Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak

Standar

Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak

IRMA : 201001124

                                  

  1. A.   Pendahuluan

Pendidikan adalah bagian dari kehidupan manusia, yang merupakan bagian dari usaha manusia untuk membina, mengasah dan membentuk kepribadian, baik itu melalui media pendidikan formal maupun informal, keduanya merupakan  bagian dari jalan menuju kepribadian yang ideal, dimana di dalamnya yang terlibat adalah keluarga, sekolah, dan masyarakat (lingkungan). Kepribadian yang ideal dapat tercapai jika ketiganya seiring dan sejalan (seimbang), tidak hanya bertumpu dalam satu hal saja atau dua hal saja, tetapi ketiganya. Terlepas dari itu yang paling berperan penting dari awal adalah orang tua, yang menanamkan pondasi awal adalah orang tua.

  1. B.   Isi (Pembahasan)

Pendidikan anak terletak di tangan kedua orang tua karena merupakan darah dagingya, mulai dari mengandung hingga membesarkan merupakan tanggung jawabnya, hanya sebagian tanggung jawab pendidikan yang dapat limpahkan kepada orang lain[1] misalnya, mendaftarkannya ke sekolah (pendidikan formal) setelah anak telah mencukupi umur.

Ada beberapa tanggung jawab pendidikan anak yang perlu di sandarkan oleh orang tua antara lain :

 

 

 

  1. Memelihara dan Membesarkan

Orang tua bertanggung jawab dalam memelihara dan membesarkan anaknya, hak ini merupakan dorongan alami yang dilakukan karna sudah sepatutnya orang tua memelihara dan menbesarkan anaknya, seperti halnya memenuhi kebutuhan makan, minum dan merawat anaknya.

Bahkan di dalam agama islam sendiri telah di jelaskan pada QS. Al Baqarah : 233 yang artinya :

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Baqarah. 2:233)

  1. Melindungi dan Menjamin Kesehatan

Orang tua selain memelihara dan membesarkan juga harus mampu melindungi dan menjamin kesehatan anak, baik itu secara jasmani maupun secara rohani, dari berbagai gangguan yang ada di sekirarnya baik itu dalam keluarga, sekolah dan masyarakat (lingkunga) sekitar. Hal ini untuk mencapai kepribadian anak yang ideal.

Dalam buku Psikologi Pendidikan dikatakan bahwa kepribadian manusia tidak dapat dirumuskan sebagai suatu keseluruhan atau kesatuan individu saja, tanpa sekaligus meletakkan hubungannnya dengan lingkungannya. Kepribadian itu menjadi kepribadian apabila keseluruhan sistem psikofisiknya, termasuk pembawaan, bakat, kecakapan, dan ciri-ciri kegiatannya menyatakan diri dengan khas dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan. (Purwanto. 2010 : 30)

 

Dari penjelasan di atas kita dapat  menarik sebuah kesimpulan bahwa lingkungan itu memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan pribadi seseorang. Oleh sebab itu orang tua harus senantiasa mengontrol atau dalam hal ini memelihara pergaulan anak. Karena lingkungan yang ntidak sehat dapat mempengaruhi kesehatan jasmani dan rohani anak.

  1. Mendidik Ilmu Pengetahuan dan Keterampilan

Orang tua juga memiliki peran untuk mendidik dan mengasah keterampilan anak, agar kelak ketika telah dewasa, anak dapat menjadi orang yang mandiri, dalam hal lain orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah (pendidikan formal), namun bukan berarti orang tua tidak berperan lagi dalam mendidik anak, tentunya tidak terlepas dari orang tua.

Dalam buku Dasar-dasar Ilmu Pendidikan dijelaskan bahwa orang tua harus memperhatikan sekolah anaknya, yaitu dengan memperhatikan pengalaman-pengalamannya dan menghargai segala usahanya. Begitu juga orang tua harus menunjukkan kerja samanya dalam mengarahkan cara anak belajar di rumah, membuat pekerjaan rumahnya, disita waktu anak dengan mengerjakan pekerjaan rumah tangga, orang tua harus berusaha memotivasi dan membimbing anak dalam belajar. (Hasbullah. 2012 : 90)

 

 

  1. Mendidik Ilmu Agama

Kewajiban orang tua yang paling penting adalah memberikan pendidikan agama sesuai ketentuan Allah SWT, tentunya demi terciptanya kebahagiaan dunia akhirat. Berdasarkan hadits Rasulullah Saw, seorang anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang dapat menjadikannya Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi.[2]

Selain itu juga di jelaskan dalam QS. Al Tahrim : 06 yang artinya :

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim 66 : 06)

 

 

 

 

 

 

  1. C.   Penutup

          Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, ada beberapa tanggung jawab pendidikan anak yang perlu di sandarkan oleh orang tua antara lain :

  1. Memelihara dan Membesarkan
  2. Melindungi dan Menjamin Kesehatan
  3. Mendidik Ilmu Pengetahuan dan Keterampilan
  4. Mendidik Ilmu Agama

Tindakan orang tua seperti menerima anak, mencintai anak mendorong dan membantu anak aktif dalam kehidupan bersama, agar anak memiliki nilai hidup jasmani, nilai estetis, nilai kebenaran, nilai moral dan nila religious (keagamaan), serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai tersebut, merupakan perwujudan dari peran mereka sebagai pendidik.[3]

 

  1. D.   Daftar Pustaka

Al Qur’annul karim

Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta :  PT RajaGrafindo Persada, 2012.

Purwanto, M. Ngalim, 2010, Psikologi Pendidikan, Bandung, PT Remaja Rosdakarya.

 


[1] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan (Jakarta : PT RajaGrafido Persada, 2012) hal. 88

[2] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan (Jakarta : PT RajaGrafido Persada, 2012) hal. 23

[3] ibid

Tinggalkan komentar