.

Pesona Al Qur’an dalam Sains (Kajian Qs. Al Baqarah Ayat 164 “Tanda-Tanda Kebesaran Allah”)

Standar

Makalah

Tema: Perspektif al qur’an tentang sains dan peradaban

Pesona Al Qur’an dalam Sains

(Kajian Qs. Al Baqarah Ayat 164 “Tanda-Tanda Kebesaran Allah”)

Oleh:

I R M A

20100112024

 

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

UIN ALAUDDIN MAKASSAR

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang bertema Persepektif Al Qur’an tentang Sains dan Peradaban, sehinnga penulis mengangkat judul Pesona Al Qur’an dalam Sains Kajian Qs. Al Baqarah Ayat 164“Tanda-Tanda Kebesaran Allah”.

            Ucapan terima kasih penulis lontarkan kepada pihak birokrasi, karena telah memberikan wadah bagi penulis guna untuk meningkatkan kreatifitas mahasiswa dibidang keilmuan,

            Makalah ini disusun sebagai salah satu bahan dalam pembelajaran bagaimana Al Qur’an merupakan kitab yang sangat menakjubkan.

Penulis berharap makalah ini dapat dimanfaatkan dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai wawasan keilmuan kita, bahwa sains tidaklah dari barat saja, tetapi jauh sebelum dunia barat mengkaji, dan menemukan, ternyata Al Qur’an sudah membahasnya dari ribuan tahun silam.

Penulis juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.

Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.

 

Gowa-Samata, 30 Oktober 2015

 

Penyusun

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR                     ……………………………………………..                         

DAFTAR ISI                                     ……………………………………………..             

BAB I PENDAHULUAN

  1. Latar belakang ……………………………………………..
  2. Rumusan masalah ……………………………………………..
  3. Tujuan masalah ……………………………………………..

BAB II PEMBAHASAN

  1. Al Baqarah ayat 164 dan terjemahannya ……………………
  2. Kandungan QS. Al Baqarah ayat 164

kaitannya dan sains serta ayat lain      …………………………………….

BAB III PENUTUP

Kesimpulan                ……………………………………………………..

DAFTAR PUSTAKA          ……………………………………………………

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Ilmu pengetahuan (sains) merupakan hasil pemahaman manuisia yang disusun dalam suatu sistematika mengenai kenyataan, struktur, bagian-bagian, dan hukum-hukum tentang yang ditelitinya sejauh jangkauan daya pemikiran dan pengindraan, yang kebenarannya teruji secara empiris.

Salah satu mukjizat Nabi Muhammad saw, adalah keberadaan Al Qur’an sebagai kitab umat Islam yang dijaga keasliannya. Al Qur’an sebagai pedoman yang mengatur persoalan dunia dan akhirat yang teruji kebenarannya.

Islam tidak pernah membatasi atau pun melarang umat manusia untuk mengkaji sains, islam memberi kebebasan akan hal itu, karenanya sains merupakan bagian dari kehidupan manusia, dan Al Qur’an sebagai kitab suci umat Islam perlu difungsikan dalam kehidupan, sebab Al Qur’an adalah pegangan serta pedoman.

Hal yang spesial yang muncul pada Islam, Dalam Al Qur’an yang terdiri dari 30 juz, 114 surah dan 6236 ayat, 750 di antaranya merupakan perintah untuk mengamati, dan 53 ayat dari Al Qur’an merupakan ayat tentang alam semesta[1]

Sejalan dengan firman Allah Qs. Al Alaq ayat 1-5

ù&tø%$# ÉOó™$$Î/ y7În/u‘ “Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ ù&tø%$# y7š/u‘ur ãPtø.F{$# ÇÌÈ “Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷ètƒ ÇÎÈ

Terjemahan:

 

  1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
  2. Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
  3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
  4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.
  5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.[2]

 

Ayat ini merupakan merupakan ayat yang pertama turun, yang membahas tentang perintah untuk membaca, bukan hanya sekedar membaca dengan tulisan tetapi juga sekaligus membaca keadaan alam sekitar yang ada di jagat raya ini.

Ayat ini tidak menjelaskan tentang apa yang harus dibaca, karena Al Qur’an menghendaki ummatnya membaca apa saja, selama bacaan tersebut bermanfaat untuk kepentingan kemanusiaan.[3] Karena ilmu yang ada itu tidak terbatas, ini dijelaskan dalam Qs. Lukman ayat 27 :

öqs9ur $yJ¯Rr& ’Îû ÇÚö‘F{$# `ÏB >otyfx© ÒO»n=ø%r& ãóst7ø9$#ur ¼çn‘‰ßJtƒ .`ÏB ¾Ínω÷èt/ èpyèö7y™ 9çtø2r& $¨B ôNy‰ÏÿtR àM»yJÎ=x. «!$# 3 ¨bÎ) ©!$# ̓tã ÒOŠÅ3ym ÇËÐÈ

Terjemahan:

 

  1. Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.[4]

 

Yang dimaksud ayat tentang kalimat Allah yakni ilmu milik Allah, dan yang diberikan kepada manusia tidak lain dan tidak bukan hanya sedikit.

Ilmu pengetahuan merupakan instrument penting dalam setiap proses pembangunan, baik itu pembangunan secara materi/fisik ataupun moral untuk mewujudkan kemashalatan hidup manusia secara menyeluruh bukan yang sebaliknya tentunya tujuan utama dan yang yang paling utama adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. dengan kata lain semakin banyak orang mengerti tentang ilmu pengetahuan maka semakin dekat pula ia dengan Allah, ibadahnya semakin bernilai.

Di era glogalisasi ini di mana ilmu pengetahuan semakin berkembang pesat, begitu juga dengan teknologi, jika dikaitkan dengan Al Qu’ran, keberadaan dan kemajuaan ilmu pengetahuan harusnya mampu menjadikan umat islam lebih unggul dibandingkan orang barat.

Rumusan Masalah

Dari judul makalah di atas maka penulis dapat menarik rumusan masalah sebagai berikut:

  1. Bagaimana kandungan QS. Al Baqarah ayat 164 kaitannya dengan sains ?
  2. Bagaimana kaitan Qs. QS. Al Baqarah ayat 164 dengan ayat lain ?

Tujuan Masalah

  1. Untuk mengetahui kandungan Qs. Al Baqarah ayat 164 kaitannya dengan sains
  2. Untuk mengetahui ayat-ayat yang terkait dengan Qs. Al Baqarah ayat 164

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

  1. Al Baqarah ayat 164 dan terjemahannya

 

¨bÎ) ’Îû È,ù=yz ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚö‘F{$#ur É#»n=ÏG÷z$#ur È@øŠ©9$# ͑$yg¨Y9$#ur Å7ù=àÿø9$#ur ÓÉL©9$# “̍øgrB ’Îû ̍óst7ø9$# $yJÎ/ ßìxÿZtƒ }¨$¨Z9$# !$tBur tAt“Rr& ª!$# z`ÏB Ïä!$yJ¡¡9$# `ÏB &ä!$¨B $uŠômr’sù ÏmÎ/ uÚö‘F{$# y‰÷èt/ $pkÌEöqtB £]t/ur $pkŽÏù `ÏB Èe@à2 7p­/!#yŠ É#ƒÎŽóÇs?ur Ëx»tƒÌh9$# É>$ys¡¡9$#ur ̍¤‚|¡ßJø9$# tû÷üt/ Ïä!$yJ¡¡9$# ÇÚö‘F{$#ur ;M»tƒUy 5Qöqs)Ïj9 tbqè=É)÷ètƒ ÇÊÏÍÈ

Terjemahan:

 

  1. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.[5]

 

  1. Kandungan QS. Al Baqarah ayat 164 kaitannya dan sains serta ayat lain

Terjemahan:

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit” dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan[6]

 

Ayat ini sangat erat kaitannya dengan bagian-bagian dari alam semesta serta keadaan-keadaan yang terjadi pada alam, di mana terdiri dari langit, bumi, pergantian malam dan siang, angin, air.

Tentunya ayat ini mengundang manusia untuk bertafakkur untuk menemukan hukum-hukum alam yang telah digariskan Allah swt, dalam Al Qur’an. Tidak terkecuali pada ayat ini, Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam tafsir Al Misbah :

  1. Pernciptaan, berpikir dan merenungkan tentang    ÈÏÚö‘F{$#urNºuq»yJ¡¡9$#,ù=yz , khalak dalam ayat ini, diterjemahkan dengan penciptaan dapat juga diartikan dengan pengukuran yang teliti atau pengaturan. Karena itu selain dari makna tersebut juga dapat bermakna pengaturan sistem kerja yang sangat teliti. Adapun langit yang dimaksud dari ayat tersebut adalah segala sesuatu yang ada dilangit, yaitu: matahari, bulan, dan jutaan gugusan-gusan bintang yang ada di langit, yang memiliki struktur dan sistem yang sangat terurukur dan teliti. Keseimbangan penciptaan alam juga ada dalam Qs. Al Mulk ayat 3-4:

“Ï%©!$# t,n=y{ yìö7y™ ;Nºuq»yJy™ $]%$t7ÏÛ ( $¨B 3“ts? †Îû È,ù=yz Ç`»uH÷q§9$# `ÏB ;Nâq»xÿs? ( ÆìÅ_ö‘$$sù uŽ|Çt7ø9$# ö@yd 3“ts? `ÏB 9‘qäÜèù ÇÌÈ §NèO ÆìÅ_ö‘$# uŽ|Çt7ø9$# Èû÷üs?§x. ó=Î=s)Ztƒ y7ø‹s9Î) çŽ|Çt7ø9$# $Y¥Å™%s{ uqèdur ׎Å¡ym ÇÍÈ

Terjemahan:

 

  1. Yang Telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka Lihatlah berulang-ulang, Adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?
  2. Kemudian pandanglah sekali lagi niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itupun dalam keadaan payah.

 

Ayat ini berbicara tentang, kesempurnaan jagat raya, tetapi juga berlaku pada semua ciptaan Allah swt, termasuk di dalamnya tumbuhan. Ayat ini juga menegaskan bahwa manusia diminta untuk melakukan observasi sebelum melakukan pembangunan, agar tidak ada kekeliruan, sebab dalam ayat ini telah dijelaskan bahwa Allah swt, telah menciptakan segala sesuatunya sudah berada dalam keadaan seimbang, dan sempurna. Walaupun demikian, Allah juga tetap memberi kebebasan kepada manusia untuk mengolah dan melakukan modivikasi/pembangunan pada produk alam.[7]

  1. Pergantian siang dan malam, manusia diperintahkan untuk merenungkan tentang kuasa Allah, yaitu: pergantian siang dan malam, yakni perputaran bumi, pada porosnya, yang melahirkan keadaan siang dan malam, serta perbedaannya baik dalam masa, maupun dalam panjang dan pendek siang dan malam.

Pergatian siang dan malam juga dijelaskan dalam Qs. Fathir ayat pada pangkal ayat 13 “Dia masukkan malam kedalam siang”.

Ini pun merupakan bukti keesaan dan kekuasaan Allah swt, Dia yang mengatur dengan teliti. Kadang-kadang ukuran malam lebih panjang, yaitu ketika tiba musim dingin, kadang-kadang siang lebih panjang ketika tiba musim panas. Tetapi jika keduanya dikumpulkan tetap dalam kurun waktu 24 jam.[8]

Pada Qs. Yaasiin ayat 37-40 dijelaskan juga tentang pergantian siang dan malam, sebagai berikut:

×ptƒ#uäur ãNßg©9 ã@ø‹©9$# ã‡n=ó¡nS çm÷ZÏB u‘$pk¨]9$# #sŒÎ*sù Nèd tbqßJÎ=ôà•B ÇÌÐÈ ß§ôJ¤±9$#ur “̍øgrB 9hs)tGó¡ßJÏ9 $yg©9 4 y7Ï9ºsŒ ㍃ωø)s? ͓ƒÍ•yèø9$# ÉOŠÎ=yèø9$# ÇÌÑÈ tyJs)ø9$#ur çm»tRö‘£‰s% tAΗ$oYtB 4Ó®Lym yŠ$tã Èbqã_óãèø9$%x. ÉOƒÏ‰s)ø9$# ÇÌÒÈ Ÿw ߧôJ¤±9$# ÓÈöt7.^tƒ !$olm; br& x8͑ô‰è? tyJs)ø9$# Ÿwur ã@ø‹©9$# ß,Î/$y™ ͑$pk¨]9$# 4 @@ä.ur ’Îû ;7n=sù šcqßst7ó¡o„ ÇÍÉÈ

Terjemahan:

 

  1. Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah malam; kami tanggalkan siang dari malam itu, Maka dengan serta merta mereka berada dalam kegelapan.
  2. Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.
  3. Dan Telah kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (Setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua.
  4. Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. dan masing-masing beredar pada garis edarnya.[9]

 

Ayat ini menjelaskan tentang kekuasaan Allah yang berbicara tentanng hukum-hukum alam,

  1. Matahari

Pada ayat 37 dijelaskan bahwa bumi merupakan benda langit yang tidak dapat memancarkan cahaya. Mataharilah yang memancarkan sinarnya ke bumi sehingga hanya bagian-bagian tertentu sajalah yang disinari matahari, dan bagian inilah yang mengalami waktu siang, sedangkan bagian bumi yang tidak mendapat cahaya matahari mengalami waktu malam. Pada ayat 38 dijelaskan bahwa bukti bumi diliputi kegelapan adalah matahari terus menerus beredar pada garis edarnya, sehingga terjadi siang dan malam hal ini terjadi dengan pengaturan Allah swt, yang sangat teliti.

  1. Bulan

Setelah menguraikan tentang matahari pada ayat 37 dan 38 pada Qs. Yaasiin, selanjutkan kita akan membahas mengenai ayat 39. Allah menetapkan kadar dan peredarannya di manzilah-manzilah yakni posisi-posisi tertentu, sehingga karena itu bulan pada awal kemunculannya kecil/sabit, dari malam ke malam membesar hingga purnama sampai akhir, hingga menguning, lalu melengkung, ketika ia mencapai manzilah (posisi tertentu) yang terakhir, ia kembali menjadi bagaikan tandan yang tua. Perjalan bulan dari posisi kecil sampai ia juga merupakan gambaran kehidupan manusia dari bayi,balita, anak-anak, remaja, dewasa, tua, dan pada akhirnya mati. [10]

  1. Matahari dan bulan

Ayat 40 pada Qs. Yaasiin, berbica tentang keduanya yaitu bulan dan matahari, bahwa matahari tidak akan dapat menyimpang dari garis edarnya. Tidak juga dapat dipercepat atau memperlambat perputarannya, begitu juga dengan bulan. Semuanya Allah swt, telah mengaturnya dengan teliti, keduanya silih berganti, baik matahari ataupun bulan bahkan semua benda-benda langit hanya bergerak berdasarkan garis edarnya saja.[11]

Dari ayat-ayat di atas sesuai dengan temuan astronom di awal abad 17 M. Matahari, bumi, bulan dan seluruh planet serta benda-benda langit lainnya, bergerak di ruang angkasa dengan kecepatan dan arah tertentu.[12] Hal ini menegaskan bahwa sangat erat hubungan antara Al Qur’an dan ilmu pengetahuan, dan tidak dapat dipisahkan, jauh sebelumnya telah di katakan dalam Al Qu’an sebelum para ilmuan-ilmuan barat menbuktikan dan menemukan fakta-fakta baru.

  1. Angin merenungkan tentang bahtera-bahtera yang berlayar di laut, yang membawa segala kebutuhan manusia, hal ini mengisyaratkan tentang bagaimana Allah mengendalikan angin, dimana sarana transportasi masa lampau ataupun transportasi modern yang digunakan di era globalisasi sekarang ini, Allah swt-lah yang ada di baliknya.
  2. Hujan, merenungkan tentang apa yang Allah swt, Apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, baik yang cair maupun yang membeku, jika kita memperhatikan proses turunnya hujan dalam siklus yang berulang-ulang, bermula dari air laut yang menguap dan berkumpul menjadi awan, menebal, menjadi dingin, dan akhirnya turun menjadi hujan, serta memperhatikan pula angin dan fungsinya, yang tidak lain seluruhnya merupakan kebutuhan pokok mendasar yang sangat penting dalam kehidupan makhluk-makhluk yang ada di alam, demi kelangsungan hidup manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan.
  3. Binatang, berpikit tentang aneka binatang yang diciptakan Allah, baik binatang berakal (manusia), atau pun tidak, menyusui, bertelur, malata, dan lain sebagainya.[13] Hal ini juga dijelaskan dalam Qs. Fathir ayat 28, tentang makhluk yang beraneka ragam yang menjadi penghuni bumi:

šÆÏBur Ĩ$¨Z9$# Å_U!#ur¤$!$#ur ÉO»yè÷RF{$#ur ì#Î=tFøƒèC ¼çmçRºuqø9r& šÏ9ºx‹x. 3 $yJ¯RÎ) Óy´øƒs† ©!$# ô`ÏB Ínϊ$t6Ïã (#às¯»yJn=ãèø9$# 3 žcÎ) ©!$# ͕tã î‘qàÿxî ÇËÑÈ

Terjemahan:

 

  1. Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulamaSesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.[14]

 

Dari kelima pokok kandungan sungguh bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah swt, meski pun tanda-tanda kebesaran Allah swt, sudah sangat jelas, tetapi masih ban`yak manusia yang mengingkarinya, hal ini dijelaskan dalam Qs. Ali Imran ayat 190, berikut:

žcÎ) ’Îû È,ù=yz ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚö‘F{$#ur É#»n=ÏF÷z$#ur È@øŠ©9$# ͑$pk¨]9$#ur ;M»tƒUy ’Í<‘rT[{ É=»t6ø9F{$# ÇÊÒÉÈ

Terjemahan:

  1. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,[15]

 

Ayat ini menguraikan tentang ciptaan Allah swt, brupa langit dan bumi, yang dapat menjadi perantara bagi kita untuk mrlihat tanda-tanda keesaan dan kekuasaan Allah swt. Sesungguhnya dalam penciptaan, yakni kejadian benda-benda angkasa seperti matahari, bulan, dan jutaan gugusan bintang-bintang yang terdapat di langit, yang sangat teliti dalam sistem kerjanya.

Ayat ini ada kaitannya dengan Qs. Al Baqarah ayat 164, hanya saja pada ayat tersebut ada delapan ciptaan Allah yang disebutkan, sedangkan pada ayat ini hanya tiga, Prof. Dr. M. Quraish Shihab mengungkapkan:

Buat kalangan sufi, pengurangan ini, disebabkan karena memang pada tahap-tahap awal seorang salik yang berjalan menuju Allah membutuhkan banyak argument aakhliah, tetapi setelah melalui beberapa tahap, ketika qalbu telah memperoleh kecerahan, maka kebutuhan akan argument akhliah semakin berkurang, bahkan dapat menjadi halangan bangi qalbu untuk terjun ke samudera ma’rifat, penekannya kemudian berubah kepada bukti-bukti yang menggugah kepada hati dan pikiran.[16]

 

 

 

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan

            Allah dengan amat tegas menyatakan, bahwa alam ini, selain manusia diciptakannya alam untuk manusia, kemudian Allah menerankan hokum-hukum alam secara teliti , agar manusia dapat meneliti dan melihat tanda-tanda kebesarannya melalui ilmu pengetahuan, tidak terkecuali sains, dimana diciptakan untuk kesejahteraan manusia dalam menjalani kehidupannya. Al Qur’an merupakan keajaiban yang di dalamnya ilmu sains melimpah ruah, tidak hanya ada satu atau dua ayat yang membahas tentang penciptaan jagat raya, tetapi ada 53 ayat yang membahas tentang persoalan tersebut, Qs. Al Baqarah hanya merupakan salah satu dari 53 ayat.

Dari ayat-ayat di atas sesuai dengan temuan astronom di awal abad 17 M. Matahari, bumi, bulan dan seluruh planet serta benda-benda langit lainnya, bergerak di ruang angkasa dengan kecepatan dan arah tertentu.[17] Hal ini menegaskan bahwa sangat erat hubungan antara Al Qur’an dan ilmu pengetahuan, dan tidak dapat dipisahkan, jauh sebelumnya telah di katakan dalam Al Qu’an sebelum para ilmuan-ilmuan barat menbuktikan dan menemukan fakta-fakta baru.

 

DAFTAR PUSTAKA

 Depag RI, Al Qur’an dan Terjemahnya , Bandung: Diponegoro.2008

Hamka, Tafsir Al-Azhar, Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD, Cet; I.1987

  1. Quraish Shihab, Wawasan Al Qur’an, Bandung: Mizan. 1996

M.Quraish Shihab, Tafsir Al Misbah, Jakarta: Lentera Hati Cet; II, Vol; 11.2004

M.Quraish Shihab,Tafsir Al Misbah, Jakarta: Lentera Hati Cet; VII, Vol; 1.2007

Muhammad Julkarnain, Epistimologi Tafsir Ilmi, Bogor: yayasan Pondok Entreprenevship Pemuda dan Mahasiswa. 2014

Moeflic Hasbullah,Gagasan dan Perdebatan Islamisasi Ilmu Pengetahuan. Jakarta: PT Pustaka CIDESINDO. 2010

 [1]Moeflic Hasbullah,2010,Gagasan dan Perdebatan Islamisasi Ilmu Pengetahuan. Jakarta: PT Pustaka CIDESINDO,h.24

[2] Depag RI,2008 Al Qur’an dan Terjemahnya , Bandung: Diponegoro, h.597

[3] M. Quraish Shihab,1996, Wawasan Al Qur’an, Bandung: Mizan, h.425

[4] Depag RI,2008 Al Qur’an dan Terjemahnya , Bandung: Diponegoro, h. 413

[5] Depag RI,2008 Al Qur’an dan Terjemahnya , Bandung: Diponegoro, h.25

[6] Depag RI,2008 Al Qur’an dan Terjemahnya , Bandung: Diponegoro, h.25

[7] Muhammad Julkarnain, 2014, Epistimologi Tafsir Ilmi, Bogor: yayasan Pondok Entreprenevship Pemuda dan Mahasiswa.h.21

[8] Hamka,1987, Tafsir Al-Azhar, Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD, Cet; I, h.5911

[9] Depag RI,2008 Al Qur’an dan Terjemahnya , Bandung: Diponegoro, h.442

[10] M.Quraish Shihab,2004, Tafsir Al Misbah, Jakarta: Lentera Hati Cet; II, Vol; 11, h.540-542

[11] M.Quraish Shihab,2004, Tafsir Al Misbah, Jakarta: Lentera Hati Cet; II, Vol; 11, h.543

[12] M.Quraish Shihab,2004, Tafsir Al Misbah, Jakarta: Lentera Hati Cet; II, Vol; 11, h.543

[13] M.Quraish Shihab,2007, Tafsir Al Misbah, Jakarta: Lentera Hati Cet; VII, Vol; 1, h.374-375

[14] Depag RI,2008 Al Qur’an dan Terjemahnya , Bandung: Diponegoro, h.437

[15] Depag RI,2008 Al Qur’an dan Terjemahnya , Bandung: Diponegoro, h.61

[16] M.Quraish Shihab,2007, Tafsir Al Misbah, Jakarta: Lentera Hati Cet; VII, Vol; 2, hal.307

[17] M.Quraish Shihab,2004, Tafsir Al Misbah, Jakarta: Lentera Hati Cet; II, Vol; 11, h.543

ILMU JIWA AGAMA “Pengaruh Pendidikan terhadap Jiwa Keagamaan”

Standar

ILMU JIWA AGAMA

Pengaruh Pendidikan terhadap Jiwa Keagamaan

Oleh:

I R M A

Semester VI (Enam)

Pai (1.2)

 JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

UIN ALAUDDIN MAKASSAR

2015

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar belakang

Pada umumnya agama seseorang ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, dan latihan-latihan yang dilaluinya pada masa kecilnya dulu. Seorang yang pada waktu kecilnya tidak pernah mendapatkan pendidikan agama, maka pada masa dewasanya nanti, ia tidak akan merasakan pentingnya agama dalam hidupnya.[1]

Perkembangan agama pada anak-anak, terjadi melalu pengalaman hidupnya sejak kecil, dalam keluarga, di sekolah dan dalam masyarakat lingkungan. Semakin banyak pengalaman yang bersifat agama (sesuai dengan ajaran agama), akan semakin banyak unsur agama, maka sikap, tindakan, kelakuan, dan caranya menghadapi hidup akan sesuai dengan ajaran agama.[2]

 

  1. Rumusan masalah

Bagaimana pengaruh pendidikan keluarga dan kelembagaan (sekolah) terhadap jiwa keagamaan?

 

  1. Tujuan masalah

Untuk mengetahui pengaruh pendidikan keluarga dan kelembagaan (sekolah) terhadap jiwa keagamaan.

BAB II

PEMBAHASAN

Pengaruh Pendidikan terhadap Jiwa Keagamaan

 

            Pendidikan dalam lingkungan keluarga, disebut pendidikan informal, dalam lingkungan inilah dasar pertama anak terpeliharah, oleh karena itu wajar jika dikatakan orang tua mempunyai peran dan tanggung jawab terhadap proses pendidikan keberagamaan anak dalam tahap perkembangan selanjutnya.

Pendidikan dalam lingkungan sekolah, disebut jalur pendidikan formal. Lembaga ini berperan dan berfungsi sebagai lanjutan dari pendidikan keluarga. [3]

  1. Pendidikan Keluarga

Pendidikan Agama, dalam arti pembinaan kepribadian, sebenarnya telah mulai sejak si anak lahir, bahkan sejak dalam kandungan. Keadaan orang tua, ketika si anak dalam kandungan, mempengaruhi jiwa anak yang akan lahir nanti, hal mini banyak terbukti dalam perawatan jiwa.

Pendidikan agama dalam keluarga, sebelum anak masuk sekolah, terjadi secara tidak formal. Pendidikan agama pada umur ini melalui semua pengalaman anak, baik melalui ucapan yang didengarnya, tindakan, perbuatan dan sikap yang dilihatnya, maupun perlakuan yang dirasakannya.[4]

Di dalam islam secara jelas Nabi Muhammad SAW. Mengisyaratkan lewat sabdanya :

ﻜﻞﻤﻮﻠﻮﺪﻴﻮﻠﺪﻋﻝﺍﻠﻔﻄﺮﻔﺄﺒﻭﺍﻩﻴﻬﻮﺪﺍﻨﻪﺃﻮﻴﻨﺻﺮﺍﻨﻪﺃﻮﻴﻤﺠﺴﺎﻨﻪ

Artinya: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, maka orang tuanyalah yang dapat menjadikannyaYahudi, Nasrani, atau Majusi[5]

Si anak mulai mengenal Tuhan dan agama, melalui orang-orang dalam lingkungan tempat mereka hidup. Kata Tuhan pada mulanya mungkin tidak menjadi perhatiannya, tetapi lama kelamaan akan menjadi perhatiannya dan ia akan ikut mengucapkannya setelah ia mendengar kata Tuhan itu berulang kali dalam berbagai keadaan, tempat dan situasi, apalagi ia melihat mimik muka yang membayangkan kesungguh-sungguhan, ketika kata itu diucapkan, mak aperhatiannya akan bertambah, yang lama kelamaan akan bertambah dan menimbulkan pertanyaan dalam hatinya, siapa Tuhan itu ? karena itu anak pada umur 3 atau 4 tahun telah mulai menanyakan kepada orangn tuanya siapa Tuhan itu?

Apapun jawaban orang tuanya ketika itu, akan diterimanya dan itukah yang benar baginya. Andai kata orang tuannya tersalah dalam menjawab pertanyaannya itu, maka yang akan bertumbuh dalam jiwanya itu adalah yang salah itu, kecuali jika diperbaiki nanti oleh guru agamanya setelah masuk sekolah.[6]

Anak-anak seharusnnya dibiasakan ikut serta ke masjid berasama-sama untuk menjalankan ibadah, mendengarkan khutbah atau ceramah-ceramah keagamaan, kegiatan seperti ini besar sekali pengaruhnya terhadap kepribadian anak. Kenyataan membuktikan, bahwa anak yang semasa kecilnya tidak tahu menahu dengan hal-hal yang berhubungan dengan hidup keagamaan, tidak pernah pergi bersama orang tua ke masjid atau tempat ibadah untuk melaksanakan ibadah, mendengarkan khutbah atau ceramah-ceramah dan sebagainya, maka setelah dewasa mereka itu pun tidak ada perhatian terhadap hidup keagamaan.[7]

Menurut Zakiah Darajat, tanggung jawab pendidikan Islam menjadi beban orang tua dalam lingkungan keluarga antara lain :

  1. Memelihara dan membesarkan anak ini bentuk sederhana bagi setiap orang dan merupakan bentuk yang alami untuk mempertahankan kelansungan hidup anak.
  2. Melindungi dan mengayomi, baik jasmani maupun rohani, dari berbagai gangguan penyakit dan menghindari pelecehan dari tujuan hidup.
  3. Memberikan pengajaran dalam arti yang luas sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan.
  4. Membahagiakan anaak, dunia maupun akhirat sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup.[8]

Hal ini juga sejalan dengan firman Allah dalam QS. At-Tahriim : 6 “tentang kewajiban orang tua”

$pkš‰r’¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3‹Î=÷dr&ur #Y‘$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou‘$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#y‰Ï© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ

  1. Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
  1. Pendidikan Kelembagaan (Sekolah)

Yang dimaksud dengan pendidikan sekolah di sini adalah pendidikan yang diperoleh seseorang di sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat (mulai dari Taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi).

Ada beberapa karakteristik proses pendidikan yang berlangsung di sekolah ini, yaitu sebagai berikut :

  1. Pendidikan diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarkis
  2. Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan relative homogen.
  3. Waktu pendidikan relative lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan
  4. Materi atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum
  5. Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban terhadap kebutuhan dimasa yang akan dating.[9]

Fungsi sekolah dalam kaitan dengan pembentukan jiwa keagamaan pada anak, antara lain sebagai lanjutan pendidikan agama di lingkungan keluarga atau membentuk jiwa keagamaan pada diri anak yang tidak menerima pendidikan agama dalam keluarga . dengan kata lain sekolah berfungsi sebagai pembantu keluarga dalam mendidik anak-anak di sekolah dengan memberikan pendidikan dan pengajaran.

Dalam perspektif islam, fungsi sekolah sebagai media realisasi pendidikan berdasarkan tujuan pemikiran, aqidah dan syariah dalam upaya penghambaan diri terhadap Allah SWT. dan mentauhidkanNya sehingga manusia terhindar dari penyimpangan fitrahnya. Artinya perilaku anak diarahkan agar tetap mempertahankan naluri keagamaan tidak keluar dari bingkai normativisme islam.[10]

Setiap guru agama pada sekolah dasar, hars menyadari betul bahwa anak didik yang dihadapinya itu telah membawa bekal agama dalam pribadinya masing-masing, sesuai dengan pengalaman hidup yang dilaluinya dalam keluarga.

Pendidikan agama disekolah ditujukan pada pembentukan sikap, pembinaan kepercayaan agama dan pembinaan akhlak, atau dengan ringkas dikatakan pembinaan kepribadian di samping pembinaan pengetahuan agama anak. Guru agama yang ideal, adalah yang dapat menunaikan dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai guru dan sebagai dokter jiwa yang dapat membekali anak dengan pengetahuan agama, serta dapat membina kepribadian anak, menjadi seorang muslimyang dikehendaki oleh ajaran agama

Hubungan sosial anak semakin erat pada masa sekolah ini, maka perhatiannya terhadap agama juga, banyak dipengaruhi oleh teman-temnnya, kalau teman-temannya pergi mengaji, mereka akan ikut mengaji, temannya ke masjid mereka akn senang pula ke masjid. Oleh karena itu perbanyaklah kegiatan-kegiatan keagamaan yang dapat dilakukan bersama oleh anak-anak, sehingga semua anak dapat ikut aktif.[11]

 

BAB III

PENUTUP

 

Kesimpulan

            Pengaruh keduanya dalam kehidupan beragama seseorang sangatlah besar, baik itu pendidikan yang dibangun dalam kehidupan keluarga maupun dalam pendidikan lembaga sekolah. Dimana keluarga merupakan pendidikan pertama dan yang utama bagi kehidupan seorang anak, yang disanalah pertama kali mendapatkan pengetahuan serta pemahaman agama, begitu juga dengan sekolah yang tidak kalah pentingnya dengan pendidikan keluarga, karena dengan masuknya nak-anak di suatu lembaga sekolah dia mulai belajar tentang bersosialisai dengan orang lain, entah itu pengetahuan umumnya, maupun pemahaman dan pengamalan serta kehidupan beragama.

DAFTAR PUSTAKA

Drajat.Zakiah. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta : Bulan Bintang. 1970

Hasbullah. Dasar-dasar Pendidikan. Jakarta : Rajawali Pers. 2012

Z.Nurwanita. Psikologi Agama (Pendekatan Islam). Makassar : Lembaga Pengembangan Pendidikan Islam dan Pemberdayaan perempuan. 2015

[1] Zakiah Drajat, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta : Bulan Bintang, 1970.h.35

[2] Zakiah Drajat, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta : Bulan Bintang, 1970.h.55

[3] Nurwanita Z. Psikologi Agama. Makassar : Lembaga Pengembangan PAI dan Pemberdayaan perempuan. 2015.h.85

[4] Zakiah Drajat, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta : Bulan Bintang, 1970.h.108

[5] Hasbullah. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan.Jakarta : Rajawali Pers. 2012.h.40

[6] Zakiah Drajat, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta : Bulan Bintang, 1970.h.109

[7] Hasbullah. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan.Jakarta : Rajawali Pers. 2012.h.43

[8] Nurwanita Z. Psikologi Agama. Makassar : Lembaga Pengembangan PAI dan Pemberdayaan perempuan. 2015.h.87

[9] Hasbullah. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan.Jakarta : Rajawali Pers. 2012.h.46

[10] Nurwanita Z. Psikologi Agama. Makassar : Lembaga Pengembangan PAI dan Pemberdayaan perempuan. 2015.h.90

[11] Zakiah Drajat, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta : Bulan Bintang, 1970.h.114

MODEL PEMBELAJARAN “manajemen Diri dalam Pembelajaran”

Standar

MODEL PEMBELAJARAN

manajemen Diri dalam Pembelajaran

Oleh:

I R M A

Semester VI (Enam)

Pai (1.2)

 

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

UIN ALAUDDIN MAKASSAR

2015

 

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar belakang

Pengertian dan konsep dasar manajemen itu sendiri, secara terminology pengertian manajemen banyak dikemukan oleh ahli manajemen misalnya Siagian (1980) menyatakan bahwa manajemen adalah kemampuan keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain. Sedangkan Donely, dkk (1984) menyebutkanbahwa manajemen adalah sebuah proses yang dilakukan oleh satu orang atau lebih untuk mengatur kegiatan-kegiatan melelui orang lain atau dirinya sendiri sebagai upaya untuk mencapai tujuan yang tidak mungkin dilaksanakan seorang saja. Dari pengertian diatas dapat ditari pemahaman bahwa manjemen diri pada siswa sangat memungkinkan membantu proses dan keberhasilan pembelajaran terutama pada pembelajar tingkatan SLTP dan umum.

Siagian (1980) menyatakan bahwa tidak ada orang yang mampu untuk belajar demi kepentingan orang lain salah satu alasan pandangan teori behavioral tertarik dengan menerapkan manajemen diri dalam proses pembelajaran adalah karena siswa diajar dengan metode perilaku klasik sehingga sangat jarang menggeneralisasikan hasil belajarnya pada situasi baru. Mendorong siswa agar melakukan manajemen diri.

  1. Rumusan masalah
  2. Bagaimana menentukan tujuan dalam pembelajaran ?
  3. Bagaimana mencatat dan mengevaluasi tujuan ?
  4. Apa yang dimaksud penguatan diri (self reinforcement) ?
  5. Bagaimana petunjuk pelaksanaan program manajemen diri ?
  6. Tujuan masalah
  7. Untuk menentukan tujuan dalam pembelajaran
  8. Untuk mencatat dan mengevaluasi tujuan
  9. Untuk mengetahui penguatan diri (self reinforcement)
  10. Untuk mengetahui petunjuk pelaksanaan program manajemen diri

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Menentukan Tujuan

Dalam pembelajaran tujuan sangat mempengaruhi hasil belajar, sebagaimana dalam teori Adlier dalam Siagian (1980) tentang tujuan fiktif (fictional goal) menyatakan bahwa perilaku seseorang diarahkan pada tujuan dimasa yang disusun sendiri. Tujuan fiktif yang baik akan disusun oleh orang yang bersangkutan berdasarkan kreativitas dirinya sehingga tujuan itu menjadi unik bagi setiap orang. Subjektivitas dalam penyusunan tujuan fiktif berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan belajar seseorang. Dengan arti lain apabila tujuan sudah diketahui maka tindakan orang tersebut akan lebih mantap dalam proses pembelajaran. Teori ini juga didukung dengan teori Bandura tentang teori motivasi dan kinerja (Bertal & Sake,1978). Dimana orang-orang akan berfikir positif apabila telah mengetahui tujuan yang akan dicapai. Tujuan ini disebutnya juga tujuan spesifik karena dalam rumusannya tujuan itu realistik, dan terukur.maka orang-orang yang sukses dengan tujuan ini dia akan meningkatkan keyakinan diri, keyakinan diri akan meningkatkan status sosial di kelas.

Memperhatikan uraian di atas, jelas sekali bahwa dalam proses pembelajaran, siswa sangat penting untuk mampu menyusun tujuannya sendiri. Sebaliknya guru harus berusaha secara maksimal untuk membimbing siswa dalam menyusun tujuan belajarnya, sehingga bisa dijadikan pedoman perilakunya sehari-hari dikelas maupun di luar kelas.

  1. Mencatat dan Mengevaluasi Tujuan

Mencatat danMengevaluasi Kemajuan Untuk melatih dan mencapai tujuan pembelajaran siswa juga diajarkan mencatat semua apa yang telah dikerjakan dalam proses pembelajaran seperti telah melaksanakan beberapa tugas belajar, tanpa pengawasan guru. Dan seperti membelajaran oleh teori perilaku Workman (1993: 177) yang disebutnya teori belajar pengontrol perilaku. Siswa mempunyai kartu kemajuan studi yang berfungsi membantu siswa untuk membagi-bagi tugas menjadi langkah-langkah lebih kecil, menentukan urutan terbaik untuk melengkapi langkahlangkah dan merekam kemajuan seharihari dengan menetapkan tujuan sehari-hari. Teori ini didukung juga dengan teori Morgan (1985) mengkombinasikan penetapan tujuan, pencatatan diri, dan evaluasi diri teori ini disebutnya dengan teori belajar monitoring. Dimana siswa sudah mempunyai tujuan belajar sendiri untuk mencapai tujuan dengan alat monitoring sebagai tolak ukur pelajaran dilakukan. Siswa di suruh melakukan sendiri urutanurutan pembelajaran sampai melakukan evaluasi secara sendiri.

  1. Penguatan Diri (self reinforcement)

Langkah terakhir dalam manajemen diri adalah penguatan diri (self reinforcement) teori belajar Hayes dan kawankawan mengungkapkan salah satu penguatan dalam manajemen diri adalah self reinforcement, dengan beberapa kegiatan awal seperti, observasi diri sebelum belajar, mengambil keputusan dalam menetap-kan tujuan, dan merespon diri dalam setiap pembelajaran. Dalam pembe-lajaran manajemen diri siswa ketiga tujuan diatas yang ingin dicapai dalam manajemen diri siswa dapat dilihat pada tabel berikut ini:

No Manajemen Diri Siswa Diri Siswa
1. Kemampuan menyusun tujuan a. Banyak tujuan yang disusun

b. Ketepatan mempresentasikan tujuan

c. Kualitas tujuan

d. Frekuensi modifikasi tujuan

2. Kemampuan memonitor dan mengevaluasi kegiatan a. Ketepatan checklist tentang tugas yang diselesaikan

b. Ketepatan catatan waktu penyelesaian tugas

c. Ketepatan pencatatan waktu memulai dan mengakhiri kegiatan

d. Frekuensi mendapat bimbingan dari guru

3. Kemampuan memberikan penguatan diri a. Ketepatan kinerja dengan penguatan

b. Kualitas jenis penguatan

c. Frekuensi pemberian penguatan

Dari tabel ini dapat dilihat gambaran antara fungsi manajemen diri siswa terhadap proses pembelajaran beserta tujuan pembelajaran yang diharapkan.

  1. Petunjuk Pelaksanaan Program Manejemen Diri
  2. Memperkenalkan sistem secara positif

Contoh :

  1. Berikan penekanan pada sistem secara positif
  2. Pertimbangkan untuk memulai program secara sukarela
  3. Jelaskan bagaimana Anda menggunakan program manajemen diri untuk diri Anda
  4. Bantu siswa belajar menetapkan tujuan

Contoh :

  1. Monitor tujuan sesering mungkin pada awal kegiatan, dan tentukan standar tinggi yang masuk akal
  2. Buat pengumuman tujuan dengan menyeluruh siswa menyampaikan tujunnya kepada guru dan kepada teman-temannya, apa yang ingin dicapai
  3. Siapkan cara untuk siswa agar bisa mencatat dan mengevaluasi kemajuannya

Contoh :

  1. Bagi pekerjaan menjadi langkah-langkah yang mudah di ukur
  2. Siapkan model dari pekerjaan yang baik di mana keputusan lebih sulit, seperti menulis kreatif
  3. Berikan siswa form pencatatan dan checklist untuk mencatat kemajuan
  4. Cek akurasi catatan siswa dari waktu ke waktu, dan dorong siswa untuk mengembangkan bentuk penguatan diri

Contoh :

  1. Lakukan pengecekan sesering mungkin pada saat siswa baru mulai belajar dan selanjutnya dikurangi
  2. Berikan kesempatan kepada siswa untuk saling mengecek catatan satu sama lain
  3. Apabila catatan siswa tepat, teslah keterampilan yang mestinya dikuasai siswa, dan berikan penghargaan kepada siswa yang evaluasi dirinya cocok dengan hasil tesnya
  4. Berikan siswa ide melalui brainstorming untuk memberikan penghargaan kepada diri sendiri apabila dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Manajemen diri siswa yang dimaksud dalam tulisan ini adalah kemampuan personal siswa dalam mencapai tujan tertentu termasuk pembelajaran harus dikelola dengan tepat dan bisa melalui orang lain seperti guru dan lainnya, menurut konsep manajemen, bahwa manajemen diri termasuk sebuah keterampilan dan keahlian seseorang yang terdapat dalam diri siswa. Salah satu cara yang dapat dilakukan sebagai aplikasi manajemen diri siswa dalam proses pembelajaran dapat dilihat dari indikatonya; seperti kemampuan siswa menentukan tujuan pembelajaran, kemampuan memonitor dan mengevaluasi tujuan pembelajaran, dan mampu memotivasi dan memberikan penguatan pada diri sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Siagian, S.P.(1980). Filsafat Administrasi, Jakatra: CV. Masagung.

Uno Hamzah ., (2007) Model Pembelajaran, Jakarta : Bumu Aksara

Mindani. Jurnal Al-Ta’lim, Volume 21, Nomor 1 Februari 2014 (jurnal elektronik)

 

Masail Fiqhiyah Al Haditsa “Bunuh diri & Euthanasia”

Standar

MASAIL FIQHIYAH AL HADITSA

Euthanasia & Bunuh Diri

Oleh:

I R M A

Semester VI (Enam)

Pai (1.2)

 

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

UIN ALAUDDIN MAKASSAR

 

 

       KATA PENGANTAR

Puji dan syukur pehulis haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan kasih karuniaNya sehingga makalah ini dapat disusun sampai selesai.

Makalah ini disususn untuk melengkapi tugas kelompok mata kuliah Masail Fiqhiyah Al Haditsa. Makalah ini membahas tentang Euthanasia dan Bunuh diri.

Penulis menyadari bahwa isi dari makalah ini belum sempurna. Untuk itu diharapkan kritik, saran yang membangun demi penyempurnaan isi makalah ini.

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR                     ……………………………………………..  i                      

DAFTAR ISI                                     ……………………………………………..  ii         

BAB I PENDAHULUAN

  1. Latar belakang ……………………………………………..  1
  2. Rumusan masalah ……………………………………………..  2
  3. Tujuan masalah ……………………………………………..  2

BAB II PEMBAHASAN

  1. Pengertian euthanasia dan bunuh diri             ……………………………..  3
  2. Sebab dan Tujuan euthanasia dan bunuh diri             ……………………..  6
  3. Pandangan islam terhadap euthanasia dan bunuh diri            ……………..  8

BAB III PENUTUP

Kesimpulan                ……………………………………………………..  16

DAFTAR PUSTAKA          ……………………………………………………..  17

 

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar belakang

Setiap makhluk hidup, termasuk manusia, akan mengalami siklus kehidupan yang dimulai dari proses pembuahan, kelahiran, kehidupan di dunia dengan berbagai permasalahannya, serta diakhiri dengan kematian.

Dari proses siklus kehidupan tersebut, kematian merupakan salah satu yang masih mengandung misteri besar, & ilmu pengetahuan belum berhasil menguaknya. Untuk dapat menentukan kematian seseorang sebagai individu diperlukan kriteria diagnostik yang benar berdasarkan konsep diagnostik yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Manusia adalah makhluk yang amat sempurna bila dibandingkan dengan makhluk-makhluk yang lain yang pernah diciptakan Allah SWT, seperti yang telah dijelaskan dalam firman-Nya, QS. At-Tin : 4 dan QS. Al-Israa’ : 70

ô‰s)s9 $uZø)n=y{ z`»|¡SM}$# þ’Îû Ç`|¡ômr& 5OƒÈqø)s? ÇÍÈ

  1. Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya[1] .

ô‰s)s9ur $oYøB§x. ûÓÍ_t/ tPyŠ#uä öNßg»oYù=uHxqur ’Îû ÎhŽy9ø9$# ̍óst7ø9$#ur Nßg»oYø%y—u‘ur šÆÏiB ÏM»t7ÍhŠ©Ü9$# óOßg»uZù=žÒsùur 4’n?tã 9ŽÏVŸ2 ô`£JÏiB $oYø)n=yz WxŠÅÒøÿs? ÇÐÉÈ

  1. Dan Sesungguhnya Telah kami muliakan anak-anak Adam, kami angkut mereka di daratan dan di lautan, kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang Sempurna atas kebanyakan makhluk yang Telah kami ciptakan.[2]

Kesempurnaan manusia adalah dengan dikaruniakannya akal sehat agar ia senantiasa berpikir yang baik untuk dirinya, jangan sampai ia cenderung melakukan yang merugikan dan dilarang dalam agama, islam adalah agama yang hak, ia mengatur segala macam persoalan kehidupan manusia dengan berbagai konsep hukum dan nilai sosial, konsep ini di doktrin kepada manusia untuk mengamalkannya agar mendapatkan kesejahteraan hidup baik di dunia maupun di akhirat kelak.

  1. Rumusan masalah
  2. Apa pengertian euthanasia dan bunuh diri ?
  3. Apa sebab dan tujuan euthanasia dan bunuh diri ?
  4. Bagaimana pandangan islam terhadap euthanasia dan bunuh diri ?
  5. Tujuan masalah
  6. Untuk mengetahui pengertian euthanasia dan bunuh diri.
  7. Untuk mengetahui sebab dan tujuan euthanasia dan bunuh diri.
  8. Untuk mengetahui pandangan islam terhadap euthanasia dan bunuh diri.


BAB II

PEMBAHASAN

  1. Pengertian
  2. Euthanasia

Menurut Ensiklopedia Indonesia, bahwa euthanasia (yunani : euthanasia = mati gampang). Istilah untuk pertolongan medis adalah, agar kesakitan atau penderitaan yang dialami seorang yang akan meninggal diperingan. Juga berarti mempercepat kematian seseorang yang ada dalam kesakitan dan penderitaan hebat menjelang kematiannya.[3]

Dilihat dari segi orang yang berkehendak, euthanasia bisa muncul dari keinginan pasien sendiri, permintaan dari keluarga dengan persetujuan pasien (bila pasien masih sadar), atau tanpa persetujuan pasien (bila pasien sudah tidak sadar). Tetapi tidak pernah di temukan tindakan authanasia yang dikehendaki oleh dokter tanpa persetujuan pasien ataupun pihak keluarga, karena hal ini berkait dengan kode etik kedokteran.

Dalam dunia medis dikenal tiga macam euthanasia, di antaranya :

Pertama, euthanasia aktif, yakni apabila dokter atau tenaga kesehatan lainnya dengan sengaja melakukan suatu tindakan untuk memperpendek (mengakhiri) hidup pasien.[4]

Yang termasuk tindakan mempercepat proses kematian di sini adalah jika kondisi pasien, berdasarkan ukuran dan pengalalman medis masih menunjukan adanya harapan hidup. Dengan kata lain, tanda-tanda kehidupan masih terdapat pada penderita ketika tindakan itu dilakukan.

Contoh euthanasia aktif, misalnya ada seseorang menderita kanker ganas dengan rasa sakit yang luar biasa sehingga pasien sering kali pingsan. Dalam hal ini, dokter yakin yang bersangkutan akan meninggal dunia.[5]

Kedua, euthanasia tidak lansung, yakni apabila dokter atau tenaga medis lainnya tanpa maksud mengakhiri hidup pasien melakukan suatu tindakan medis untuk meringankan hidup pasien, walaupun mereka mengetahui tindakan tersebut dapat memperpendenk hidup pasien.[6]

Ketiga, euthanasia pasif, yakni apabila dokter atau tenaga medis lainnya secara sengaja tidak lagi memberikan bantuan yang dapat memperpanjang hidup pasien.[7] dengan tidak lagi memberikan bantuan alat bantu seperti pemberian obat, makanan, atau alat bantu buatan.

Euthanasia pasif biasanya dibedakan atas euthanasia pasif alamiah dengan bukan alamiah. Euthanasia pasif alamiah berarti menghentikan pemberian penunjang hidup alamiah seperti makanan, minuman dan udara. Sedangkan euthanasia pasif bukan alamiah berarti menghentikan penggunaan alat bantu mekanik buatan misalnya mencabut respirator (alat bantu pernapasan) atau organ-organ buatan. Euthanasia pasif alamiah sama dengan pembunuhan sebab dengan sengaja membiarkan si sakit mati tanpa makan-minum (membunuh pelan-pelan). Sedangkan mencabut alat bantu yang mungkin hanya berfungsi memperpanjang ‘penderitaan’ tidak sama dengan membunuh sebab memang si sakit tidak sengaja dimatikan melainkan dibiarkan mati secara alamiah.

            Contohnya, bocornya pembuluh darah yang menghubungkan ke otak (stroke) akibat tekanan darah yang terlaruh tinggi atau tidak memasang alat bantu pernafasan pada pasien yang sakit parah, sehingga berdampak kematian pada si pasien,

  1. Bunuh Diri

Bunuh diri (Suicide) dapat didefinisikan sebagai upaya seseorang untuk membunuh dirinya sendiri dengan sengaja,

Dalam bahasa Arab, bunuh diri disebut intihaar, yang berasal dari kata kerja nahara yang berarti menyembellih (dzabaha) dan membunuh (qatala). Intahara asy-syakshu, artinya seseorang menyembelih dan membunuh dirinya sendiri.[8]

Durkheim, pakar sosiologi terkenal, mendefinisikan bunuh diri sebagai “semua kasus kematian yang diakibatkan secara langsung, maupun tidak lansungoleh perbuatan positif maupun negative yang dilakukan oleh korban sendiri, dan dia menyadari bahwa perbuatannya akan mengantarkannya pada hasil ini (kematian).

Hal terpenting dalam definisi ini adalah penegasan adanya unsur pengetahuan terhadap hasil , yang membatasi prilaku pada level manusia dan membedakannya dari kematian mekanis pada level binatang.[9]

 

Macam-macam bunuh diri menuurt fukha :

Berdasarkan kehendak pelaku, fukha membagi bunuh diri ke dalam dua bagian :

  1. Bunuh diri sengaja,jika seseorang melakukan sesuatu perbuatan yang dapat membunuh dirinya sendiri, dan dia mengiginkan hasil dari perbuatan tersebut, maka ini dianggap sebagai bunuh diri sengaja.
  2. Bunuh diri tidak sengaja, jika dia bermaksud menikam binatang buruan atau membunuh musuh, lalu mengenai dirinya sendiri dan dia mati, maka ini dianggap sebagai bunuh diri tidak sengaja.[10]
  3. Sebab dan Tujuan Ethunasia dan Bunuh diri
  4. Euthanasia

Sebab dan tujuan dilakukannya euthanasia, di ataranya :

  • Faktor ekonomi yang tidak lagi mencukupi, harga obat dan biaya tindakan medis sudah terlalu mahal dan tidak dapat dipenuhi.
  • Penyakit yang sudah divonis oleh tim medis tidak dapat disembuhkan/akut (pengobatan apa pun tidask berguna lagi)
  • Pertimbangan ruangan (RS), petugas kesehatan, dan peralatan rumah sakit, seharusnya dapat dimanfaatkan oleh pasien lain
  • Rasa kemanusiaan (kasih sayang)
  • Dengan pertimbangan mati dengan layak, dari pada hidup tersiksa.
  • Meringankan beban si sakit, baik dengan cara positif maupun dengan cara negatif[11]
  1. Bunuh Diri
  2. Sebab dan tujuan dilakukannya bunuh diri, di ataranya :
  • Memiliki penyakit kejiwaan di antaranya :
  • Depresi, suatu kondisi emosional yang ditandai dengan keputusasaan, kegelisahan, perasaan bersalah dan tak berguna, isolasi diri, susah tidur, hilangnya semangat, dll.[12]
  • Schizophrenia, dengan kondisi, terjadinya gangguan pada otak, gangguan emosional/perasaan, akal, berhalusinasi, gangguan gerak/jaringan tubuh.[13]
  • Penggunaan alkohol dan narkotika
  • Krisis kepribadian
  • Penyakit jasmani
  • Perubahan dalam bursa kerja
  • Pengaruh media massa[14]
  • Kurangnya iman dan kurang percaya pada diri sendiri[15]
  • Mengurangi beban, dengan maksud mengakhiri hidup.
  1. Pandangan Islam terhadap Ethunasia dan Bunuh diri
  2. Euthanasia

Dalam pandangan agama islam, hidup adalah anugerah Allah. Dia yang menganugerahkannya dan hanya Dia pula yang mencabutnya, atau berhak memerintahkan untuk mencabutnya.jangankan mengakhiri hidup orang lain, mengakhiri hidup sendiri pun dilarang dan diancam oleh-Nya dengan sanksi yang berat. “Aku didahului oleh hamba-Ku sendiri, Kuharamkan untunya surga“, demikianlah firman Allah dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, menyangkut seorang yang luka parah dan membunuh dirinya, [16]demikian juga ditegaskan dalam firman-Nya, QS. Al-Mulk : 2

“Ï%©!$# t,n=y{ |NöqyJø9$# no4qu‹ptø:$#ur öNä.uqè=ö7u‹Ï9 ö/ä3•ƒr& ß`|¡ômr& WxuKtã 4 uqèdur Ⓝ͕yèø9$# â‘qàÿtóø9$# ÇËÈ

  1. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun,[17]

 

 

Dari sisi lain, yang mengakhiri hidup seseorang walaupun dengan alasan “kemanusiaan”, pada hakikatnya telah berputus ada dari rahmat Allah. Seseorang tidak dibenarkan putus asa dari rahmat Allah, berdasarkan firman Allah QS. Yusuf : 87

Ÿwur (#qÝ¡t«÷ƒ($s? `ÏB Çy÷r§‘ «!$# ( ¼çm¯RÎ) Ÿw ߧt«÷ƒ($tƒ `ÏB Çy÷r§‘ «!$# žwÎ) ãPöqs)ø9$# tbrãÏÿ»s3ø9$# ÇÑÐÈ

  1. ………dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir”.[18]

 

 Dan firman Allah dalam QS. Asy-Syu’araa’ : 80, tentang pernyataan nabi Ibrahim as

#sŒÎ)ur àMôÊ̍tB uqßgsù ÉúüÏÿô±o„ ÇÑÉÈ

  1. Dan apabila Aku sakit, dialah yang menyembuhkan aku,[19]

 

Doa, menurut peraih hadiah Nobel dalam bidang kedokteran, Alexis Carrel, merupakan salah satu cara yang amat ampuh dalam penyembuhan berbagai penyakit.[20]

Karena itu islam, sangat memperhatikan keselamatan hidup dan kehidupan manusia sejak ia berada dalam Rahim ibunya sampai sepanjang hidupnya. Hidup dan mati itu karunia dan wewenang Tuhan, maka islam melarang orang melakukan pembunuhan, baik terhadap orang lain (kecuali dengan alasan yang dibenarkan oleh agama) maupun terhadap dirinya sendiri (bunuh diri) dengan alasan apa pun.[21]

Dijelaskan juga dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Jundub bin Abdullah r.a, :

ﻜﺎﻦﻓﻤﻦﻛﺎﻦﻗﺒﻠﻜﻢﺮﺠﻞﺒﻪﺠﺮﺡﻔﺠﺰﻉﻓﺄﺧﺬﺳﻜﻴﻨﺎﻔﺤﺰﺒﻬﺎﻴﺪﻩﻔﻤﺎﺮﻗﺄﺍﻠﺪﻡﺤﺘﯽ

ﻣﺎﺖ﮳ﻗﺎﻞﷲﺘﻌﻟﯽ﮾﮽ﺒﺎﺪﺮﻨﯽﻋﺒﺪﯼﺒﻨﻔﺳﻪﺤﺘﯽﻤﺖﻋﻠﻴﻪﺍﻠﺠﻨﺔ

“telah ada diantara orang-orang sebelum kamu seorang lelaki yang mendapat luka, lalu keluh kesahlah ia. Maka ia mengambil pisau lalu memotong tangannya dengan pisau itu. Kemudian tidak berhenti-henti darahnyakeluar sehingga ia mati. Maka Allah bersabda, ‘Hambaku telah menyerahkan kematiannya sebelum Aku mematikan. Aku mengharamkan surge untuknya’”[22]

 

Hadits tersebut di atas dengan jelas menunjukkan, bahwa bunuh diri itu dilarang keras oleh islam dengan alasan apa pun. Orang yang mengakhiri hidupnya dengan cara demikian, berarti dia telah mendahului atau melanggarkehendak Allah dan wewenang-Nya. Seharusnya orang bersikap sabar dan tawakkal menghadapi musibah dan berdoa kepada Allah semoga berkenan memberikan ampunan kepadanya dan memberikan kesehatan kembali, apabila hidupnya masih bermanfaat dan lebih baik baginya.[23]

Karena alasan itu pula, seorang yang sakit dalam islam di anjurkan untuk segera berobat. Sebab, orang berobat pada hakikatnya dalam rangka mempertahankan kehidupannya. Rasulullah bersabda :

ﺇﻦﷲﻋﺰﻮﺠﻟﯽﺤﻴﺚﺧﻟﻖﺍﻠﺪﺍﺀﺧﻟﻖﺍﻠﺪﻮﺍﺀﻔﺘﺪﺍﻮﻮﺍ

sesungguhnya Allah’Azza wa Jalla menciptakan penyakit beserta obatnya. Karena itu, berobatlah”[24]

 

Hadits ini memotivasi kepada manusia agar ketika sakit hendaknya berobat untuk kesembuhan penyakitnya. Karena, setiap penyakit diturunkan oleh Allah itu pasti ada obatnya. Meskipun kadang kala, manusia belum mengetahui obatnya. Yang terpenting bagi manusia adalah bahwa ia telah berikhtiar untuk menyembuhkan penyakitnya.

Euthasia aktif dipenjelasan sebelumnya, bisa masuk dalam kategori pembunuhan disengnaja. Karena, dokter melakukan hal itu secara sengaja dan jelas-jelas menggunakan obat yang biasanya memang biasa mempercepat kematian si pasien. Konsekuensi (akibat) nya si pelaku, dalam hal ini dokter dikenakan hukuman qishash.

Di sisi lain, seseorang juga dilarang keras membunuh orang lain, sebagai bukti keseriusannya, Islam memberikan ancaman dan sanksi yang sangat tegas bagi pelakunya.[25] Allah SWT, berfirman dalam QS. An-Nisaa : 93

`tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #Y‰ÏdJyètG•B ¼çnät!#t“yfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù |=ÅÒxîur ª!$# Ïmø‹n=tã ¼çmuZyès9ur £‰tãr&ur ¼çms9 $¹/#x‹tã $VJŠÏàtã ÇÒÌÈ

  1. Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.[26]

Bahkan jika ada ahli waris yang turut mendukung praktek tersebut, maka dia tidak akan dapat memperoleh harta warisan. Sebagai mana bunyi kaidah fiqh :

ﻤﻦﺍﺴﺗﻌﺠﻞﺷﻴﺌﺎﻗﺒﻞﺃﻭﺍﻨﻪﻋﻮﻘﺐﺑﺤﺮﻣﺎﻨﻪ

barangsiapa mempercepat sesuatu sebelum waktunya, maka terhalang sebab tindakan mempercepatnya itu” [27]

Kaitannya dengan kaidah ini, bahwa seorang ahli waris yang berusaha untuk membunuh orang, agar bisa mewarisi harta orang tersebut, tidak akan memperoleh bagian warisnya di kemudian hari. Ini merupakan kutukan islam atas orang-orang yang punya ambisi tinggi untuk bisa memperoleh warisan sebelum waktu yang semestinya.[28]

Euthanasia negatif/Pasif, tentunya persoalan yang berbeda dengan euthanasia positif/aktif . Tidak lain karena, dalam kasus ini si dokter sudahk tidak mampu lagi untuk memberikan pertolongan medis. Karena itu, ia tidak bisa di persalahkan begitu saja. Lebih-lebih, jika keluarga pasien yang sudah tidak ,mampu lagi membiayai pengobatan meminta sendiri agar pasien tidak diobati.

Menanggapi masalah ini, Syekh Sulaiman Al-Bujairimi menegaskan :

ﻮﻴﺴﻦﺍﻠﺗﺪﺍﻭﻱﻠﺧﺑﺮﺇﻦﷲﻠﻡﻴﺿﻊﺪﺍﺀﺇﻻﺠﻌﻝﻠﻪﺩﻭﺍﺀﻏﻴﺮﺍﻠﻬﺭﻡ﮲ﻘﺎﻞﻔﻲﺍﻠﻣﺠﻣﻭﻉﻔﺈﻦﺗﺮ

ﻚﺍﻠﺗﺪﺍﻭﻱﺗﻭﻜﻼﻋﻟﻰﷲﻓﻬﻭﴽﻔﺿﻞﻭﯿﻜﺮﻩﺇﻛﺮﺍﻩﺍﻠﻤﺮﯿﺾﻋﻠﯿﻪ

orang yang sedang sakit disunnahkan untuk berobat, karena ada hadits, ‘sesungguhnya Allah tidak menciptakan penyakit tanpa menyertakannya dengan obat kecuali (penyakit) tua renta. (Imam al-Nawawi) berkomentar dalam kitabnya al-Majmu’, jika seseorang yang sakit tidak mau berobat semata-mata karena tawakkal kepada Allah SWT, maka hal itu lebih utama. Malah makruh hukumnya, memaksa dia untuk berobat”.[29]

Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat. Menurut jumhur ulama, mengobati atau berobat itu hukumnya mandub (sunnah), tidak wajib. Namun sebagian ulama ada yang mewajibkan berobat, seperti kalangan ulama Syafiiyah dan Hanabilah, seperti dikemukakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Menurut Abdul Qadim Zallum hukum berobat adalah mandub. Tidak wajib. Hal ini berdasarkan berbagai hadits, di mana pada satu sisi Nabi SAW menuntut umatnya untuk berobat, sedangkan di sisi lain, ada qarinah (indikasi) bahwa tuntutan itu bukanlah tuntutan yang tegas (wajib), tapi tuntutan yag tidak tegas (sunnah).

  1. Bunuh Diri

Islam sangat memperhatikan keselamatan dan kehidupan manusia. Karena itulah, islam melarang seseorang melakukan bunuh diri. Sebab, pada hakikatnya jiwa yang bersemayam pada jasadnya bukanlah miliknya sendiri. Sebaliknya, jiwa merupakan titipan Allah SWT yang harus dipelihara dan digunakan secara benar. Maka dari itu, dia tidak boleh membunuh dirinya sendiri.[30] Hal ini dijelaskan dalam QS. An-Nisa : 29-30

$yg•ƒr’¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä Ÿw (#þqè=à2ù’s? Nä3s9ºuqøBr& Mà6oY÷t/ È@ÏÜ»t6ø9$$Î/ HwÎ) br& šcqä3s? ¸ot»pgÏB `tã <Ú#ts? öNä3ZÏiB 4 Ÿwur (#þqè=çFø)s? öNä3|¡àÿRr& 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3Î/ $VJŠÏmu‘ ÇËÒÈ `tBur ö@yèøÿtƒ y7Ï9ºsŒ $ZRºurô‰ãã $VJù=àßur t$öq|¡sù ÏmŠÎ=óÁçR #Y‘$tR 4 tb%Ÿ2ur šÏ9ºsŒ ’n?tã «!$# #·ŽÅ¡o„ ÇÌÉÈ

  1. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu[287]; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
  2. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, Maka kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.[31]

Ibnu Abbas dan kebanyakan ulama menafsirkan ayat di atas dengan pengertian : “jangan saling membunuh antara sesame muslim”. Sedangkan ‘Amru bin ‘Ash memahami dengan pengertian : “jangan bunuh diri”. Penafsiran ‘Amru bin ‘Ash ini pun dibenarkan oleh Rasulullah. Umpamanya, seorang yang sedang sakit parah, dilarang oleh dokter mandi dengan air dingin. Orang yang melanggar larangan dokter tersebut, termasuk kedalam pengertian ayat di atas, karena secara langsung atau tidak, akan membawa bahaya dan akibatnya berakhir dengan kematian. Bunuh diri atau saling membunuh menurut penafsiran Amru bin Ash dan Ibnu Abbas, kedua-duanya tidak dibenarkan oleh agama islam, walaupun penyebabnya berbeda.[32]

Syariat islam melarang tindakan bunuh diri sebgaimana melarang pembunuhan. Hukum bunuh diri, menurut kesepakaran ulama, adalah haram dan tergolong dosa yang paling besar setelah syirik. Larangan ini telah ditegaskan dalam al-Qur’an dan hadits.[33] Allah SWT, berfirman dalam QS. Al-Israa’ : 33

Ÿwur (#qè=çFø)s? }§øÿ¨Z9$# ÓÉL©9$# tP§ym ª!$# žwÎ) Èd,ysø9$$Î/ 3 `tBur Ÿ@ÏFè% $YBqè=ôàtB ô‰s)sù $uZù=yèy_ ¾ÏmÍh‹Ï9uqÏ9 $YZ»sÜù=ߙ Ÿxsù ’̍ó¡ç„ ’Îpû È@÷Fs)ø9$# ( ¼çm¯RÎ) tb%x. #Y‘qÝÁZtB ÇÌÌÈ

  1. Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar[853]. dan barangsiapa dibunuh secara zalim, Maka Sesungguhnya kami Telah memberi kekuasaan[854] kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.[34]

 

Bunuh diri adalah termasuk pembunuhan. Barang siapa membunuh dirinya dengan cara apa pun, maka dia telah membunuh jiwa yang dimuliakan Allah tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Bunuh diri adalah dosa besar, karena adanya ancaman khusus baginya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan lainnya, dari Abu Hurairah r.a: Rasulullah SAW. Bersabda,

ﻤﻦﺗﺮﺪﻯﻣﻥﺠﺑﻞﻔﻗﺗﻝﻨﻓﺳﻪﻓﻬﻭﻔﻲﻨﺎﺭﺠﻬﻨﻢﻴﺗﺭﺪﻱﻔﻳﻪﺨﺎﻠﺪﺍﻣﺧﻟﺪﺍﻓﻳﻬﺎﺃﺑﺪﺍﻮﻣﻥﺗﺤﺲﺳﻣﺎﻔﻗﺗﻞﻧﻓﺳﻪﻓﺴﻣﻪﻔﻲﻴﺪﻩﻴﺗﺣﺴﺎﻩ

ﻔﻲﻧﺎﺭﺟﻬﻨﻡﺧﺎﻠﺪﺍﻣﺧﻠﺪﺍﻔﻴﻬﺎﺃﺒﺪﺍﻮﻤﻥﻘﺗﻞﻧﻓﺳﻪﺒﺤﺪﻴﺪﺓﻓﺣﺪﻴﺪﺗﻪﻔﻲﻴﺪﻩﻴﺠﺄﺒﻬﺎﻔﻲﺑﻄﻧﻪﻓﻲﻧﺎﺭﺠﻬﻨﻡﺨﺎﻠﺪﺍﻣﺧﻟﺪﺍﻓﻴﻬﺎﺃﺒﺪﺍ

“Barangsiapa menjatuhkan dirinya dari gunung dan membunuh dirinya sendiri, maka di neraka dia akan terjatuh dari gunung berulang-ulang selamanya. Barangsiapa menghirup racun dan membunuh dirinya sendiri, maka di neraka racun tersebut berada di tangannya dan dia akan menghirupnya selamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri denngan besi, maka di neraka besi tersebut berada di tangannya dan dia akan memukul dirinya dengan besi tersebut selamanya.”(HR. Bukhari dan Muslim)

ﺍﻟﺬﻱﻴﺨﻧﻖﻨﻔﺳﻪﻴﺧﻧﻘﻬﺎﻔﻲﺍﻠﻧﺎﺭﻮﺍﻠﺬﻱﻴﻄﻌﻨﻬﺎﻓﻲﻭﺍﻠﺫﻱﻴﻗﺗﺤﻡﻨﻔﺴﻪﻴﻗﺗﺤﻡﻔﻲﺍﻠﻧﺎﺮ

Barangsiapa mencekik dirinya sendiri, maka dia akan mencekiknya di neraka. Barangsiapa menikam dirinya sendiri, maka dia akan menikamnya di neraka. Dan barangsiapa menceburkan dirinya, maka dia akan menceburkannya di neraka.” (HR. Bukhari)[35]


 BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Dari uraian di atas maka dapat penulis simpulkan sebagai berikut :

  1. Bunuh diri adalah suatu tindakan mematikan dari seseorang terhadap dirinya, sedangkan euthanasia adalah tindakan medis yang dilakukan dokter terhadap pasien yang berpenyakit parah dan menyengserakan.
  2. Bunuh diri dan euthanasia adalah berbeda karena bunuh diri dilakukan oleh pribadi seseorang, sedangkan euthanasia orang lain yang melakukan terhadap seseorang.
  1. Hukum bunuh diri adalah haram karena syara’ melarangnya, dan euthanasia juga haram bila seorang dokter itu bersifat aktif dengan memberikan obat yang overdosis terhadap orang sakit dengan maksud agar mempercepat matinya, namun bila dokter bersifat pasif dengan tidak mengobati seorang pasien yang sekarat, supaya ia cepat meninggal dunia, maka ada dua pendapat para imam mazhab ada yang membolehkan da nada yang tidak membolehkan. Jumhur ulama membolehkan, imam Syafi’I, Imam Ahmad, dan imam Hanabila, tidak membolehkan, karena menurut pandangannya berobat adalah wajib hukumnya.

DAFTAR PUSTAKA

 

Al-Husain, Sulaiman, (2005) Mengapa Harus Bunuh Diri ?. Jakarta : Qisthi Press

Hasan,M.Ali,(1995)Masail Fiqhiyah Al Haditsah. Jakarta : Rajawali Pers

Shihab,M.Quraish, (2008) Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui. Jakarta : Lentera Hati

Yasid, Abu, (2005) Fiqh Realitas,Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Zuhdi, Masjfuk, (1997) Mashail Fiqhiyah. Jakarta : Toko Gunung Agung

 

[1] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Bandung: CV.Diponegoro, 2008), hal. 597

[2] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Bandung: CV.Diponegoro, 2008), hal.282

[3] M.Ali Hasan, Masail Fiqhiyah Al-Haditsah, (Jakarta : Rajawali Pers, 1995).hal 132

[4] Abu Yasid, Fiqh Realitas.(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005).hal.212

[5] Budi Utomo Setiawan. Fiqih Aktual Jawaban Tuntas Masalah Kontemporer (Jakarta : Gema Insani Press, 2003) hal.178

[6] Abu Yasid, Fiqh Realitas.(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005).hal.213

[7] Abu Yasid, Fiqh Realitas.(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005).hal.213

[8] Sulaiman Al-Husain, Mengapa Harus Bunuh Diri?, (Jakarta : Qisthi Press, 2005).hal.6

[9] Sulaiman Al-Husain, Mengapa Harus Bunuh Diri?, (Jakarta : Qisthi Press, 2005).hal.7

[10] Sulaiman Al-Husain, Mengapa Harus Bunuh Diri?, (Jakarta : Qisthi Press, 2005).hal.17

[11] Abu Yasid, Fiqh Realitas.(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005).hal.212

[12] Sulaiman Al-Husain, Mengapa Harus Bunuh Diri?, (Jakarta : Qisthi Press, 2005).hal.68

[13] Sulaiman Al-Husain, Mengapa Harus Bunuh Diri?, (Jakarta : Qisthi Press, 2005).hal.71

[14] Sulaiman Al-Husain, Mengapa Harus Bunuh Diri?, (Jakarta : Qisthi Press, 2005).hal.73-83

[15] Masjfuk Zuhdi, Masail Fiqhiyah, (Jakarta : Toko Gunung Agung, 1997).hal 164

[16] M.Quraish Shihab, Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui,(Jakarta : Lentera hati, 2008), hal. 892

[17] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Bandung: CV.Diponegoro, 2008), hal. 562.

[18] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Bandung: CV.Diponegoro, 2008), hal.246

[19] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Bandung: CV.Diponegoro, 2008), hal.370

[20] M.Quraish Shihab, Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui,(Jakarta : Lentera hati, 2008), hal. 489

[21] Masjfuk Zuhdi, Masail Fiqhiyah, (Jakarta : Toko Gunung Agung, 1997).hal 161

[22] Masjfuk Zuhdi, Masail Fiqhiyah, (Jakarta : Toko Gunung Agung, 1997).hal 163

[23] M.Ali Hasan, Masail Fiqhiyah Al-Haditsah, (Jakarta : Rajawali Pers, 1995).hal 133

[24] Abu Yasid, Fiqh Realitas.(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005).hal.214

[25] Abu Yasid, Fiqh Realitas.(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005).hal.215

[26] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Bandung: CV.Diponegoro, 2008), hal.93

[27] Abu Yasid, Fiqh Realitas.(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005).hal.216

[28] Abu Yasid, Fiqh Realitas.(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005).hal.217

[29] Abu Yasid, Fiqh Realitas.(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005).hal.217

[30] Abu Yasid, Fiqh Realitas.(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005).hal.213

[31] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Bandung: CV.Diponegoro, 2008), hal.83

[32] M.Ali Hasan, Masail Fiqhiyah Al-Haditsah, (Jakarta : Rajawali Pers, 1995).hal 131

[33] Sulaiman Al-Husain, Mengapa Harus Bunuh Diri?, (Jakarta : Qisthi Press, 2005).hal.59

[34] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Bandung: CV.Diponegoro, 2008), hal.285

[35] Sulaiman Al-Husain, Mengapa Harus Bunuh Diri?, (Jakarta : Qisthi Press, 2005).hal.62

“Desain Pembelajaran” Model Pembelajaran Jerols E. Kemp (1977)

Standar

Model Pembelajaran Jerols E. Kemp (1977)
Oleh : Jerols E. Kemp

Jerols E. Kemp dari California State University di Sanjose mengembangkan model Pengembangan Instruksional yang paling awal bagi pendidikan. Model Kemp memberikan bimbingan kepada para pemakainya untuk berfikir tentang masalah-masalah umum dan
tujuan-tujuan pengajaran.
Tujuan Model Kemp
Model kemp ini dirancang untuk menjawab tiga pertanyaan, yaitu:
• Apa yang harus dipelajari (tujuan pengajaran)
• Apa/bagaimana prosedur, dan sumber-sumberbelajar apa yang tepat untuk mencapai hasil
belajar yang diinginkan (kegiatan dan sumber belajar).
• Bagaimana kita tahu bahwa hasil belajar yang diharapkan telah tercapai (evaluasi).

Langkah – Langkah Model Pembelajaran
Jerols E. Kemp (1977)

1. Pokok Bahasan dan Tujuan Umum (Goals, Topics, and General Purposes)
1. Pengertian Goals dan General Purposes dikombinasikan
jadi satu pengertian menjadi “tujuan umum”
2. Dalam tahap ini hal yang dilakukan adalah menentukan Pokok bahasan dan tujuan umum
• Pokok bahasan _ menjadi dasar pengajaran dan menggambarkan ruang lingkupnya.
• Tujuan umum _ tersebut sangat luas . Apabila kita batasi, mungkin tujuan tersebut merupakan pernyataan dari masyarakat, siswa, atau bidang studi.
2.Menganalisis Karakteristik Siswa
• Tujuan mengetahui karakteristik siswa adalah untuk mengukur, apakah siswa akan mampu,
mencapai tujuan belajar atau tidak.
• Hal-hal yang perlu diketahui dari siswa bukan hanya dari factor akademisnya, tetapi juga dilihat factor-faktor sosialnya, sebab kedua hal tersebut mempengaruhi proses belajar.
3. Tujuan Belajar (Learning Objective)
Tujuan belajar harus :
• Dinyatakan dengan melakukan keaktifan/ kegiatan siswa
• Dapat diukur apakah kelak tujuan dapat dicapai atau tidak
• Dapat ditulis lebih dahulu atau kemudian setelah isi pelajaran disusun garis besarnya.
Pada umumnya tujuan dikatergorikan dalam tiga kawasan yaitu :
1. Tujuan kognitif.
2. Tujuan psikomotor
3. Tujuan afektif

4. Isi Pokok Bahasan (Subject Content)
• Subject Content adalah materi atau isi pokok bahasan. Ini harus spesifik dan erat hubngannya dengan tujuan (learning objectives).
• Pokok bahasan yang diajarkan hendaknya memiliki relevansi dengan kebutuhan siswa, baik untuk dihubungkan dengan mata pelajaran berikutnya maupun untuk kebutuhan pengabdian masyarakat, karier, atau kepentingan lain. Seperti:
1. Mempelajari materi pokok bahasan dari buku teks yang dianjurkan.
2. Kemungkinan yang akan berubah atau berkembang di masa depan (menjadi beberapa sub pokok bahasan)
5. Penjajakan terhadap Siswa (Pre-assessment)
• Tujuan dari langkah penjajakan terhadap siswa adalah untuk menguji, Apakah siswa sudah siap dan mampu mempelajari pokok bahasan yang akan diajarkan.
• Jadi, pre-assessment adalah mengujicobakan rencana pokok bahasan, tujuan belajar dari rencana isi.
• Data dari hasil pre-asessment ini kemudian diolah untuk disimpulkan:
1. Apakah tujuan belajar yang telah ditentukan mungkin dapat dicapai dengan kondisi dan situasi siswa seperti data yang didapat oleh karakteristik siswa.
2. Apakah siswa berminat terhadap pokok bahasan sesuai dengan tujuan belajar.
3. Apakah yang perlu diajarkan dan apa yang tidak sesuai dengan perencanaan isi pokok bahasan. bila ternyata hasil pre-asessment tidak dapat memenuhi hal diatas tersebut, maka perencanaan desain perlu direvisi
6. Kegiatan Belajar-Mengajar dan Media (Teaching/Learning Activities and Resource)
• Kegiatan Belajar-Mengajar
Tiga jenis kegiatan belajar-mengajar adalah :
1. Pengajaran kelasikal
2. Belajar mandiri
3. Interaksi antara pengajar dan siswa

• Media (instructional resource)
Bagaimana memilih media? Tiga kesulitan yang umumnya dihadapi
di dalam pemilihan media antara lain :
1. media itu banyak macam dan menimbulkan keraguan,
2. tidak ada keharusan walaupun sudah ada pedoman, dan
3. tidak semua pengajar mempunyai pengalaman luas dalam
pemakaian media.
7. Pelayanan penunjang (Support Services)
• Pelayanan penunjang tersebut dimulai dari awal penyusunan desain sampai dengan berakhirnya proses belajar-mengajar.
• Adapun petugas yang menunjang mulai dari perencanaan desain sampai dengan tuntasnya
pelaksanaan program secara menyeluruh dan lengkap adalah sebagai berikut :
a. Tenaga ahli dan pembantu
b. Pengadaan bahan
c. Fasilitas
d. Peralatan
e. Penjadualan waktu
8. Evaluasi
Sekurang-kurangnya ada dua macam cara mengukur pencapaian hasil belajar siswa yaitu dengan :
1. Norm Referenced Testing
2. Criterion Referenced Testing
• Menilai Tujuan Belajar Kognitif
dipergunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam mengukur, menghubungkan, mengintegrasi, dan menilai suatu ide.
• Menilai Tujuan Belajar Psikomotor
Tujuan belajar psikomotor bersifat keterampilan (motor skill). Jadi tujuan belajarnya adalah siswa dapat/terampil mengerjakan sesuatu
• Menilai Tujuan Belajar Afektif
Menilai tujuan belajar siswa yang berhubungan dengan sikap dan nilai.

Kelebihan
Dalam Model Pembelajaran Kemp ini di setiap melakukan langkah atau prosedur terdapat
revisi terlebih dahulu untuk menuju ke tahap berikutnya, sehingga apabila terdapat kekurangan atau kesalahan ditahap tersebut, dapat dilakukan perbaikan terlebih dahulu barulah dapat melangkah ke tahap berikutnya.

Kekurangan
Model Pembelajaran Jerols E. Kemp ini agak condong ke pembelajaran klasikal atau pembelajaran di kelas, sehingga peran guru disini mempunyai pengaruh yang besar, karena guru dituntut dalam rangka program pengajaran, instrument evaluasi, dan strategi pengajaran.

TELAAH KURIKULUM “Pengaruh Politik Terhadap Perubahan Kurikulum”

Standar

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Jika anda mendengar kata pendidikan tentu sudah tidak asing di telinga anda, bisa dikatakan semua yang kita lakukan melalui proses pendidikan, nah berbicara pendidikan secara formal tentu tidak lepas dari yang namanya kurikulum, perubahan kurikulum di berbagai Negara tentunya sebagai langkah menjadikan pendidikan itu sendiri dapat lebih berkualitas.
Berbicara Perubahan kurikulum pendidikan yang ada di berbagai Negara tidak dapat di lepaskan dengan kondisi politik di Negara tersebut, dan itu tidak menutup kemungkinan kurikulum akan berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi politik yang memengaruhi negara pada saat itu.
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pengembangan kurikulum, diantaranya filosofis, psikologis, sosial budaya, politik, pembangunan negara dan perkembangan dunia, dan ilmu dan teknologi (IPTEK), dalam makalah ini saya akan mengangkat salah satunya, yakni faktor politik.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri.
Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti: politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur-unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan. Keragaman sosial, budaya, aspirasi politik, dan kemampuan ekonomi adalah suatu realita masyarakat dan bangsa Indonesia. Realita tersebut memang berposisi sebagai objek periferal dalam proses pengembangan kurikulum nasional.
B. Rumusan masalah
1. Bagaimana konsep politik penididikan ?
2. Bagaimana fungsi politik pendidikan ?
3. Bagaimana Hubungan Politik dengan Perubahan kurikulum ?

C. Tujuan masalah
1. Untuk mengetahui konsep politik pendidikan.
2. Untuk mengetahui fungsi politik pendidikan.
3. Untuk mengetahu hubungan politik drngan prubahan kurikulum.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Konsep Politik Pendidikan
Dale mebedakan antara politik pendidikan dan pendidikan politik dengan mengemukakan pernyataanya. Menurutnya, pendidikan politik adalah studi terhadap efektifitas sistem pendidikan dan bentuk-bentuk pengelolaan pendidikan dalam mencapai tujuan yang dibebankan kepada mereka. Dale kemudian mengemukakan tiga ciri utama studi ini:
1. mempertanyakan proses pembuatan keputusan
2. mereduksi politik menjadi administrasi, dan
3. terfokus pada machinary (perangkat kerja).
Sedangkan politik pendidikan menurut Dale adalah relasi antara produksi tujuan-tujuan dan bentuk-bentuk pencapainya. Fokusnya ada pada kekuatan yang menggerakkanmachinary, bagaimana dan dimana machinary tersebut diarahkan. Konsentrasi kajian politik pendidikan bagi Dale ada pada peranan negara. Ia yakin dengan melalui studi tentang politik pendidikan dapat menerangkan pola-pola, kebijakan, dan proses pendidikan dalam masyarakat secara memadai, di samping memungkinkan kita untuk mempertanyakan persoalan-persoalan diseputar asumsi, maksud dan outcome berbagai strategi perubahan pendidikan.
Istilah politik pendidikan merupakan proses pembuatan keputusan-keputusan penting dan mendasar dalam bidang pendidikan baik ditingkat lokal maupun nasional. Definisi ini dikemukakan Kimbroug dengan meminjam pengertian politik yang disampaikan Kammerer sebagai proses pembuatan keputusan-keputusan penting yang melibatkan masyarakat luas. Kimbroug lalu menyatakan bahwa pendidikan publik bersifat politis. Mereka yang terlibat dalam manajemen pendidikan publik adalah para politisi, manakala mereka menuntut keputusan, harus melalui proses politik. Dari pernyataan Kimbrough ini kita dapat menyatakan bahwa proyek-proyek penting dalam bidang pendidikan terkait dengan konsep ekonomi, sistem sosial, keuangan, fungsi pemerintah, dan bisinis yang kesemuanya melahirkan aktivitas politik dan bersifat partisan. Oleh sebab itu para pimpinan lembaga pendidikan akan berhasil, jika memahami elemen-elemen penting dari struktur kekuasaan dan menggunakan pengetahuan ini dalam melaksanakan politik sekolah. Ketidaktahuan atas proses politik, pimpinan lembaga pendidikan akan mengalami disinformasi tentang sejauhmana prsedur demokratis terlibat dalam pembuatan keputusan. Para administrator pendidikan saatnya harus melihat aktor-aktor lain dalam sistem pengambilan keputusan. Pada konteks berfikir seperti inilah wawasan tentang politik pendidikan penting bagi siapapun yang konsern dengan persoalan pendidikan.
Berdasarkan pemikiran yang telah disampaikan di atas politik pendidikan, dapat dimaknai sebagai penggunaan kekuasaan untuk mendesakkan kebijakan pendidikan. Sifatnya, bisa keras dan bisa lunak. Politik pendidikan dikategorikan keras apabila melibatkan kekuatan (fisik) untuk mendesakkan implementasi kebijakan tertentu. Sebaliknya, politik pendidikan lunak menekankan implementasi kekuasaan secara halus (subtle) lewat strategi taktis. Aksi pemogokan guru, unjuk rasa para guru, merupakan wujud politik pendidikan yang keras. Dalam aksi itu, para pendidikan mengolah potensi kekuasaan kolektif—mogok—untuk menghasilkan kekuatan nyata guna memengaruhi tatanan keseharian masyarakat (menghentikan kegiatan belajar-mengajar). Strategi politik seperti itu digunakan untuk melawan politik ”lunak” pemerintah terkait anggaran pendidikan dan tunjangan kesejahteraan guru dan sebagainya. Sementara upaya yang dilakukan oleh kalangan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia dengan jalan memberi masukan kepada pemerintah tentang kebijakan pendidikan merupakan bagian dari strategi politik lunak. Pencantuman pasal tentang besaran anggaran pendidikan yang harus dilaksanakan pemerintah dan pemerintah daerah dalam UUD 1945 merupakan keberhasilan dalam menjalankan strategi lunak para pendidik.
Kalangan pendidik saatnya mencoba menyelami dunia politik. Maksudnya, masyarakat pendidikan harus aktif mempengaruhi para pengambil keputusan di bidang pendidikan. Dengan begitu kaum pendidik tidak lagi terkungkung dalam dunianya, melainkan memiliki ruang gerak yang lebih leluasa dan signifikan. Jangan sampai ada apriori berlebihan yang menganggap politik itu selalu bermuka dua dan berkubang kemunafikan, sehingga dengan mempolitikkan pendidikan berarti melakukan perbuatan tercela. Paling tidak kaum pendidik harus berani memberikan pencerahan kepada para politisi bahwasanya pendidikan itu bersifat antisipatoris dan prepatoris, yaitu selalu mengacu ke masa depan dan selalu mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi kehidupan mendatang. Kalau kemudian ada kesan bahwa pendidikan tak dapat berbuat apa-apa saat ini, harus dimaklumi namun ke depan, ia akan punya andil yang sangat besar dalam membentuk tata kehidupan ekonomi dan politik.
Inilah yang disebut dengan keberanian kaum pendidik meluruskan arah pemikiran politisi tentang pendidikan sudah barang tentu merupakan terobosan besar, yang pada saatnya nanti diharapkan akan mampu melahirkan suatu budaya politik baru, budaya politik yang akan mendorong pelaku politik kita bertindak jujur dan cerdas, atau paling tidak bersedia meredusir unsur-unsur hedonistis dan mengoptimalkan watak humanistik-patriotik. Inilah alasan belakangan disebut sebagai pendidikan politik.

B. Fungsi Politik Pendidikan
Paling tidak ada dua pernyataan yang turut mempengaruhi berkembangnya pemikiran politik pendidikan. Pernyataan pertama dikemukakan oleh David Easton dalam artikel terkenalnya The Function of Formal Education in a Political System pada tahun 1957 dan Thomas H. Eliot dengan artikelnya American Political Science Review ada tahun 1959. easton mengatakan bahwa institusi pendidikan memainkan fungsi politik penting dan membuktikan secara singkat sebagai agen sosial politik. Eliot mendemonstrasikan aspek-aspek politik di tingkat lokal. Ia mengatakan bahwa suka atau tidak suka, para pengelola sekolah terlibat dalam politik, karena sekolah-sekolah lokal adalah unit-unit pemerintahan. Eliot menegaskan bahwa politik mencakup pembuatan keputusan-keputusan pemerintah, dan upaya atau perjuangan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan untuk membuat keputusan-keputusan tersebut. Sekolah-sekolah publik adalah bagian dari pemerintah. Maka dari itu lembaga ini merupakan entitas politik.
Dari pendekatan yang dikemukakan Eliot dan Easton, kita dapat menyelami nilai manfaat kajian politik pendidikan. Tugas utama kajian ini mengungkapkan cara-cara yang digunakan kelompok-kelompok kependidikan dalam upaya mereka untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka dan untuk memaksimalkan alokasi dana pemerintah untuk mereka. Dalam kaitan ini, maka studi politik pendidikan mengungkapkan cara-cara yang ditempuh pemerintah dalam menggunakan pendidikan sebagai alat untuk memperkuat posisinya dan menutup peran-peran aktivitas subversif terhadapnya. Contohnya, bagaimana rezim otoriter memperkuat posisinya dengan ketat mengontrol pendidikan dan bagaimana semua rezim menggunakan pendidikan memperkuat sentimen kebangsaan dalam rangka memaksimalkan kekuasaan negara. Pertanyaanya adalah bagaimana hal itu dilakukan? Tentu dalam hal dimana institusi pendidikan memiliki ketergantungan terhadap rejim berkuasa (pemerintah). Sekolah-sekolah dan Perguruan Tingi memiliki kepentingan yang sangat tinggi pada pemerintah, terutama dalam hal akses pendanaan, penempatan lulusan dan sebagainya. Sekolah dan Perguruan Tingi tentu tidak bisa berjalan sendiri, tanpa input dari pemerintah, dan dalam konteks itulah maka pemerintah yang dipimpin oleh rezim berkuasa memiliki ikatan bersama dengan lembaga-lembaga pendidikan. Dengan begitu, pendidikan menjadi alat yang dapat dimanfaatkan untuk mengungkap persaingan kekuasaan baik secara internal maupun eksternal. Diantara berbagai institusi dan praktek yang secara signifikan mempengaruhi stabilitas dan transformasi sistem politik adalah pendidikan.
Melalui pendekatan filosofis, fungsi politik dalam pendidikan mengungkap jenis-jenis penyelenggaraan pendidikan, pengembagan kurikulum maupun pengembangan organisasi, dalam rangka menanamkan konsep-konsep filosofis tentang masyarakat politik yang baik atau tatanan sosial yang baik. Berkenaan dengan fungsi ini, maka Easton kemudian mengajukan pertanyaan, apa peran yang harus dimainkan oleh pendidikan dalam rangka membangun warga negara yang baik? Kajian tentang hal ini telah banyak dijawab dalam beberapa karya Reisner (1992), McCully (1959), Talmon (1952), dan Cobban (1938). Dari mereka para pendidik mendapatkan pernyataan bahwa sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan mempersiapkan generasi muda untuk menjadi warga negara yang aktif. Para insan pendidikan telah memusatkan tugas-tugas mereka pada pengembangan program-program pelatihan kewarganegaraan dengan mempromosikan kesetiaan kepada gagasan pemerintahan demokrasi.
Dale dan Apple, (1989) melihat fungsi politik pendidikan dari sudut pandang relasi negara dan pendidikan. Keduanya menemukan bahwa sekolah menjadi salah satu objek politik modern dimana kita dapat menyaksikan bagaimana kesadaran (consent) dan hegemoni tertentu terbangun dan mengalami kehancuran.Perubahan kurikulum disetiap periodesasi kepemimpinan di departemen pendidikan nasional adalah salah satu bukti tentang kesadaran hegemoni terbangun dan hancur.
Berbagai persoalan yang muncul belakangan dalam dunia pendidikan seperti unjuk rasa para guru, mahasiswa, depat publik tentang isu-isu pendidikan, terutama alokasi anggaran pendidikan dalam APBN dan APBD, otonomi lembaga pendidikan, tidak hanya membutuhkan pemahaman superficial tentang konteks politik dimana sekolah diselenggarakan, tetapi juga membutuhkan pemahaman tentang proses-proses yang menghasilkan berbagai keputusan mendasar tentang pendidikan disemua jenjang administratif. Disinilah fungsi politik pendidikan menjadi sangat diperlukan.

C. Hubungan Politik dengan Perubahan kurikulum
Perubahan kurikulum yang ada di berbagai negara tidak pernah lepas dari kondisi politik yang sedang berlaku di negara tersebut. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan kurikulum akan berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi politik yang memengaruhi negara pada saat itu.

Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Hamid Hasan, dalam rapat dengan Panja Kurikulum DPR RI, Rabu (22/1/2013). Hamid mengatakan bahwa fakta ini juga terjadi di beberapa negara besar seperti Amerika dan Jepang yang mengubah kurikulum dalam waktu singkat karena adanya pergolakan politik di negara tersebut.
“Contoh saja Jepang, baru dua tahun pernah mengubah kurikulum hanya karena aspek politik. Jadi waktu itu terkait penjajahan Jepang, konten dalam pelajaran sejarahnya ada yang dihilangkan dengan maksud agar generasi saat itu tetap memiliki nasionalisme dan kecintaan terhadap negara,” katanya.
“Jadi, tidak ada satu pun kurikulum bebas dari pengaruh politik. Itu sudahestablished dalam kurikulum. Begitu power politik itu berubah, akan ada berpengaruh juga pada kurikulum,” tambah pria yang menjabat sebagai Ketua Tim Inti Pengembangan Kurikulum 2013 ini kemudian.
Anggota Panja Kurikulum DPR RI, Raihan Iskandar, mengatakan, untuk meminimalisasi perubahan kurikulum akibat kondisi politik yang berubah, ada baiknya dibuat Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan yang jelas dan kuat. Pasalnya, muncul kekhawatiran kurikulum akan kembali dirombak pada 2014 mendatang.
Sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Wiles Bondi (dalam Sudrajat, 2008) dalam bukunya `Curriculum Development: A Guide to Practice’ turut menjelaskan pengaruh politik dalam pembentukan dan pengembangan kurikulum.
Hal ini jelas menunjukkkan bahwa pengembangan kurikulum dipengaruhi oleh proses politik, kerana setiap kali tampuk pimpinan sesebuah negara itu bertukar, maka setiap kali itulah kurikulum pendidikan berubah.
Walaupun kekuasaan politik terpusat pada berbagai kelompok dan individu, efektifitas dan kegunaannya dibentuk oleh berbagai institusi.pola institusional pendidiikan publik mungkin saja tampak kokoh, cukup mantap, sehingga untuk dapat berhasil, setiap proposal perlu menyesuaikan diri dengannya).
Elliot (1959: 1047) menambahkan bahwa salah satu komponen terpenting pendidikan, kurikulum,misalnya, dapat menjadi media sosialisasi politik. Menurutnya, kurikulum di suatu lembaga pendidikan memiliki tiga sumber utama. Pertama: pendapat kelompok profesional pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh institusi-institusi pelatihan guru dan seringkali merefleksikan atau mengadaptasi ide dari individu-individu yang didewa-dewakan, seperti John Dewey, John Lock, dan William Stern. Kedua, kebutuhan akan dana. Ketiga,aktivitas kelompok-kelompok berpengaruh, seperti asosiasi industri, perserikatan, dan beberapa organisasi kebangsaan yang memiliki semangat patriotik.
Fungsi politik pendidikan secara khusus juga dapat diaktualisasikan melalui proses pembelajaran. Menurut Massialas (1969: 18-79 dan 155), proses pembelajaran bisa bersifat kognitif (misalnya, mendapatkan pengetahuan dasar tentang suatus sistem), bisa bersifat afektif (misalnya, mengetahui sikap-sikap positif dan negatif terhadap penguasa atau simbol-simbol), bisa bersifat evaluatif (misalnya, menilai peran-peran politik berdasarkan standar tertentu), atau bisa bersifat motivatuf (misalnya, penanaman rasa ingin berpartisipasi). Sebagian besar unsur-unsur pembelajaran tersebut dapat dirancang dan diarahkan sedemikian rupa untuk memenuhi tuntutan politik tertentu.
Di banyak negara totaliter dan negara berkembang, pemimpin politik sangat menyadari fungsi pendidikan dalam mencapai tujuan-tujuan politik. Mereka melakukan berbagai cara untuk mengontrol sistem pendidikan dan menitipkan pesan-pesan politik melalui metode dan bahan ajar (curriculum content) pendidikan. Di negara-negara Komunis, misalnya, metode brain washing digunakan secara luas membentuk pola pikir kaum muda, agar sejalan dengan doktrin komunisme.
Dari generasi ke generasi negarawan dan pemimpin politik telah menyadari dampak yang dapat ditimbulkan oleh sistem pendidikan terhadap kehidupan politik. Mereka menyadari bahwa negara tidak dapat mengabaikan sekolah jika ingin mencapai tujuan-tujuannya, termasuk tujuan untuk mempertahankan kekuasaan. Mengingat besarnya peluang untuk mengarahkan berbagai unsur kependidikan pada kebutuhan politik tertentu, tidak heran apabila pendidikan sering kali memainkan peran sentral dalam menemukan arah perubahan politik.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Proses perkembangan kurikulum sebagai sifatnya yang sentiasa berubah turut dipengaruhi oleh faktor-faktor persekitaran yang merangsang reaksi manusia yang terlibat dalam kepentingannya. Hasrat terhadap perubahan kurikulum itu menggambarkan keperluan pendidikan yang menjadi wadah penerus kemajuan bangsa dan negara itu sendiri. Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan dan perkembangan kurikulum adalah elemen yang saling berkait antara satu sama lain. Dapat dikatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kurikulum itu sendiri mencerminkan idealisme dan perubahan keperluan masyarakat dan negara, melalui institusi persekolahan yang akan meneruskan kebudayaan.
Pengaruh politik didalam dunia pendidikan sangatlah kuat, karena para pengambil kebijakan di bidang pendidikan tetap bersikap acuh tak acuh dan tidak mau mengambil keputusan apapun untuk menjadikan dunia pendidikan bersih dari praktik-praktik bisnis politik.